Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang Dan/Atau Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Datu Sanggul Rantau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 105
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, maka dipandang perlu untuk mengatur Jenjang Nilai Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Datu Sanggul Rantau;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tapin tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Datu Sanggul Rantau.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/ MK.002/2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007;. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 703/MENKES/SK/IX/ 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012;Peraturan Bupati Tapin Nomor 10 Tahun 2009;Peraturan Bupati Tapin Nomor 09 Tahun 2011;Keputusan Bupati Tapin Nomor 188.45/184/KUM/2012.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Jenjang Nilai Pengadaan Baran dan/atau Jasa Pada Badan Layanan umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Datu Sanggul Rantau Dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Pelaksanaan Pengadaan Barang dan/atau Jasa;Jenjang Nilai Pengadaan dan Metode Pemilihan Penyedia Barang dan/atau Jasa;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapanuli Tengah No. 5 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Jumlah Uang Persediaan (UP) serta Tata Cara Pengajuan Uang Persediaan (UP), Ganti Uang Persediaan (GU), Tambahan Uang Persediaan (TU) dan Pembayaran Langsung (LS) Pengadaan Barang dan Jasa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Tahun 2013/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dengan telah berlakunya Peraturan Presiden Nomor
70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah, pengaturan pengadaan
barang/jasa pemerintah di Lingkungan Kabupaten Rembang
mengalami perubahan ;
b. bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf a, perlu
melakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Rembang
Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Unit Layanan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Rembang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang
Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Unit Layanan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Rembang;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 3815);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59 , Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844 ) ;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4609) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 6
Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik
Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 7 , Tambahan Lembaran Negara Nomor
4855 );
8. Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
9. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana
sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan
Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun
2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
12. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Unit
Layanan Pengadaan ;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun
2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2007 Nomor 99,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor
72); 14. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi
kewenganan Pemerintahan Daerah Kabupaten Rembang
(Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor
2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor
81);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Rembang, (Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang Tahun 2008 Nomor 12, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Rembang Nomor 90),sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang
Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten
Rembang Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun
2012 Nomor 1);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun
2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Rembang 2011-2031 (Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang Tahun 2011 Nomor 14, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Rembang Nomor 112);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah Ketentuan dalam Pasal 5 Peraturan Bupati Rembang Nomor
14 Tahun 2011 tentang Pembentukan Unit Layanan
Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah (Berita Daerah
Kabupaten Rembang Tahun 2011 Nomor 14)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2013.
Peraturan yang Dicabut/Diubah
adalah: Peraturan Bupati Rembang Nomor
14 Tahun 2011 tentang Pembentukan Unit Layanan
Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah (Berita Daerah
Kabupaten Rembang Tahun 2011 Nomor 14)
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 5 Tahun 2013
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Unit Layanan Pengadaan Pemerintah Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP)
Pemerintah Kabupaten Tegal telah ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Tegal Nomor 3 Tahun 2011 (Berita Daerah
Kabupaten Tegal Tahun 2011 Nomor 3) ; bahwa dengan telah diberlakukannya Peraturan Kepala
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah
Nomor 5 Tahun 2012 tentang Unit Layanan Pengadaan, maka
Unit Layanan Pengadaan Pemerintah Kabupaten Tegal yang
telah ada perlu disesuaikan ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam hurus a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati Tegal tentang Unit Layanan Pengadaan Pemerintah
Kabupaten Tegal ;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 9 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, pembentukan, ruang lingkup tugas dan kewenangan, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2013.
Peraturan Bupati Tegal Nomor 3 Tahun 2011 dicabut.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2013
UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH - pembentukan
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2013/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 tentang Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah maka perlu meninjau kembaii Peraturan Bupati Semarang Nomor 35 Tahun 2011 tentang Pernbentukan Unit · Layanan Pengadaan (ULP) Baranq/Jasa Pernerintah Kabupaten Semarang; bahwa dalam rangl<.a rnenindaklaniuf ketentuan Pasal 14 Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Penqadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang pada prinsipnya disebutkan bahwa Pemerintah Daerah wajib mempunyai Unit Layanan Penqadaan (ULP) yang dapat memberikan pelayanan I pembinaan dibidang Pengadaan Barang/Jasa ; bahwa agar dalam pelayanan/ pembinaan dibidang Pengadaan Barang/Jasa dapat berjalan efektif, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu dibentuk Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang I Jasa Pemerintah Kabupaten Semarang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a , huruf b, dan huruf c perlu ditetapkan Peraturan Bupati Semaranq:
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang~Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 20 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, pembentukan ULP, kedudukan, tugas dan fungsi ULP, susunan organisasi, tugas dan kewenangan organisasi ULP, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2013.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 35 Tahun 2011 dan Peraturan Bupati Semarang Nomor 4 Tahun 2012 dicabut.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 4 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012, Daerah diwajibkan mempunyai Unit Layanan Pengadaan yang dapat memberikan Pelayanan/Pembinaan dibidang Pengadaan Barang/Jasa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Rancangan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
1999 tentang Jasa Konstruksi, (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 54, Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3833)
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 74, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik ndonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437),
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahaan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Repulik Indonesia Nomor,
4844); 9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 4438);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4575);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan barang milik Negara / Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 tentang Perubahan
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang
Pelaporan Peningkatan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 Tentang
Penyelenggaraan Jasa Konstruksi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2000, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3956);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah Lembaran Negara
republik Indonesia tahun 2007 Nomor 89, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
17. Peraturan Presiden nomor 106 Tahun 2007 tentang
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah;
18. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan
Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2011
tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2012;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang
Menjadi Kewenangan Kabupaten Bombana (Lembaran
Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2008 Nomor 6);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 20
Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan
Daerah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Organisasi dan Perangkat Daerah Kabupaten Bombana;
23. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 9 Tahun
2012 tentang APBD Kabupaten Bombana Tahun
Anggaran 2013;
24. Peraturan Bupati Bombana Nomor 35 Tahun 2012
tentang Penjabaran APBD Kabupaten Bombana Tahun
Anggaran 2013.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBENTUKAN, MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP TUGAS ULP
BAB III
KEDUDUKAN DAN FUNGSI UNIT LAYANAN
PENGADAAN BARANG/JASA
BAB IV
SUSUNAN ORGANISASI
BAB V
TUGAS, WEWENANG DAN PERSYARATAN SERTA LARANGAN MENJADI
ANGGOTA UNIT LAYANAN PENGADAAN
BAB VI
TATA KERJA
BAB VII
MEKANISME DAN PROSEDUR
BAB VIII
TUNJANGAN PROFESI DAN PEMBIAYAAN
BAB IX
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2013.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 8 TAHUN 2011 TENTANG IMPLEMENTASI SISTEM E-PROCUREMENT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KETAPANG
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perubahan dan kenaikan batas nilai Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah berdasarkan Perpres Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, untuk penyesuaian dan kewajiban dalam rencana umum pengadaan dengan batas tertentu nilai Pengadaan Barang/Jasa secara e-procurement agar terlaksananya prinsip-prinsip pengadaan, perlu dilakukan penyesuaian batas nilai metoda pemilihan Penyedia Barang/Jasa pemerintah dan ketentuan kewajiban sebagian lelang secara elektronik;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU no.28 Tahun 1999, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.11 Tahun 2008, UU No.14 Tahun 2008, PP No.58 Tahun 2005, Perpres No.106 Tahun 2007, Perpres No.54 Tahun 2010, Perpres No.70 tahun 2012, Inpres No.17 Tahun 2011, Perka LKPBJ No.2 Tahun 2010, Perka LKPBJ No.1 Tahun 2011, Perda No.10 tahun 2008, Perbup No.18 Tahun 2010.
Dalam Peraturan ini diatur tentang: PERUBAHAN Pasal 1, Pasal 4, Pasal 7, dan Pasal 15 ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 8 TAHUN 2011 TENTANG IMPLEMENTASI SISTEM E-PROCUREMENT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KETAPANG.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2013.
Peraturan ini memiliki 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2013
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengadaan Barang/Jasa
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Rembang Nomor 26 Tahun 2012 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, dan Biaya Pemeliharaan Serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Tahun 2013/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 26 Tahun 2012 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, dan Biaya Pemeliharaan serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dengan adanya usulan dan atau revisi harga satuan
barang/jasa dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah
(SKPD) Kabupaten Rembang dalam Standar Biaya dan Harga
Tahun Anggaran 2013, maka perlu dilakukan perubahan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada huruf a,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Rembang Nomor 26 Tahun 2012 tentang
Standardisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, dan Biaya
Pemeliharaan serta Harga Pengadaan Barang/ J asa
Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran
2013;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Propinsi .Jawa Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286); 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355); 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400); 5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Negara Republik
Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 38 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang
Milik Negara / Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4855); 9. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2006 Nomor
12, Tambahan Lembaran daerah Kabupaten Rembang Nomor
61); 10. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun
2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Rem bang Tahun 2007 Nomor 99,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor
72); 11. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah
Kabupaten Rembang Tahun 2008, Nomor 2 Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 81); 12. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang
Tahun 2008 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 90); 13. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 18 Tahun
2011 ten tang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2012 (Lembaran
Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2011 Nomor 18); 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah; 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; 17. Peraturan Bupati Rembang Nomor 49 Tahun 2009 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita
Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2009 Nomor 49); 18. Peraturan Bupati Rembang Nomor 26 Tahun 2012 tentang
Standardisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya
Pemeliharaan, serta Harga Pengadaan Barang/Jasa
Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2013
(Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2012 Nomor 26);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 26 Tahun 2012
tentang Standardisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, dan Biaya Pemeliharaan serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang
Tahun Anggaran 2013 (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2012 Nomor 26)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
Peraturan yang Dicabut/Diubah adalah: Peraturan Bupati Rembang Nomor 26 Tahun 2012
tentang Standardisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, dan Biaya Pemeliharaan serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang
Tahun Anggaran 2013 (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2012 Nomor 26)
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2013
PERBUP Kab. Sumedang No. 22 Tahun 2014 tentang Perubahan Peraturan Bupati Sumedang Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat