PERATURAN-BUPATI-KABUPATEN-TABANAN-PEDOMAN-REMUNERASI-PADA-RUMAH-SAKIT-UMUM-DAERAH-NYITDAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Tabanan Tahun 2022 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah Nyitdah
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas serta meningkatkan produktivitas dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dan kinerja Rumah Sakit Umum Daerah Nyitdah, dan berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Nomor 2018, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah Nyitdah.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Nomor 2018; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2020.
- Peraturan ini mengatur ketentuan tentang:
BAB I Ketentuan Umum;
BAB II Indikator Penilaian;
BAB III Besaran Remunerasi;
BAB IV Komponen Remunerasi;
BAB V Pembiayaan;
BAB VI Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
- Isi 10 Halaman
|