PERBUP Kab. Konawe Utara No. 42 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Konawe Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 241
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektiiitas pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Konawe Utara, serta melaksanakan Rekomendasi Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 710/5355 tanggal 1 November 2018 Hal Rekomendasi Hasil Perbaikan Data Urusan Pemerintahan, yang telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah, maka sebagai pelaksana Teknisnya perlu dibentuk dengan Peraturan Bupati; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Konawe Utara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubaban Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tabim 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
-2-
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 5. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016 Nomor 87), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubaban Kedua atas Peraturan Daerah Kabuipaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor)
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2019.
29 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 22 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Garut
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2012.
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan BKPM No. 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 90/SK/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi Penanaman Modal
Mengubah :
Perka BKPM No. 1 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 90/SK/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi Penanaman Modal
Perka BKPM No. 4/P/2009 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 90/Sk/2007 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Koordinasi Penanaman Modal
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal NO. 6, BN 2017/ NO 543; https://jdih.bkpm.go.id/ : 29 HLM
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 90/SK/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi Penanaman Modal
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Selatan No. 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi
Selatan Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja
Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga
Teknis Daerah Dan Lembaga Lain Provinsi Sulawesi Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka membantu Gubernur dalam penyelenggaraan
pelayanan urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan
Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, telah dibentuk
perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan
daerah.
sehubungan telah efektifnya jabatan fungsional Pengawas
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD), maka
berdasarkan peraturan perundang-undangan perlu dilakukan
penataan kelembagaan Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan,
sehingga penyelenggaraan pengawasan dapat mendukung
peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
beban tugas Rumah Sakit Umum Sayang Rakyat saat ini
sudah sedemikian besar dan padat, tidak seimbang lagi dengan
perangkat organisasi yang mewadahinya, akibatnya fungsi
menajemen rumah sakit tidak dapat berjalan secara efektif dan
optimal, karena itu dipandang perlu dilakukan peningkatan status
kelembagaan rumah sakit dari Unit Pelaksana Teknis Dinas
menjadi Lembaga Teknis Daerah.
untuk mengakomodasi ketentuan mengenai pembentukan
Lembaga Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sayang
Rakyat tersebut dan penataan kelembagaan Inspektorat Provinsi,
maka dilakukan dengan membentuk peraturan daerah yang materi
muatannya merubah Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
Nomor 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga
Teknis Daerah dan Lembaga Lain Provinsi Sulawesi Selatan
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 6 Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi
Selatan Nomor 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga
Teknis Daerah dan Lembaga Lain Provinsi Sulawesi Selatan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Utara Tengah.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah.
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan .
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan .
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota.
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah .
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan
Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah dan Lembaga Lain
Provinsi Sulawesi Selatan .
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 5 Tahun 2009
tentang Legislasi Daerah.
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2010
tentang Pelayanan Publik.
PERUBAHAN KETIGA ATAS
PERATURAN DAERAH PROVINSI SULAWESI SELATAN NOMOR 9
TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA
INSPEKTORAT, BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH,
LEMBAGA TEKNIS DAERAH DAN LEMBAGA LAIN PROVINSI
SULAWESI SELATAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERATURAN DAERAH PROVINSI SULAWESI SELATAN NOMOR 9
TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA
INSPEKTORAT, BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH,
LEMBAGA TEKNIS DAERAH DAN LEMBAGA LAIN PROVINSI
SULAWESI SELATAN
9
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 061/8017/SJ tanggal 8 November 2017 hal Rekomendasi Pembentukan Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Lingkungan Pemerintah Daeah Provinsi Papua Barat perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Papua Barat
Dasar hukum Pergub ini adalah Undang-undang Nomor 45 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 41 Tahun 2016
Pengaturan pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, pembiayaan UPT pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Papua Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2018.
Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura Dan Perkebunan Provinsi Papua Barat
19 hal, lampiran 4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Samosir Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ALUR/GARIS KOORDINASI SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN SAMOSIR DENGAN PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMOSIR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Samosir Nomor 6 Tahun 2018
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN SAMOSIR
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2018/ No. 6 Seri F No. 483
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN SAMOSIR
ABSTRAK:
Urusan bidang perencanaan, penelitian dan pengembangan adalah salah satu tugas pemerintah daerah dan merupakan unsur penunjang. Untuk efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan urusan bidang perencanaan diperlukan Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja. Untuk itu ditetapkan Peraturan Bupati Samosir tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Samosir.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; Perda No. 8 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Samosir dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Diatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi, kepegawaian dan tata kerja pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Samosir.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Samosir Nomor 36 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Daerah Kabupaten Samosir (Berita Daerah Kabupaten Samosir Tahun 2016 Nomor 45 Seri F Nomor 404) sepanjang mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Samosir, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan ini terdiri atas 38 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BERITA DAERAH KOTA MALANG TAHUN 2019 NOMOR 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGELOLAAN PRASARANA PERHUBUNGAN PADA DINAS PERHUBUNGAN
ABSTRAK:
a. bahwa pembentukan Unit Pelaksana Teknis merupakan bentuk pelaksanaan otonomi daerah sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa diperlukan upaya guna meningkatan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang perhubungan yang bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan Prasarana Perhubungan yang baik melalui pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Prasarana Perhubungan;
c. bahwa guna menjamin kepastian hukum berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 jo. Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 jo. Pasal 7 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah maka pembentukan Unit Pelaksana Teknis Terminal Madyopuro, Unit Pelaksana Teknis Terminal Mulyorejo, dan Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor telah dikonsultasikan secara tertulis kepada Gubernur dan mendapatkan rekomendasi untuk digabung menjadi Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Prasarana Perhubungan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Penglolaan Prasarana Perhubungan pada Dinas Perhubungan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam lingkungan Propinsi Jawa-Timur, Jawa-Tengah, JawaBarat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 551);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1987 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Malang dan Kabupaten Daerah Tingkat II Malang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1987 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3354);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
7. Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Malang Tahun 2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kota Malang Nomor 30);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN
BAB III KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV TATA KERJA
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
Peraturan Walikota Malang Nomor 67 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Terminal pada Dinas Perhubungan;
Peraturan Walikota Malang Nomor 68 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan (Berita Daerah Kota Malang Tahun 2016 Nomor 68);
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesawaran Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2016/NO.18, TLD NO.61
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN PESAWARAN
ABSTRAK:
Berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, membawa perubahan yang cukup signifikan terkait dengan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam pelaksanaan otonomi daerah pada umumnya dan khususnya perubahan dari sisi kelembagaan bahkan perubahan dimaksud berpengaruh pada garis kebijaksanaan, koordinasi, pengendalian serta pertanggungjawaban. Untuk itu, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pesawaran.
1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Perangkat Daerah, Unit Pelaksana Teknis, Staf ahli, serta ketentuan dalam pengangkatan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
a. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan pada Kabupaten Pesawaran (Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2008 Nomor 05, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 05); b.Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 4 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD Kabupaten, dan Staf Ahli Bupati Pesawaran sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 13 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2014 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 48); c. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Pesawaran sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 14 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2014 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 49); d.Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Pesawaran sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 15 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2014 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 50) kecuali ketentuan Pasal 13 dan Pasal 14 yang mengatur tugas pokok dan fungsi dan susunan organisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik; e. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Pada Kabupaten Pesawaran sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 16 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2014 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 51) kecuali ketentuan Bab III Pasal 6 sampai dengan 17 yang mengatur organisasi dan tata kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Bab V Pasal 22 sampai dengan Pasal 25 yang mengatur mengatur organisasi dan tata kerja Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI
9 hlm. Penjelasan 5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat