Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 9 Tahun 2019

Pelatihan Pengelolaan Pelatihan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pelatihan Pengelolaan Pelatihan (Management of Training) yang selanjutnya disebut Pelatihan MoT adalah pelatihan bagi pengelola pelatihan pada lembaga penyelenggara pelatihan. Pengelola Pelatihan adalah PNS yang duduk dalam jabatan struktural dan non-Pegawai ASN yang sedang bertugas dan/atau akan ditugaskan untuk menyusun perencanaan, melaksanakan, memonitor dan mengevaluasi penyelenggaraan pelatihan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pelatihan Pengelolaan Pelatihan
T.E.U.
Indonesia, Lembaga Administrasi Negara
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Lembaga Administrasi Negara
Bentuk Singkat
Peraturan LAN
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
18 April 2019
Tanggal Pengundangan
22 April 2019
Tanggal Berlaku
22 April 2019
Sumber
BN 2019 (453): 10 hlm.; peraturan.go.id
Subjek
PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Lembaga Administrasi Negara
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 331 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan