Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Target Penerimaan Retribusi Daerah Per Triwulan Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan PP No. 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pemberian Insentif didasarkan atas kinerja tertentu berupa pencapaian target penerimaan retribusi daerah per Triwulan; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati Berau Tentang Target Penerimaan Retribusi Daerah Per Triwulan Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 69 Tahun 2010; Perda No. 7 Tahun 2010; Perda No. 8 Tahun 2010, sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 6 Tahun 2013 ; Perda No. 2 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 2 Tahun 2014; Perda No. 5 Tahun 2011; Perda No. 6 Tahun 2011; Perda No. 13 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 1 Tahun 2014; Perda No. 20 Tahun 2011; Perda No. 21 Tahun 2011; Perda No. 22 Tahun 2011; Perda No. 27 Tahun 2011; Perda No. 1 Tahun 2012; Perda No. 5 Tahun 2012; Perda No. 7 Tahun 2012; Perda No. 3 Tahun 2014; Perda No. 5 Tahun 2015.
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II JENIS RETRIBUSI DAERAH; BAB III INSENTIF PEMUNGUTAN; BAB IV KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2017.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2021 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung pelaksanaan otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, dan kemasyarakatan perlu dukungan pembiayaan dari pendapatan asli daerah khususnya pendapatan yang berasal dari Retribusi Jasa Usaha;
b. bahwa dengan adanya penambahan objek dan tarif tempat rekreasi dan olahraga, maka perlu melakukan peninjauan kembali atas Retribusi Jasa Usaha;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peratura Daerah tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Daerah (Perda) Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha. Ketentuan Pasal 42 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Daerah yaitu :
a. Nomor 5 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2014 Nomor 5);
b. Nomor 5 Tahun 2018 (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2018 Nomor 5);
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2021.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 No 3 Seri G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pemakaian Tanah Eks Bengkok di Kab. Probolinggo
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 61 Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 06 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 7
Tahun 2019 serta memperhatikan dinamika yang berkembang terhadap indeks harga dan perkembangan perekonomian
dalam pemakaian tanah eks bengkok, perlu dilakukan peninjauan kembali dalam penetapan tarif retribusi;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penyesuaian Tarif Retribusi Pemakaian Tanah Eks Bengkok di Kabupaten Probolinggo.
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 06 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 7 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Penyesuaian Tarif Retribusi Pemakaian Tanah Eks Bengkok di Kabupaten Probolinggo sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 06 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 17 Tahun 2015 sebagai pedoman dalam penetapan tarif retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pemakaian Tanah Eks Bengkok di Kabupaten Probolinggo dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Langkat No. 3 Tahun 2012
Pajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut :
1. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Bangunan ( Lembaran Daerah Kabupaten Langkat tahun 2002, Nomor )
2. Peraturan daerah Nomor 18 Tahun 2002 tentang Izin Trayek ( Lembaran daerah Kabupaten Langkat Tahun 2002 Nomor 9 )
3. Peraturan Daerah Nomor 30 Tahun 2007 tentang Retribusi Tzin Usaha Perikanan ( Lembaran Daerah Kabupaten Langkat Tahun 2007 Nomor )
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kab Bojonegoro Tahun 2011 No 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Perda Kabupaten Bojongoro Nomor 16 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Usaha Penebangan Pohon dan Tata Usaha Kayu Rakyat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan No. 3 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Target Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengukur satuan kerja perangkat daerah atas pemungutan pajak daerah dan kinerja kegiatan retribusi daerah maka perlu menetapkan target pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah
yang dijabarkan secara tribulan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Target Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2016;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat (Berita Negara Republik Indonesia tanggal 14 Agustus 1950)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 551);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2003, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah yang kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Pasuruan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3241);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Pedoman Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah yang kedua kali dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah;
15. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah 2010 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2007, Nomor 01) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 08 Tahun 2010 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2010, Nomor 08);
16. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Parkir (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2010 Nomor 09);
17. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 13 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2010 Nomor 12);
18. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 14 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Tempat Khusus Parkir (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2010 Nomor 13);
19. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2011 Nomor 01);
20. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 21 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2011 Nomor 02);
Target Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2016 ditetapkan sebagaimana tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 3 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan Penyelenggaraan Reklame yang terencana dan terpadu sebagai suatu kegiatan ekonomi memerlukan pengelolaan yang berasaskan keadilan dan memberikan manfaat bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan;
b. bahwa dalam meningkatkan kualitas Penyelenggaraan Reklame guna mendapatkan optimalisasi dan tercapainya keseimbangan antara aspek etika, aspek estetika, aspek sosial budaya, aspek ketertiban dan keamanan, aspek keselamatan, aspek kepastian hukum, aspek kemanfaaatan dan aspek pendapatan untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Daerah;
c. bahwa salah satu upaya untuk menciptakan keindahan kota agar sesuai dengan estetika dan perkembangan Daerah, serta meningkatkan pembinaan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan terhadap Penyelenggaraan Reklame sebagai upaya melindungi kepentingan dan ketertiban umum maka diperlukan adanya pengaturan Penyelenggaraan Reklame di Kabupaten Wonogiri;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Reklame;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 38 Tahun 2004; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Wonogiri 3 Tahun 1988; Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2011; Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 9 Tahun 2011; Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2012; Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2012; Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 8 Tahun 2016; Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016; Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 4 Tahun 2018;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup
- Tugas, Kewajiban, Wewenang dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah
- Perencanaan
- Standar Reklame;
- Penyelengaraan Reklame;
- Perizinan
- Jaminan Biaya Bongkar
- Penataan, Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban Reklame
- Peran Serta Masyarakat
- Larangan
- Sanksi Administratif
- Ketentuan Penyidikan
- Ketentuan Pidana
- Ketentuan Peralihan
- Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2019.
27 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karo Nomor 3 Tahun 2018
PERDA Kab. Karo No. 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KARO NOMOR 04 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KARO NOMOR 04 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2018/No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KARO NOMOR 04 TAHUN 2012
TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Kabanjahe berdasarkan Pasal 57 dan Pasal 58 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah dapat memungut biaya atas jasa layanan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati dan oleh karena
itu sesuai dengan Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit, maka Retribusi pelayanan kesehatan untuk Rumah Sakit Umum Kabanjahe, dalam Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 04 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum perlu dihapus, kecuali untuk pelayanan kesehatan untuk kelas III; dalam Pasal 79 A Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan disebutkan bahwa pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya sehingga Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP dan Akte Catatan Sipil sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 04 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum perlu dihapus; Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan terdapat penambahan objek retribusi dan juga terhadap beberapa objek retribusi perlu dilakukan perubahan tarif sesuai dengan perkembangan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 04 tahun 2012.
Jenis Retribusi; Struktur dan besarnya tarif retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2018.
15
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat