Peraturan ini mengatur ketentuan tentang: BAB I Ketentuan Umum; BAB II Indikator Penilaian; BAB III Besaran Remunerasi; BAB IV Komponen Remunerasi; BAB V Pembiayaan; BAB VI Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat