Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Ijin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Tata Cara Dan Persyaratan; Batas Waktu Pendidikan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat