Tunjangan - Jabatan Fungsional - Pranata Keuangan - Anggaran - Pendapatan - Belanja Negara
2021
Peraturan Presiden (Perpres) NO. 6, LN.2021/No.8, jdih.setkab.go.id : 4 hlm.
Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu diberikan Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab pekerjaan.
Dasar hukum Pepres ini adalah Pasal 4 ayat (1) UUD 1945; UU Nomor 5 Tahun 2014; PP Nomor 7 Tahun 1977 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP Nomor 15 Tahun 2019; PP Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020; dan Keppres Nomor 87 Tahun 1999 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres Nomor 116 Tahun 2014.
Perpres ini mengatur mengenai tunjangan jabatan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemberian tunjangan tersebut diberikan setiap bulan yang dibebankan pada APBN.
CATATAN:
Peraturan Presiden (Perpres) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 6 Tahun 2017
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
pimpinan_dewan perwakilan rakyat daerah_hak keuangan dan administratif
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD No. 6, No Reg Perda 13/2017, TLD No. 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewa Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka perlu dibentuk Perda Kabupaten Batang tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945. UU No.9 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Batang Dengan Mengubah UU No.13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. UU No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. UU No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. UU No.15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara. UU No.17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat sebagaimana telah diubah dengan UU No.42 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No.17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewab Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah No.21 Tahun 1988 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan, Kabupaten Daerah Tingkat II Pekalongan dan Kabupaten Daerah Tingkat II Batang. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, Dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan Dan Anggota DPRD, Belanja Penunjang Kegiatan DPRD, Pengelolaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota DPRD, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2018.
18 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL TAHUN 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil;
Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: kriteria; besaran dan perubahan nilai tambahan penghasilan pegawai; penilaian pemberian tambahan penghasilan pegawai; cara menghitung nilai; hari kerja dan jam kerja; tata cara pembayaran; serta pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2021.
21 halaman; Penjelasan 5 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabanan Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Tabanan Tahun 2022 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah Nyitdah
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas serta meningkatkan produktivitas dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dan kinerja Rumah Sakit Umum Daerah Nyitdah, dan berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Nomor 2018, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah Nyitdah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Nomor 2018; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur ketentuan tentang:
BAB I Ketentuan Umum;
BAB II Indikator Penilaian;
BAB III Besaran Remunerasi;
BAB IV Komponen Remunerasi;
BAB V Pembiayaan;
BAB VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Kesehatan - TATA CARA PEMBIAYAAN DAN BESARNYA JASA PELAYANAN PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA DI KABUPATEN SUMBAWA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Bagian Hukum Kab. Sumbawa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBIAYAAN DAN BESARNYA JASA PELAYANAN PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA DI KABUPATEN SUMBAWA
ABSTRAK:
a. Untuk tertib administrasi, akuntabilitas, efektifitas dan efisiensi pengelolaan keuangan dana Jaminan Kesehatan Nasional, p erl u d i tetapkan t at a c ar a pembiayaan d an besarnya jasa pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama di Kabupaten Sumbawa;
b. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Pembiayaan dan Besarnya Jasa Pelayanan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama di Kabupaten Sumbawa.
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 40 Tahun 2004;
UU No. 36 Tahun 2009;
UU No. 24 Tahun 2011;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 38 Tahun 2007;
PP No. 101 Tahun 2012;
Perpres No. 12 Tahun 2013;
Perpres No. 32 Tahun 2014;
PERMENKES No. 19 Tahun 2014;
PERMENKES No. 28 Tahun 2014;
PERDA Kabupaten Sumbawa No. 1 Tahun 2012.
Ketentuan Umum; Tata Cara Pembiayaan Pelayanan Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama; Pelaksanaan, Pembinaan, dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2016.
-
-
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 6 Tahun 2020
PERBUP Kab. Musi Rawas No. 24 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipl Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberıan Tambahan Penghasılan Aparatur Sıpıl Negara
dı Lıngkungan Pemerıntah Kabupaten Musı Ratas
ABSTRAK:
Ketentuan Paeal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah mengamanatkan Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara di daerah dengan peraturan Kepala Daerah dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah dan Berdasarkan ketentuan diktum Kesatu Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061-5449 Taltun 2019 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang pemberian Tambahal Penghasilan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Dasar hukum dari peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor I Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Meneteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061-5449 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
Dalam Peraturan ini diatur mengenai Pemberian Tambahan Penghasilan ASN Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, diatur juga prinsip Pemberian TPP, Kriteria Pemberian TPP, Tim Pelaksanaan TPP, Penetapan Besaran TPP, Penilaian Pemberian TPP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2020.
Peraturan yang dicabut yaitu PERBUP No. 37 Tahun 2015 dan PERBUP No. 11 Tahun 2017
31 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 PP No. 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 42 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 62 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, penghasilan, tunjangan kesejahteraan dan uang jasa pengabdian pimpinan dan anggota DPRD, belanja penunjang kegiatan DPRD, pengelolaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2017.
Mencabut ketentuan mengenai hak keuangand an administratif pimpinan dan anggota DPRD dalam Perda No. 6 Tahun 2005 tentang Keduudkan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 4 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua atas Perda No. 6 Tahun 2005 tentang Keduudkan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 6 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Perwali Kediri No 50 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan PNS di Lingkungan Pemkot Kediri
ABSTRAK:
a. Dalam rangka mendorong peningkatan produktivitas
kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan perlu diberikan
tambahan penghasilan sebagai upaya meningkatkan
kesejahteraan pegawai pegawai negeri sipil ;
b. Adanya pembentukan perangkat daerah baru
dilingkungan Pemerintah Kota Kediri maka ketentuan
pemberian tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil
sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 50
Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri
Sipil perlu diubah
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Timur/Jawa Tengah/Jawa Barat dan Daerah Istimewa
Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 1965
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
4. Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
5. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang–Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679) ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah beberapa Kali diubah terakhir
denganPeraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011 tentang Pedoman
Penataan Sistem Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri Sipil
9. Peraturan Walikota Kediri Nomor 50 Tahun 2015 tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan
Kota Kediri
Tambahan Penghasilan diberikan kepada :
a. Sekretaris Daerah;
b. Asisten Sekretaris Daerah;
c. StafAhli/ Inspektur / KepalaDinas/ Kepala Badan / Sekretaris DPRD /
Kepala Satpol PP;
d. KepalaBagian pada Sekretariat Daerah /Camat / Kepala Kantor
Kesbangpol / Kepala Pelaksana BPBD; dan
e. Anggotakelompok kerja pengadaan barang/jasa.
Ketentuan yang diubah yaitu Pasal 4, Pasal 9 ayat (1), Pasal 14 ayat (2)
.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2017.
Peraturan
Walikota Kediri Nomor 50 Tahun 2015 tentang Tambahan
Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Kota Kediri
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 6 Tahun 2017
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN KONDISI KERJA KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG BERTUGAS DI UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH ARGA MAKMUR DINAS KESEHATAN KABUPATEN BENGKULU UTARA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2017 NOMOR 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN KONDISI KERJA KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG BERTUGAS DI UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH ARGA MAKMUR DINAS KESEHATAN KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan motivasi dan kinerja PNS yang bertugas di Unit Pelaksana Teknis Daerah RSUD Arga Makmur Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara yang aktif dan melaksanakan tugas kedinasan di lingkungan kerja yang memiliki bahaya potensial berupa risiko, beban tanggung jawab yang besar dan adanya penambahan jam kerja yang melampaui batas kerja normal.
UU Darurat No. 4 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 14 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan berdasarkan kondisi kerja sekaligus meningkatkan kinerja, disiplin dan motivasi kerja bagi PNS yang bertugas di UPTD RSUD Arga Makmur Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara. Ditetapkan kriteria kondisi kerja yang dapat diberikan tambahan penghasilan yang terdiri dari Kriteria Kondisi Kerja I dan Kriteria Kondisi Kerja II. Besaran nominal yang diberikan untuk tambahan penghasilan berdasarkan kondisi kerja dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Besaran nominal akan ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2017.
Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat