Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur Negarapendidikan dan pelatihan
Status Peraturan
Mencabut
Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pedoman Seleksi Calon Peserta Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) Tingkat I, II, III dan IV
Peraturan Lembaga Administrasi Negara NO. 2, BN.2020/No.39, peraturan.go.id: 4 hlm
Peraturan Lembaga Administrasi Negara tentang Perubahan atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Lembaga Administrasi Negara NO. 1, BN.2020/No.38, jdih.lan.go.id: 4 hlm.
Peraturan Lembaga Administrasi Negara tentang Perubahan Atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan LAN No. 7 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pelatihan Kepemimpinan Administrator
Mencabut
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III
Peraturan LAN No. 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pelatihan Kepemimpinan Pengawas
Mencabut
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 20 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat IV
Peraturan Lembaga Administrasi Negara NO. 14, BN 2019 (675): 6 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Lembaga Administrasi Negara tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Analis Kebijakan
ABSTRAK:
Untuk mengembangkan kompetensi sumber daya manusia dalam bidang kajian dan analisis kebijakan publik, perlu ditetapkan kerangka kualifikasi nasional Indonesia analis kebijakan.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 5 Tahun 2014; PP Nomor 11 Tahun 2017; Perpres Nomor 79 Tahun 2018; dan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2019.
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia yang selanjutnya disingkat KKNI adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.
CATATAN:
Peraturan Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2019.
Lampiran file: 6 hlm. (batang tubuh hlm 1 sd 6)
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Lembaga Administrasi Negara NO. 12, BN 2019 (674): 12 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Lembaga Administrasi Negara tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Widyaiswara Melalui Penyesuaian / Inpassing
ABSTRAK:
Untuk pengembangan karier, profesionalisme dan peningkatan kinerja organisasi, perlu mengangkat pegawai negeri sipil yang memenuhi syarat dalam jabatan fungsional widyaiswara melalui penyesuaian/inpassing.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 5 Tahun 2014; PP Nomor 11 Tahun 2017; Perpres Nomor 79 Tahun 2018; dan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2019.
Pelatihan Kewidyaiswaraan bagi Widyaiswara yang Diangkat melalui Perpindahaan dari Jabatan Lain dan Penyesuaian/Inpassing yang selanjutnya disebut Pelatihan Widyaiswara adalah pelatihan yang diberikan kepada Widyaiswara yang diangkat melalui Penyesuaian/Inpassing untuk membekali mereka dengan berbagai kompetensi yang dibutuhkan untuk
melaksanakan tugas dan fungsinya.
CATATAN:
Peraturan Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2019.
Pada saat Peraturan Lembaga ini mulai berlaku, Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2017
tentang Pedoman Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Widyaiswara melalui Penyesuaian/Inpassing (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 633), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran file: 12 hlm. (batang tubuh hlm 1 sd 12)
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Lembaga Administrasi Negara NO. 10, BN 2019 (454): 11 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Lembaga Administrasi Negara tentang Pelatihan Revolusi Mental Untuk Pelayanan Publik
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia aparatur dalam melakukan perubahan yang cepat agar mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas, perlu diselenggarakan pelatihan revolusi mental untuk pelayanan publik.
Dasat hukum peraturan ini adalah UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 5 Tahun 2014; PP Nomor 11 Tahun 2017; Perpres Nomor 79 Tahun 2018; dan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2019.
Pelatihan Revolusi Mental untuk Pelayanan Publik yang selanjutnya disebut Pelatihan Revmen adalah pelatihan untuk merubah cara pandang, cara pikir, dan cara kerja dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
CATATAN:
Peraturan Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2019.
Pada saat Peraturan Lembaga ini mulai berlaku, Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Revolusi Mental Untuk Pelayanan Publik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 269), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran file: 11 hlm. (batang tubuh hlm 1 sd 11)
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Lembaga Administrasi Negara NO. 9, BN 2019 (453): 10 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Lembaga Administrasi Negara tentang Pelatihan Pengelolaan Pelatihan
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kualitas kompetensi sumber daya manusia aparatur dalam melakukan penyelenggaraan pelatihan, perlu diselenggarakan pelatihan pengelolaan pelatihan.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 5 Tahun 2014; PP Nomor 11 Tahun 2017; Perpres Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Administrsai Negara Nomor 1 tahun 2019.
Pelatihan Pengelolaan Pelatihan (Management of Training) yang selanjutnya disebut Pelatihan MoT adalah pelatihan bagi pengelola pelatihan pada lembaga penyelenggara pelatihan. Pengelola Pelatihan adalah PNS yang duduk dalam jabatan struktural dan non-Pegawai ASN yang sedang bertugas dan/atau akan ditugaskan untuk menyusun perencanaan, melaksanakan, memonitor dan mengevaluasi penyelenggaraan pelatihan.
CATATAN:
Peraturan Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2019.
Pada saat Peraturan Lembaga ini mulai berlaku, Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 5 Tahun 2013
tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Pengelola Pendidikan dan Pelatihan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 416), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran file: 10 hlm. (batang tubuh hlm 1 sd 10)
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Pengelola Pendidikan dan Pelatihan
Peraturan Lembaga Administrasi Negara NO. 8, BN. 2019 No. 452, www.peraturan.go.id
Peraturan Lembaga Administrasi Negara tentang Pelatihan Penyelenggara Pelatihan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengembangkan kompetensi sumber daya
manusia aparatur dalam melaksanakan
penyelenggaraan pelatihan, perlu diselenggarakan
pelatihan penyelenggara pelatihan;
b. bahwa Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara
Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan
Pendidikan dan Pelatihan Teknis Penyelenggara
Pendidikan dan Pelatihan, tidak sesuai lagi dengan
perkembangan kebutuhan dan peraturan perundangundangan sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Lembaga Administrasi Negara tentang
Pelatihan Penyelenggara Pelatihan;
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
3. Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Lembaga Administrasi Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 162);
4. Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun
2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga
Administrasi Negara (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 14);
Peraturan Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2019.
Mencabut Peraturan
Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 4 Tahun 2013
tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan
Teknis Pengelola Pendidikan dan Pelatihan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 416)
11 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat