Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BERITA DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2019 NOMOR 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sanitasi Total Berbasis Masyararat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan upaya perilaku hidup bersih dan sehat, guna mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan, meningkatkan kemampuan masyarakat, meningkatkan akses air minum dan sanitasi dasar maka perlu menyelenggarakan sanitasi total berbasis masyarakat di Kabupaten Karimun;
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 4 Tahuun 1984; UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
Dalam PeraturanBupati ini diatur tentang Sanitasi Total Berbasis Masyararat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2019.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Murung Raya Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemanfaatan Lahan Pekarangan Melalui Kegiatan Model Kawasan Rumah Pangan Lestari Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11
Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun
2020 disebutkan Bupati dapat membuatpedoman teknis
kegiatan yang didanai dari Dana Desa dengan
mempertimbangkan kebutuhan Desa, karakteristik wilayah
dan kearifanlokal dengan memperhatikan pedoman umum
prioritas pembangunan Dana Desa Tahun 2020. Untuk mengoptimalisasi pemanfaatan lahan
pekarangan agar lebih produktif, bermanfaat, ramah
lingkungan dan dalam rangka memperkuat ketahanan pangan
masyarakat dengan memanfaatkan pekarangan untuk
memenuhi kebutuhan pangan dan gizi keluarga dilaksanakan
memalaui kegiatan Model Kawasan Ramah Lingkungan.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 9 Tahun
2016; Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 17 Tahun 2016
Sasaran M-KRPL adalah meningkatnya kemampuan keluarga
dan masyarakat secara ekonomi dan sosial dalam memenuhi
kebutuhan pangan dan gizi secara lestari, menuju keluarga dan
masyarakat yang sejahtera serta terwujudnya diversifikasi
pangan dan pelestarian tanaman pangan lokal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2019.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Izin Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Terintegrasi dengan Izin Lingkungan melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk mendukung percepatan dan peningkatan penanaman modal dan berusaha, perlu menerapkan pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik pada sektor lingkungan hidup, khususnya bidang pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun;
b. bahwa untuk memberikan kepastian hukum pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik di bidang pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun, perlu disusun standar operasional prosedur dalam melakukan pemenuhan persyaratan teknis dan pemenuhan komitmen oleh usaha dan/atau kegiatan;
c. bahwa Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.95/MENLHK/SETJEN/ KUM.1/11/2018 tentang Perizinan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Terintegrasi dengan Izin Lingkungan melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik, perlu dijabarkan lebih lanjut mengenai evaluasi persyaratan teknis dan pemenuhan komitmen bidang pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun oleh usaha dan/atau kegiatan yang menjadi kewenangan Kabupaten;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Izin Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Terintegrasi dengan Izin Lingkungan melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
SALINAN
2
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 333, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5617);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 90);
7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
8. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221);
9. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 30 Tahun 2009 tentang Tata Laksana Perizinan dan Pengawasan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun serta Pengawasan Pemulihan Akibat Pencemaran Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun oleh Pemerintah Daerah; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.95/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2018 tentang Perizinan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Terintegrasi dengan Izin Lingkungan melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2013 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 207);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
14. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 50);
15. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 32 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan di Bidang Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 33);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Pelaku Usaha yang melakukan kegiatan penyimpanan sementara Limbah B3 dan pengumpulan Limbah B3 wajib memiliki:
a. Izin Operasional Pengelolaan Limbah B3 untuk Penghasil Limbah B3; dan
b. Izin Pengelolaan Limbah B3 untuk Usaha Jasa;
(2) Izin Operasional Pengelolaan Limbah B3 untuk Penghasil Limbah B3 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a, diberikan untuk kegiatan penyimpanan Limbah B3; 3) Izin Pengelolaan Limbah B3 untuk Usaha Jasa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b, diberikan untuk kegiatan pengumpulan Limbah B3.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2019.
27 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2019 Nomor 21/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI, TUGAS, DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PENGELOLAAN SAMPAH
ABSTRAK:
a. Bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 13 ayat (3) Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Surat Gubernur Jawa Timur Nomor 061/6575/031.1/2018, Perihal pembentukan UPTD;
b. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan untuk melaksanakan sebagian kegiatan Teknis Operasional dan/ atau teknis penunjang tertentu pada Dinas Lingkungan Hidup, maka perlu membentuk Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Sampah dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangkalan;
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Pembentukan UPTD;
3. Kedudukan, susunan dan Tugas;
4. Kelompok Jabatan Fungsional;
5. Tata Kerja;
6. Pengisian Jabatan;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pengelolaan Persampahan Di Kabupaten Pulang Pisau
ABSTRAK:
bahwa untuk optimalisasi pengelolaan persampahan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Persampahan dan Kebersihan Di Kabupaten Pulang Pisau, perlu adanya petunjuk pelaksanaannya;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup;
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.10/MENLH/SETJEN/PLB.0/4/2018 tentang Pedoman Penyusunan Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Persampahan dan Kebersihan;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 2 Tahun 2019 tentang RPJMD Kabupaten Pulang Pisau 2018-2023;
1. Ketentuan Umum;
2. Penyelenggaraan Pengelolaan Persampahan;
3. Mekanisme Jasa Pengelolaan Persampahan;
4. Peran Serta Masyarakat;
5. Ketentuan Perizinan; dan
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2019.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 23 Tahun 2019
PEMBENTUKAN - DAN - TATA KERJA - KOMISI - PENILAI - ANALISIS - MENGENAI - DAMPAK - LINGKUNGAN HIDUP
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2019/NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan dan Tata Kerja Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengendalikan dampak Negatif suatu kegiatan /usaha ,diperlukan penilaian Analisis mengenai dampak Lingkungan Hidup yang mendalam sehingga perlu membentuk komisi penilai Analisis mengenai dampak Llingkungan Hidup Kabupaten Lahat
UU No 28 Tahun 1959;UU No 32 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No 9 Tahun 2015 ;PP No 27 Tahun 2012 ;Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No 15 Tahun 2010;Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No 05 Tahun 2012;Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No 08 Tahun 2013;
Tata Kerja KPA ,Pembentukan dan susunan dan Tugas KPA , Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2019.
14 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Izin Pembuangan Air Limbah Melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa air merupakan salah satu sumber daya alam yang memiliki fungsi sangat penting bagi kehidupan dan perikehidupan manusia serta mahkluk hidup lainnya, sehingga harus dijaga kualitasnya untuk kepentingan generasi sekarang dan yang akan datang serta keseimbangan ekosistem;
b. bahwa untuk menjaga kualitas air, perlu dilakukan upaya pengendalian Pencemaran Air dengan pembatasan pembuangan Air Limbah melalui instrumen perizinan;
c. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan perizinan yang efektif, efisien, dan transparan kepada Pelaku Usaha guna mendukung kelancaran dan kecepatan di bidang perizinan, perlu menerapkan sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik;
d. bahwa Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.102/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 tentang Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Pelayanan Perizinan Terintegrasi Secara Elektronik Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan, perlu dijabarkan lebih lanjut mengenai tata cara perizinan bidang pembuangan Air Limbah yang terintegrasi melalui pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Izin Pembuangan Air Limbah Melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4161);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5285);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 90);
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
9. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.22/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 tentang Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Pelayanan Perizinan Terintegrasi Secara Elektronik Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 927);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2013 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 207);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
14. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 32 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan di Bidang Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 33);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Pelaku Usaha yang melakukan kegiatan:
a. pembuangan Air Limbah ke air permukaan; dan/atau
b. pemanfaatan Air Limbah secara aplikasi ke tanah,
wajib memiliki Izin Pembuangan Air Limbah dari Lembaga OSS untuk dan atas nama Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2019.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
ABSTRAK:
bahwa air limbah domestik yang dibuang ke media
lingkungan berpotensi menimbulkan pencemaran dan/
atau kerusakan lingkungan, yang dapat menurunkan
derajat kesehatan dan produktivitas kegiatan manusia
sehingga harus dilakukan pengelolaan. engelolaan air limbah domestik merupakan
urusan wajib pemerintah daerah sebagaimana tercantum
dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah yang hams dilaksanakan
secara sinergi, berkelanjutan dan profesional, guna
mengendalikan pembuangan air limbah domestik,
melindungi kualitas air tanah dan air permukaan, dan
meningkatkan upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup
khususnya sumber daya air
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014; 11. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor P.68/ Menlhk/Setjen/ Kum.1/8/ 2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 04/ PRT/ M/2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat
Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 48 Tahun
2016
BAB I
KETENTUAN UMUM ;
BAB II
ASAS DAN TUJUAN ;
BAB III
SASARAN DAN RUANG LINGKUP ;
BAB IV
SPALD ;
BAB V
PENYELENGGARAAN SPALD ;
BAB VII
KELEMBAGAAN ;
BAB VIII
PEMBIAYAAN ;
BAB IX
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN ;
BAB X
SOSIALISASI, ADVOKASI, KAMPANYE,
EDUKASI DAN PROMOSI;
BAB XI
HAK, KEWAJIBAN, DAN PERAN SERTA MASYARAKAT ;
BAB XII
KERJASAMA DAN KEMITRAAN ;
BAB XIII
SANKSI ;
BAB XIV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2019.
26 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 22 Tahun 2019
kebijakan - dan strategi - daerah - dalam - pengelolaan - sampah rumah tangga
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Bd No 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN DAN STRATEGI DAERAH DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 7 ayat (5) peraturan prsiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang kebijakan dan strategi nasional pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, perlu menetapkan peraturan bupati tentang kebijakan dan strtegi daerah dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.
UU No 23 Th 2000; UU No 18 Th 2008; UU No 23 Th 2014 yg telh diubah UU No 9 Th 2015; Pp No 81 Th 2012; Perpres No 97 Th 2017; permenlingkup dan kehutanan No : P.10 / MENLHK / SETJEN ? PLB.0 / 4/2018; perda Kab pandeglang No 4 Th 2008; Perda Kab pandeglang No 4 Th 2016.
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II ARAH JAKSTRADA; BAB III PENYELENGGARAAN JAKSTRADA; BAB IV PENDANAAN; BAB V KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD Kabupaten Pati Tahun 2019 No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerapan Sanksi Administrasi Terhadap Pelanggaran Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 26
Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2018 tentang
Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penerapan
Sanksi Administrasi terhadap Pelanggaran Peraturan Daerah
Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum
dan Ketenteraman Masyarakat.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Provinsi Jawa Tengah;
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4235), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5606);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4247);3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4725);
4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas
dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5025);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1980 tentang
Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1980 Nomor 51,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3177);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 19 Tahun 2007
tentang Garis Sempadan (Lembaran Daerah Kabupaten Pati
Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Pati Nomor 18);
9. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pengelolaan
Sampah (Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2010
Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati
Nomor 52);10. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Penyelenggaraan Kepariwisataan (Lembaran Daerah
Kabupaten Pati Tahun 2013 Nomor 8, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Pati Nomor 69);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2014
tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
(Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2014 Nomor 13,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 196);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2015
tentang Penyelenggaraan Perlindungan Terhadap Korban
Kekerasan Berbasis Gender dan Anak (Lembaran Daerah
Kabupaten Pati Tahun 2015 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Pati Nomor 83);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016
tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Pati (Lembaran
Daerah Kabupaten Pati Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 98);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2018
tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat
(Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2016 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 99).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Bupati berwenang memberikan sanksi administrasi bagi setiap
orang dan/atau badan yang melanggar :
a. ketentuan Tertib Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
b. ketentuan Tertib Lingkungan Hidup;
c. ketentuan Tertib Jalur Hijau, Taman dan Tempat Umum;
d. ketentuan tertib sungai, saluran, waduk dan mata air;
e. ketentuan Tertib Bangunan Gedung;
f. ketentuan tertib pemilik dan penghuni bangunan gedung;
g. ketentuan Tertib Usaha Pariwisata, Rekreasi dan Hiburan
Umum;
h. ketentuan Tertib Usaha Tertentu;
i. Ketentuan Tertib Kesehatan;
j. ketentuan tertib kependudukan;
k. ketentuan Tertib Sosial.
Ketentuan Tertib Usaha Tertentu sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 2 huruf h meliputi :
a. larangan untuk :
1. menempatkan dan/atau menyimpan, membiarkan benda
atau alat untuk berdagang/melakukan usaha di tempat
yang bukan peruntukannya.
2. menjadikan warung tempat usaha atau sejenisnya untuk
dijadikan tempat berkumpul pelajar pada jam-jam
pelajaran.
b. kewajiban untuk :
1. memiliki izin atau yang sejenisnya.
2. menjalankan usaha sesuai dengan ketentuan perizinan
yang berlaku.
3. menjaga ketertiban dan ketenteraman, kebersihan serta
menjunjung tinggi norma-norma yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2019.
29 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat