IZIN - USAHA - PERTAMBANGAN - BAHAN GALIAN - GOLONGAN C
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2008/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 15 Tahun 2004 tentang Izin Lokasi Penambangan Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan saat ini sehingga perlu diganti; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Perda tentang Izin Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 11 Tahun 1967; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telahdiubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 207; UU No. 27 Tahun 2007; PP No. 27 Tahun 1980; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 51 Tahun 1993; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Kepmendagri dan Otoda No. 7 Tahun 2003; Perda No. 11 Tahun 2003.
Perda ini mengatur tentang Izin Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C, yang meliputi: JENIS-JENIS BAHAN GALIAN GOLONGAN C; WILAYAH PERTAMBANGAN ; PERIZINAN; PERSYARATAN MENDAPATKAN SIPD; RETRIBUSI SIPD; PENGGUNAAN BAHAN PELEDAK; KEWAJIBAN PEMEGANG SIPD; REKLAMASI BEKAS WILAYAH USAHA PERTAMBANGAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; SANKSI ADMINISTRASI DAN SANKSI PIDANA; PENYIDIK.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2008.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 15 Tahun 2004 tentang Surat Izin Lokasi Penambangan Daerah dinyatakan tidak berlaku.
21 hlm.; Penjelasan 4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone No. 02 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone
ABSTRAK:
Sehubungan dengan pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, dan
dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
Tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka perlu dilakukan penataan
terhadap Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 43 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan sebagai mana telah diubah dengan undangUndang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Organisasi perangkat daerah
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintahan Kabupaten Bone
PEMBENTUKAN ORGANISASI SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BONE
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2008.
7 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jayapura Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 25 Tahun 2006 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal.Nomor 06 Tahun 2003 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Badan Pengelola Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soeselo Kabupaten Tegal Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 04 Tahun 2005
ABSTRAK:
bahwa Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 06 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Badan Pengelola Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soeselo Kabupaten Tegal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 04 Tahun 2005 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tegal Nomor 25 Tahun 2006 (Berita Daerah Kabupaten Tegal Tahun 2006 Nomor 25); bahwa untuk kelancaran dan tertib administrasi pengelolaan hasil penarikan Retribusi Pelayanan Kesehatan Badan Pengelola Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soeselo Kabupaten Tegal dipandang perlu untuk mengatur kembali Pembagian Hasil Penarikan Retribusi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tegal tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 25 Tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten T~gal Nomor 06 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Badan Pengelola Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soeselo Kabupaten Tegal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 04 Tahun 2005;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 tahun 1997; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pernerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal Nomor 15 tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nornor 23 tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 02 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 06 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 04 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 13 tahun 2007; Peraturan Bupati Tegal Nomor 25 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 9.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2008.
Peraturan Bupati Tegal Nomor 25 Tahun 2006 diubah.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat No. 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
untuk mewujudkan tertib administrasi barang dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Kalimantan Selatan, perlu diatur tentang pengelolaan barang milik daerah,bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 ;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 ;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Keputusan Presiden Nomor 81 Tahun 1982 ;Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 ;Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Nomor 8 Tahun 2000 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Pengelolaan Barang Milik Daerah, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Pengelolaan Barang Milik Daerah
3.Maksud Dan Tujuan
4.Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah
5.Perencanaan Kebutuhan Dan Penganggaran
6.Pengadaan
7.Penerimaan Dan Penyaluran
8.Penggunaan
9.Penata Usahaan
10.Pemanfaatan
11.Pengamanan Dan Pemeliharaan
12.Penilaian
13.Penghapusan
14.Pemindahtanganan
15.Pengawasan Dan Pengendalian
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2008.
35
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli No. 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2008/NO.2, TLD NO.22
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN PENATAAN LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
bahwa sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Presiden Nomor 49 tentang Penataan lembaga ketahanan Masyarakat Desa atau sebutan lain,dibutuhkan Lembaga kemasyarakatan yang lebih aspiratif dan Demokratis untuk memberdayakan masyarakat desa dan kelurahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman Penataan Lembaga pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Tolitol;
Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 9 tahun 2000;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pembentukan LPM Desa dan LPM Kelurahan di desa dan kelurahan atas prakarsa masyarakat dan/atau atas prakarsa masyarakat yang difasilitasi pemerintah melalui musyawarah dan mupakat. Pembentukan LPM di desa ditetapkan dalam perturan Desa dengan Pedoman dengan peraturan Daerah kabupaten Toltoli, sedangkan pembentukan LPM di Kelurahan ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2008.
11 halaman; Penjelasan 1 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat