PERGUB Prov. Jambi No. 6 Tahun 2024 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAMBI NOMOR 2 TAHUN 2024 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
UUD Tahun 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.1 Tahun 2022; UU No.18 Tahun 2022; PP No.109 Tahun 2000; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PPP No.74 Tahun 2012; PP No.55 Tahun 2005; PP No.3 Tahun 2007; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.36 Tahun 2011; Permendagri No.32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.99 Tahun 2019; Permendagri No.52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah; Permendagri No.62 Tahun 2017; Permendagri No.15 Tahun 2023; Kepmendagri Nomor 900.1. 1-6726 Tahun 2023; Perda Provinsi Jambi No.6 Tahun 2023;
Peraturah Gubernur ini mengatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2024.
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Solok Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Solok Tahun 2020 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. Solok TA 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014, Kepala Daerah menyampaikan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 bulan setelah TA berakhir
UUD 1945, UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 71 Tahun 2011, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Perda Kab. Solok No. 3 Tahun 2017, Perda Kab. Solok No. 8 Tahun 2019
1. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat:
a. LRA
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih
c. LO
d. LPE
e. Neraca
f. LAK
g.CALK
2. LK dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan bumd/perusahaan daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844), yang menyatakan bahwa Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2010.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985, Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 59, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 04 tahun 2009.
Peraturan ini mengatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat :
a. Laporan realisasi anggaran;
b. Neraca;
c. Laporan arus kas; dan
d. Catatan atas laporan keuangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2011.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 03 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Ke Dalam Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mahakam Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mahakam merupakan perusahaan yang memberikan pelayanan dan penyediaan air bersih bagi masyarakat, yang memerlukan sarana dan prasarana pendukung untuk meningkatkan pelayanan sehingga dapat mencapai target MDGs (Millenium Development Goals) Tahun 2015. Cakupan pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum saat ini baru mencapai 52 %, sehingga untuk mencapai target tersebut masih diperlukan dukungan dana penyertaan modal dari Pemerintah daerah. Terdapat aset Pemerintah Daerah yang dipergunakan oleh Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mahakam yang perlu diperjelas statusnya.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 1962; UU No.17 Tahun 2003; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2007; PP No.58 Tahun 2005; PP No.6 Tahun 2006; PP No.1 Tahun 2008; Permendagri No.17 Tahun 2007; Perda Kutai Kartanegara No.4 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kutai Kertanegara No.3 Tahun 2013; Perda Kutai Kartanegara No.17 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum penyertaan modal daerah ke PDAM Tirta Mahakam; maksud dan tujuan; penyertaan modal Pemerintah Daerah; pelaksanaan penyertaan modal; pengelolaan penyertaan modal; pengawasan; kontribusi Pendapatan Asli Daerah; ketentuan peralihan; serta ketentuan penutup terkait penyertaan modal daerah ke PDAM Tirta Mahakam. Besaran penyertaan modal daerah ke PDAM Tirta Mahakam ditetapkan sebesar Rp285.505.425.594,50 dan sampai ditetapkan Perda ini nilai penyertaan modal adalah sebesar Rp74.090.525.594,50 sehingga tersisa senilai Rp211.414.900.000,00 yang akan dipenuhi secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan Daerah sampai tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2014.
Perda Kutai Kartanegara No.6 Tahun 2006; No.10 Tahun 2008; No.26 Tahun 2010 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Keputusan Bupati
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat
(1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, perlu ditetapkan Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2018.
Dasar hukum Peraturan ini adalah : Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Pasal 18
ayat (6), Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6
Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9
Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 18
Tahun 2017.
Materi Pokok : Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah berupa Laporan Keuangan yang memuat:
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
c. Neraca;
d. Laporan Operasional
e. Laporan Arus Kas;
f. Laporan Perubahan Ekuitas; dan
g. Catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2019.
Jumlah halaman : 10 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sorong No. 3 Tahun 2017
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2017/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Pasal 317 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa Kepala Daerah mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Sorong No. 3 Tahun 2015; dan Perda Kabupaten Sorong No. 8 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2017.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jambi No. 3 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2004/No.6 Seri A No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Jambi No.1 Tahun 2004 tentang APBD Kota Jambi TA 2004
ABSTRAK:
Dengan adanya perubahan dan Penambahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2004 maka dipandang perlu merubah kembali Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 01 Tahun 2004 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2004; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Jambi tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 01 Tahun 2004 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2004.
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2000; PP No. 104 Tahun 2000; PP No.105 Tahun 2000; PP No. 107 Tahun 2000; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 110 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; Kepmendagri No. 29 Tahun 2002; Perda Kota Jambi No. 26 Tahun 2002; Perda Kota Jambi 01 Tahun 2004.
Perda ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Jambi No.1 Tahun 2004 tentang APBD Kota Jambi TA 2004.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2004.
4 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Padang Lawas Utara No. 3 Tahun 2016
PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD - TANJUNG JABUNG BARAT - 2019
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2020/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TA 2019
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan
Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019 perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penjabaran Pertanggungjawaban pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
UU 15 Tahun 2004; UU 33 Tahun 2004; UU 23 Tahun 2014 jo. UU 9 Tahun 2015; Permendagri 13 Tahun 2006 jo. Pemendagri 21 Tahun 2011; PErda 15 Tahun 2018; Perda 18 Tahun 2018; Perda 15 Tahun 2019; Perda 3 Tahun 2020; Perbup 49 Tahun 2018; Pebup 29 Tahun 2019
Perda tersebut mengatur mengenai Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019, meliputi Laporan Realisasi Anggaran TA2019
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2020.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sintang Nomor 3 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antara jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam Tahun Anggaran 2010, maka perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2010;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.12 Tahun 1985, UU No.18 Tahun 1997, UU No.21 Tahun 1997, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.45 Tahun 2007, PP No.109 Tahun 2000, PP No.65 Tahun 2001, PP No.66 Tahun 2001, PP No.24 Tahun 2004, PP No.24 Tahun 2005, PP No.54 Tahun 2005, PP No.55 Tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, PP No.57 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.65 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Keppres No.42 Tahun 2002, Keppres No.80 Tahun 2003, Perda Sintang No.1 Tahun 2006, Perda Sintang No.1 Tahun 2007, Perda Sintang No.25 Tahun 2006, Perda Sintang No.1 Tahun 2008, Perda Sintang No.2 Tahun 2008, Perda Sintang No.3 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: PERATURAN DAERAH KABUPATEN SINTANG TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SINTANG TAHUN ANGGARAN 2009 dalam 3 pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2010.
14 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat