MASYARAKAT MISKIN - PEMBIAYAAN PELAYANAN KESEHATAN
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12.1, BD.2010/No.12.1 Seri E Nomor 6.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan j aminan pelayanan
kesehatan kepada masyarakat miskin, Pemerintah telah
melaksanakan program Jaminan Kesehatan Masyarakat
(Jamkesmas) yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara; bahwa dal am pelaksanaan program Jaminan Kesehatan
Masyarakat (Jamkesmas) di Kabupaten Purworejo, masih
banyak masyarakat miskin yang tidak tercakup dalam program
tersebut, disamping itu masih terdapat beberapa j enis
pelayanan kesehatan bagi peserta program Jaminan
Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) yang tidak dibiayai oleh
program tersebut; bahwa terhadap masyarakat miskin yang tidak tercakup dalam
program Jamkesmas dan beberapa j enis pelayanan kesehatan
bagi peserta program Jaminan Kesehatan Mayarakat
(Jamkesmas) yang tidak dibiayai oleh program Jaminan
Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) , Pemerintah Daerah
bermaksud memberikan bantuan biaya pelayanan kesehatan
yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah; bahwa Peraturan Bupati Purworej o Nomor 36.1 Tahun 2009
tentang Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat
Miskin di Kabupaten Purworejo, sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan keadaan dan peraturan perundang-undangan
yang berlaku, sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan
dengan menerbitkan peraturan yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembiayaan Pelayanan Kesehatan
Bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 316/Menkes/SKA//2009; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 23 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, PPK rujukan, pembiayaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin, jenis-jenis pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin, PPK bagi masyarakat miskin, syarat dan tata cara untuk memperoleh pembiayaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin, syarat mendapatkan SKM, tata cara penerbitan SKM, masa berlaku SKM, tim verifikasi, tata cara pengajuan klaim,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2010.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 36.1 Tahun 2009 dicabut.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 17.1 Tahun 2010
HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL - TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17.1, BD.2010/No.17 Seri E Nomor 11.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 3 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam penyaluran hibah dan bantuan
sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo, telah
ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 3 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial di Kabupaten
Puworejo; bahwa dengan terjadinya perkembangan keadaan dan dinamika perkembangan
politik, khususnya berkaitan dengan pemberian hibah dalam rangka penyelenggaraan
Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 2010 maka perlu
dilakukan perubahan terhadap beberapa ketentuan yang diatur dalam Peraturan
Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a; ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo
Nomor 3 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah
dan Bantuan Sosial di Kabupaten Puworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; ndang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 3 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyisipan BAB VIIIA mengenai pergeseran anggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2010.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 3 Tahun 2010 diubah.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 3A Tahun 2010
pembentukan desa bohusami kecamatan gentuma raya kabupaten gorontalo utara
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18a, LD.2010/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Desa Bohusami Kecamatan Gentuma Raya Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dengan perkembangan dan kemajuan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.72 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan desa bohusami kecamatan gentuma raya kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, batas wilayah, dan pusat pemerintahan, kewenangan desa, pemerintahan desa, personil, aset dan dokumen, pembiayaan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2010.
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 47a Tahun 2010
pelayanan kartu tanda penduduk, kartu keluarga dan akta kelahiran di kabupaten gorontalo utara
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47a, BD.2010/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran di Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mendukung program Nasional dalam membangun database kependudukan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2002; PP No.25 Tahun 2008; PP No.26 Tahun 2009; Perda Kab.Gorut No.8 Tahun 2005; Perda Kab.Gorut No.30 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang pelayanan kartu tanda penduduk, kartu keluarga dan akta kelahiran di kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pelayanan kartu tanda penduduk, kartu keluarga dan kata kelahiran, pembiayaan, teknis pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2010.
Terdiri dari 9 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 10a Tahun 2010
pembentukan desa otiola kecamatan kwandang kabupaten gorontalo utara
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10a, BD.2010/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Desa Otiola Kecamatan Kwandang Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dengan perkembangan dan kemajuan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.72 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan desa otiola kecamatan kwandang kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, batas wilayah, dan pusat pemerintahan, kewenangan desa, pemerintahan desa, personil, aset dan dokumen, pembiayaan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2010.
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 7a Tahun 2010
pembentukan desa tihengo kecamatan kwandang kabupaten gorontalo utara
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7a, BD.2010/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Desa Tihengo Kecamatan Kwandang Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dengan perkembangan dan kemajuan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.72 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan desa tihengo kecamatan kwandang kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, batas wilayah, dan pusat pemerintahan, kewenangan desa, pemerintahan desa, personil, aset dan dokumen, pembiayaan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2010.
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 7.A Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Ijin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan profesionalisme dan kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil, Pemerintah Kabupaten Tabalong mendorong terhadap setiap Pcgawai Ncgcri Sipil untuk mcnan1bah dan meningkatkan pengetahuannya dengan memberi kesempatan menempuh pendidikan yang lebih tinggi dengan pemberian izin belajar; bahwa untuk maksud terscbut huruf a dan sesuai Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 892/303/SJ tanggal 09 Januari 1990 perihal Petunjuk Pemberian Izin Belajar Pegawai Negeri Sipil, maka demi kelancaran dan kepentingan manajemen Pegawai Negeri Sipil serta tertib administrasi dalam pembcrian izin belajar terhadap Pegawai Negeri Sipil pada Perguruan Tinggi atau Lembaga Pendidikan formal lainnya yang terakreditasi dan berkualitas, dipandang perlu mengatur kembali Tata Cara dan Persyaratan izin belajar Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Tabalong; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalarn huruf a dan b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tabalong.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pcmerintah Nomor 9 Tahun 2003 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Ijin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Tata Cara Dan Persyaratan; Batas Waktu Pendidikan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2010.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 34.1 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34.1, BD.2010/No.34.1 Seri E Nomor 20.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bagi Hasil Pendapatan Retribusi Pasar Daerah kepada Desa yang Menjadi Lokasi Pasar Daerah di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dal am Pengelolaan Pasar Daerah, Pemerintah Desa
dan masyarakat di lokasi Pasar Daerah sangat berperan
dalam menjaga ketertiban, keamanan, ketentraman dan
kebersihan Pasar Daerah; bahwa sesuai ketentuan yang berlaku, kepada pemerintah
desa dapat diberikan bagi hasil dari pendapatan retribusi
dengan memperhatikan peranan desa atas penerimaan
retribusi tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Bagi Hasil Pendapatan Retribusi Pasar
Daerah Kepada Desa yang menj adi Lokasi Pasar Daerah
di Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1982; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembayaran bagi hasil retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2010.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 25 Tahun 2008 dicabut.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 1a Tahun 2010
tugas pokok dan fungsi kantor kecamatan anggrek kabupaten gorontalo utara
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1a, BD.2010/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Kecamatan Anggrek Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 33 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kecamatan Kabupaten Gorontalo Utara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaiamana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.57 Tahun 2007; Perda Kab.Gorut No.33 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang tugas pokok dan fungsi kantor kecamatan anggrek kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang kedudukan, organisasi, penjabaran tugas dan fungsi, kepegawaian dan eselonering, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2010.
Terdiri dari 17 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat