PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 5.491 peraturan dalam 0,024 detik

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 1957
Pembekuan Badan-Badan Koordinasi Keamanan Daerah dan Koordinasi Keamanan Kabupaten sebagai yang dimaksud dalam Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1955 (Lembaran-Negara Tahun 1955 No. 23) Tentang Dewan Keamanan

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia Pertahanan dan Keamanan, Militer

Status Peraturan
Mengubah :
  1. PP No. 14 Tahun 1955 tentang Dewan Keamanan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 23 Tahun 2017
Pembentukan Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah Provinsi Jawa Tengah

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahiang Nomor 23 Tahun 2017
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kepahiang

Kesehatan Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 23 Tahun 2017
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS KESEHATAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PRATAMA TAPAN

Kesehatan Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 23 Tahun 1989
Perubahan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1979

Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia

Status Peraturan
Mengubah :
  1. KEPPRES No. 18 Tahun 1979 tentang Susunan Dewan Pembimbing LKBN “ANTARA”.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 23 Tahun 2010
Pembentukan Desa Kotajin Utara Kecamatan Atinggola Kabupaten Gorontalo Utara

Kepegawaian, Aparatur Negara Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia Struktur Organisasi

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 23 Tahun 2019
Pembentukan dan Tata Kerja Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup

Lingkungan Hidup Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 23 Tahun 2013
Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Panitia Nasional Penyelenggara Islamic Solidarity Games III Tahun 2013

Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia Pemuda dan Olah Raga

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 23 Tahun 2009
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2008 tentang Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura

Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PERPRES No. 112 Tahun 2020 tentang Pembubaran Dewan Riset Nasional, Dewan Ketahanan Pangan, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura, Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan, Komisi Pengawas Haji Indonesia, Komite Ekonomi dan Industri Nasional, Badan Pertimbangan Telekomunikasi, Komisi Nasional Lanjut Usia, Badan Olahraga Profesional Indonesia, dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia
Mengubah :
  1. PERPRES No. 27 Tahun 2008 tentang Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 23 Tahun 2017
Pembentukan dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Pangan Pada Dinas Perdagangan

Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan