pengembangan - pengelolaan - dan - pengendalian - pencemaran - air - limbah
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Ld No 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGEMBANGAN PENGELOLAAN DAN PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR LIMBAH DOMESTIK REGIONAL.
ABSTRAK:
Bahwa Air Limbah yang dihasilkan dari proses produksi industri dan aktivitas rumah sakit, pemukiman, rumah makan, perhotelan, perkantoran, pasar, apartemen, dan asrama berpotensi mencemari lingkungan sehingga perlu dilakukan pengolahan sebelum dibuang ke sumber air.
Pasal 18 ayat (6) UUd NKRI Th 1945; UU No 23 Th 2000; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah UU No 9 Th 2015; UU No 32 Th 2009; PP No 22 Th 1982; PP No 82 Th 2001; PP No 122 Th 2015; PP No 12 Th 2017; PP No 28 Th 2018; Permendagri No 80 Th 2015; Perda No 5 Th 2017; Perda No 7 Th 2017.
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II SISTEM PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK REGIONAL; BAB III PERENCANAAN SPALD REGIONAL; BAB IV JENIS DAN KOMPONEN SPALD REGIONAL BAGIAN KESATU UMUM; BAB V PENYELENGGARAAN SPALD REGIONAL; BAB VI PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR; BAB VII PENETAPAN BUKU MUTU AIR LIMBAH DOMESTIK; BAB VIII HAK DAN KEWAJIBAN; BAB IX PEMANFAATAN; BAB X WWENANG DAN TANGGUNG JAWAB; BAB XI PENDANAAN; BAB XII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; BAB XIII KERJASAMA; BAB XIV SANKSI ADMINISTRATIF; BAB XV PENYIDIKAN; BAB XVI KETENTUAN PIDANA; BAB XVII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2019.
41 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perencanaan Siung-Wediombo Tahun 2020-2040
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 Peraturan
Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2011
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Gunungkidul perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perencanaan
Siung-Wediombo Tahun 2020-2040;
Dasar Hukum peraturan ini adalah:
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1
Tahun 2012; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1
Tahun 2013; Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun
2017; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5
Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 3
Tahun 2014.
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tujuan Penataan BWP; Rencana Struktur Ruang; Rencana Pola Ruang; Penetapan Sub BWP yang Diprioritaskan Penanganannya; Ketentuan Pemanfaatan Ruang; Peraturan Zonasi; Hak, Kewajiban, dan Peran Serta Masyarakat; Kelembagaan; Pengawasan: Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2021.
Jumlah halaman: 92 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surabaya No. 3 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Surabaya kepada PT. Bank Perkreditan Rakyat Surya Artha Utama melalui Pengalihan Saham dari PT. Surya Karsa Utama kepada Pemerintah Kota Surabaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jember No. 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK MELAKSANAKAN KETENTUAN PASAL 3 AYAT (1) PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 2016 TENTANG PERANGKAT DAERAH, PERLU MEMBENTUK PERATURAN DAERAH TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH – PAJAK DAN RETRIBUSI - KEPENDUDUKAN
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA TAHUN 2017 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA NOMOR 19 TAHUN 2007 TENTANG PENGELOLAAN DAN PENGUSAHAAN PERTAMBANGAN DAN ENERGI, PERATURAN DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA NOMOR 4 TAHUN 2008 TENTANG URUSAN PEMERINTAHAN YANG MENJADI KEWENANGAN PEMERINTAH KABUPATEN DHARMASRAYA, PERATURAN DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA NOMOR 3 TAHUN 2010 TENTANG PENGELOLAAN
BARANG MILIK DAERAH SERTA PERATURAN DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU TANDA PENDUDUK DAN AKTA CATATAN SIPIL
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-5614 Tahun 2016 telah dilakukan Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 19 Tahun 2007 tentang Pengelolaan dan Pengusahaan Pertambangan dan Energi karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan kepentingan umum;
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-9011 Tahun 2016 telah dilakukan Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 4 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya karena bertentangan dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-6099 Tahun 2016 telah dilakukan Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah karena bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara / Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-4900 Tahun 2016 telah dilakukan Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil karena bertentangan dengan Pasal 79 A Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945, UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2014, Kepmendagri No. 188.34-4900 Tahun 2016, Kepmendagri No. 188.34-5614 Tahun 2016, Kepmendagri No. 188.34-6099 Tahun 2016.
Peraturan daerah ini mengatur Peraturan Daerah Tentang Peraturan Daerah Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 19 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Dan Pengusahaan Pertambangan Dan Energi, Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Dan Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Serta Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil, mengenai Pencabutan Perda sebelumnya dan menyatakan Perda terdahulu sudah tidak berlaku lagi;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2017.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA NOMOR 19 TAHUN 2007
PERATURAN DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA NOMOR 3 TAHUN 2017
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari No. 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN PENANAMAN MODAL
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai dengan arah pembangunan nasional sebagai implementasi dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
Dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, maka perlu menyesuaikan kembali jenis perizinan dan non perizinan yang diselenggarakan oleh Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu;
Untuk kepastian hukum dalam pelaksanaan Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal perlu dibentuk dalam suatu Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; PP No. 45 Tahun 2008; Permendagri No. 24 Tahun 2006.
Perda ini mengatur mengenai Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal, meliputi; Penyelenggara; Ruang Lingkup; Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan; Tim Teknis; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; Pelaporan; Larangan; Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2014.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pelayanan
Perizinan oleh Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku maka seluruh kewenangan Pengurusan dan Penerbitan Perizinan dan Penanaman Modal yang berada pada SKPD Teknis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 diserahkan kepada PPTSP.
Izin yang telah dikeluarkan berdasarkan Peraturan Daerah masih tetap berlaku sampai berakhirnya batas berlakunya izin.
8 hlm; Penjelasan 2 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2011/No.3, TLD No. 77
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN PEMBENTUKAN DAN MEKANISMEN PENYUSUNAN PERATURAN DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2006 tentang Pedoman Pembentukan Dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman Pembentukan Dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 10 Tahun 2004; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Permendagr No. 15 Tahun 2006; Permendagri No. 16 Tahun 2006; Permendagri No. 17 Tahun 2006; Permendgari No. 29 Tahun 2006; Perda Kabupaten Banggai No. 9 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pedoman Pembentukan Dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud dan tujuan; asas; persiapan dan pembahasan; pengesahan dan penetapan; tata cara pengundang dan pengumuman; penyampaian peraturan desa; penyebarluasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Banggai Nomor 19 Tahun 2000
7 halaman, Penjelasan: 3 hlm, Lampiran: 22 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD No. 3/2018, No Reg Perda 3/2018, TLD No.81
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penghentian Layanan Izin Gangguan dan Pemungutan Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
bahwa di Kabupaten Karanganyar, Layanan Izin Gangguan diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2012 tentang Izin Gangguan dan Pengenaan Retribusi Izin Gangguan diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
bahwa guna melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, maka perlu menghentikan Layanan Izin Gangguan dan menghentikan Pemungutan Retribusi Izin Gangguan di Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penghentian Layanan Izin Gangguan dan Pemungutan Retribusi Izin Gangguan
Dasar Hukum penetapan Peraturan Daerah ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar. Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679)
Materi yang termuat di dalam Peraturan Daerah ini adalah:
Menetapkan : PERATURAN DAERAH TENTANG PENGHENTIAN LAYANAN IZIN GANGGUAN DAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI IZIN GANGGUAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2018.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat