PENDELEGASIAN WEWENANG - PERIZINAN DAN NON PERIZINAN - KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL - PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, BD Tahun 2020 Nomor 45
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan Dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Pendelegasian wewenang Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan Dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 51 Th 2008; UU No 25 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 24 Th 2018; Perpres No 97 Th 2014; Permendagri No 138 Th 2017; Perda Kota Tangerang Selatan No 8 Th 2016; Perwal Tangerang Selatan No 61 Th 2016; Perwal Tangerang Selatan No 34 Th 2019.
1. Ketentuan Umum; 2. Pendelegasian Wewenang Perizinan Dan Nonperizinan; 3. Penandatanganan Secara Elektronik; 4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2020.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 45 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemkab Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme merupakan tuntutan penerapan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri guna terciptanya aparatur pemerintahan yang bersih, berwibawa dan bermartabat serta memiliki integritas dalam menjalankan pelayanan masyarakat;
b, bahwa berdasarkan Surat Komisi Pemberantasan Korupsi tanggal 21 Januari 2013 Nomor S.143/01-13/01/2013 perihal Himbauan Terkait Gratifikasi dan Serita Acara Rapat Koordinasi Membahas Draft Peraturan Supati Kediri tentang Pedoman Pelaksanaan Program Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri tanggal 17 Maret 2015 Nomor 700/517/418.66/2015 serta Nota Dinas lnspektorat Kabupaten Kediri tanggal 27 Mei 2015 Nomor 700/950/418.66/2015 perihal Serita Acara Rapat Koordinasi Membahas Draft Peraturan Supati Kediri tentang Pedoman Pelaksanaan Program Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Program Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 169 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874), sebagaimanan telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan lnformasi Publik (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 61. Tambahan Lembaga Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 141 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4449);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 201 O tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 tahun 2014 tentang Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri.
Mengatur tentang:
1. Ketentua Umum:
2. Tujuan:
3. Larangan bagi pegawai:
4. Organisasi pelaksanaan program pengendalian gratifikasi:
5. Kewajiban Pelaporan Penerimaan gratifikasi oleh pegawai:
6. Pengawasan Pelaksanaan PPG Pemerintah Kabupaten Kediri:
7. Pembiayaan:
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 45 Tahun 2022
PEDOMAN-PENGELOLAAN RISIKO-PEMERINTAH KABUPATEN MUSI RAWAS
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2022/No.45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan penilaian risiko.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2008; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2017; PERBPKP Nomor 5 Tahun 2021; PERDA Nomor 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pedoman Pengelolaan Risiko Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Diatur mengenai ketentuan umum, pengelolaan risiko, pelaporan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2022.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato No. 45 Tahun 2013
KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN POHUWATO
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2013/NO.75
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk pembinaan dan pengawasan perilaku Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah Kebupaten Pohuwato.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 8 Tahun 1984 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 24 Tahun 1976; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 53 Tahun 2010; Permendagri No. 53 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, pembinaan korps pegawai negeri sipil, nilai-nilai dasar pegawai negeri sipil, kode etik pegawai negeri sipil, kode etik instansi dan kode etik profesi, penegakan kode etik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 11 halaman tanpa lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi Nomor 45 Tahun 2017
Peraturan Walikota Tebing Tinggi Nomor 7 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintahan Kota Tebing Tinggi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Manajemen Risiko pada Pemerintah Daerah Kab. Pohuwato
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerinah, serta untuk membentuk sistem pengendalian intern yang efektif dan efisien di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Pohuwato.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2014; UU No.17 Tahun 2003; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.60 Tahun 2008; Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Nomor PER-688/K/D4/2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang prinsip penerapan manajemen resiko, penyelenggaraan dan strategi penerapan manajemen resiko, proses manajemen resiko, evaluasi dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2017.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 21 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 45 Tahun 2022
PEDOMAN - AUDIT - KINERJA - BERBASIS - RISIKO - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - DAERAH - KOTA - CIREBON
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, BD Kota Cirebon Tahun 2022 No 45
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Audit Kinerja Berbasis Risiko Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan audit kinerja berbasis risiko oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kota Cirebon, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Cirebon tentang Pedoman Audit Kinerja di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 1 Tahun 2020; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2017; Perda Kota Cirebon No. 6 Tahun 2016; Perda Kota Cirebon No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2020; Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2021; Perwal Kota Cirebon No. 26 Tahun 2018; Perwal Kota Cirebon No. 15 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang pedoman dalam pelaksanaan audit kinerja berbasis risiko, yang bertujuan untuk memberikan dasar dalam pelaksanaan audit pada aspek ekonomis, efisiensi, efektivitas dan kepatuhan terhadap peraturan perundang- undangan serta pengendalian internal atas program strategis/prioritas yang memiliki risko tinggi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2022.
5 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 45 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2019 Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Presensi Online Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
a. bahwa pemanfaatan teknologi informasi dalam tata kelola pemerintahan, dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
b. bahwa pemanfaatan teknologi informasi di Lingkungan Pemerintah Daerah, salah satunya diwujudkan melalui presensi online guna menjamin ketaatan Aparatur SipiI Negara untuk masuk kerja dan mematuhi ketentuan jam kerja, sehingga penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat dapat dioptimalkan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Presensi Online Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pernerintah Norn.or 53 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016, Peraturan Bupati Wonogiri Norn.or 38 Tahun 2012, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016, Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Presensi Online Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri terkait maksud dan tujuan, perangkat presensi online, pengelolaan presensi online, tata cara melakukan presensi online, Ketentuan lain-lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2019.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 45 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN menuju tercapainya pemerintahan yang baik (good governance) dan untuk meningkatkan akuntabilitas
dan kinerja instansi pemerintah serta kualitas
laporan kinerja instansi pemerintah.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
79 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 45 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Honorarium Panitia Pemilihan Kepala Desa dan Panitia Pengawas pemilihan kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk menunjang kinerja Panitia Pemilihan kepala Desa dan Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Desa dalam melaksanakan tugasnya sebagaimana tercantum dalam pasal 10 dan pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 9 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, pemilihan, pelantikan, pemberhentian Kepala Desa dan pengangkatan Penjabat Kepala Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian honorarium Panitia Pemilihan kepala Desa dan Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Desa;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.35 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP NO.43 Tahun 2014, Permendagri No.112 Tahun 2014, Perda No.9 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum; Pagu Honorarium Panitia Pemilihan Kepala Desa dan Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Desa; Honorarium Panitia Pemilihan Kepala Desa; Honorarium Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Desa; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2017.
4 Halaman dan 4 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat