Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Trayek Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan Lintas Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 28 ayat (4) UU No.17 Tahun 2008 tentang Pelayanan, Gubernur diberi kewenangan untuk menerbitkan izin trayek angkutan sungai, danau dan penyebrangan lintas kabupaten/kota. Izin trayek angkutan sungai, danau dan penyebrangan diberikan dalam rangka penertiban dan pengendalian terhadap angkutan sungai, danau dan penyebrangan serta merupakan salah satu sumber PAD.
Dasar Hukum Perda ini adlh: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.25 Tahun 1959; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah , terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2008; UU No.28 Thun 2009; PP No.27 Tahun 1983; PP No.82 Tahun 1999; PP No.38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Kehakiman No.M.04.PW.07.03 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri No.7 Tahun 2003; Perda Provinsi Sumatera Selatan No.8 Tahun 2008.
Materi Pokok dalam Perda ini mengenai Retribusi Izin Trayek Sungai, Danau dan Penyebrangan Lintas Kabupaten/Kota dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur juga mengenai Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Prinsip yang dianut dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Masa Berlakunya Retribusi, serta Penghapusan Piutang Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2010.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu No. 14 Tahun 2010
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah; Penanaman Modal dan Investasi
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2010/NO.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Ke Dalam Modal Perusahaan Daerah Bank Pembangunan Daerah Kal-Sel Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan sumber pendapatan asli daerah dari sektor usaha perbankan dan memperkuat struktur permodalan guna peningkatan pelayanan perbankan; bahwa Penambahan Penyertaan Modal Daerah tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010 sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2010 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010 ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pemerintah
Kabupaten Tanah Bumbu Ke Dalam Modal Perusahaan Daerah Bank Pembangunan Daerah Kal-Sel Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2010 ;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2010
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Ke Dalam Modal Perusahaan Daerah Bank Pembangunan Daerah Kal-Sel Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2010 Dengan Sistematika; Ketentyuan Umum; Tujuan; Penambahan Penyertaan Modal; Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang pembentukan, susunan organisasi dan tata kerja laboratorium kesehatan hewan dan peternakan sebagai unit pelaksana teknis dinas pertanian dan peternakan kabupaten kubu raya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 89 ayat (1) huruf g Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2009 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kubu Raya, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Laboratorium Kesehatan Hewan dan Peternakan sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Kubu Raya
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.8 Tahun 1974; UU No.17 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU no.35 Tahun 2007; UU No.18 Tahun 2009; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda No.2 Tahun 2008; Perda No.14 Tahun 2009; Perbup No.78 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketetuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi; Wilayah Kerja; Tata Kerja dan Pelaporan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2010.
Perbup ini memiliki 7 halaman dan 1 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 14 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2010/No14, TLD/No.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Banguan
ABSTRAK:
dengan berlakunya UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu menyesuaikan Perda Kabupaten Polewali Mandar tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dengan UU tersebut.
dasar hukum: UU No.49 Prp Tahun 1960; UU No.8 Tahun 1981; UU No.6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.28 Tahun 2007; UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No.21 Tahun 1997 diubah dengan UU No.20 Tahun 2000; UU No.14 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; PP No.27 Tahun 1983; PP No.111 Tahun 2000; PP No.112 Tahun 2000; PP No.113 Tahun 2000; PP No.58 Tahun 2005; PP No.74 Tahun 2005; PP No.69 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010; Permendagri No.21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan No.147 /PMK07/2010.
dalam PERDA ini diatur mengenai nama, obyek, dan subyek pajak, dasar pengenaan dan tarif pajak, wilayah pemungutan dan penghitungan pajak, serta tata cara pembayaran dan penagihan pajak mineral bukan logam dan batuan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
16 halaman, Penjelasan 13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 14 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Uang Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2007 tentang
Pengelolaan uang Negara I Daerah, maka dalam rangk.a optimalisasi
pengelolaan uang daerah, diperlukan sistem pengelolaan yang ekonomis,
efisien, efektif, tertib, transparan, akuntabel dan bertanggungjawab untuk
mewujudkan tujuan penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
b. bahwa dalam rangka optimalisasi pengelolaan uang daerah, maka Peraturan
Walikota Semarang Nomor 17 C Tahun 2008 tentang Pengelolaan Uang
Daerah perlu ditinjau kembali;
c. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, maka perlu diterbitkan
kembali Peraturan Walikota Semarang tentang Pengelolaan Uang Daerah.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 dan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006
Peranturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, bendahara umum daerah, uang daerah, rekening milik bendahara umum daerah, bunga/jasa giro/ bagi hasil serta biaya pelayanan, uang persediaan satuan kerja perangkat daerah, perencanaan kas pemerintahan daerah, penyimpanan uang daerah, pengelolaan kelebihan kas, pertanggungjawaban, akuntasi dan pelaporan keuangan daerah, pengawasan pengelolaan uang daerah, sanksi dan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2010.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Pendirian Perusahaan Daerah Pusat Pergudangan Kota "Pedaringan" Surakarta
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut diundangkannya Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Pusat Pergudangan Kota "Pedaringan" Surakarta, ma ka perlu adanya petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Pusat Pergudangan Kota "Pedaringan" Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Dati II Surakarta Nomor 4 Tahun 1984; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2009 ;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang dewan pengawas, direksi, tata cara penyelesaian ganti rugi, pegawai, kerjasama, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2010.
18 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat