APBNPengelolaan Keuangan Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Perka BNPB No. 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana NO. 4, BN.2014/No.300, peraturan.go.id: 5 hlm.
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana;
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai No. 4 Tahun 2016
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN PAKPAK BHARAT TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2018/ No. 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN PAKPAK BHARAT TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara harus ditetapkan rincian untuk setiap desa. Oleh karena itu dibentuklah aturan tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2018.
UU No. 9 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PP No. 107 Tahun 2017; Permenkeu No. 50/PMK.07/2017; Permenkeu No. 199/PMK.07/2017; Permenkeu No. 226/PMK.07/2017; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendes No. 19 Tahun 2017; Perda No. 7 Tahun 2017.
Perbup ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2018 dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Diatur tentang penetapan rincian dana desa, penyaluran dana desa, penggunaan dana desa, pelaporan dana desa, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 8
Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian Rincian Dana Desa setiap Desa di
Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2017, dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
Peraturan ini terdiri atas 13 hlm, Lampiran : 2 Lamp.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Selatan Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 316 dan Pasal 317 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020.
Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2020.
Perda No 4 Tahun 2020
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SATUAN BIAYA FORUM KOORDINASI PIMPINAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka telah terjadi perubahan nomenklatur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah menjadi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.6 Tahun 1988, PP No.58 Tahun 2005, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.1 Tahun 2014, Perda Sanggau No.3 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Satuan Biaya Bagi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2015.
Peraturan ini memiliki 4 halaman dan 3 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Timur Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Bagian Hukum Kab. Lombok Timur
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUNJANGAN KINERJA DAERAH BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK TIMUR
ABSTRAK:
Pengelolaan Keuangan Daerah, menyebutjan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan obyektif sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Pemberian tunjangan kinerja daerahh tersebut sebagai bentuk penghargaan atas kinerja pegawai negeri sipil.
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 5 Tahun 2014
UU Nomor 23 Tahun 2014
UU Nomor 30 Tahun 2014
PP Nomor 58 Tahun 2005
PP Nomor 53 Tahun 2010
PP Nomor 11 tahun 2017
Permendagri Nomor 13 Tahun 2006
Pemberian TKD menggunakan prinsip-prinsip :
a. Kepastian Hukum
b. akuntabel
c. proporsionalitas
d. efektif dan efeisien
e. keadilan dan keseteraan
f. kesejahteraan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
-
-
17
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Utara Nomor 4 Tahun 2017
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA TAHUN 2017 NOMOR 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan
dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hak kKeuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Lombok Utara di Provinsi Nusa Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4872); Undang-Undang Nomor 27 tahun 2009 tentang Majelis Perwusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5043); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang
Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5104); Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067).
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, Yang terdiri dari 30 Pasal atas VI Bab, yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Penghasilan Tunjangan Kesejahteraan dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD, Bab III Belanja Penunjang Kegiatan DPRD, Bab IV Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, Bab V Ketentuan Lain-lain, Bab VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2017.
Tidak Ada
Tidak Ada
15 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf b. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2026, tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndoesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Pengelola Keuangan Daerah; BAB III Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; BAB IV Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; BAB V Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; BAB VI Pelaksanaan dan Penatausahaan; BAB VII Laporan Realisasi Semester Pertama APBD dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; BAB VIII Akutansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah; BAB IX Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; BAB X Kekayaan Daerah dan Utang Daerah; BAB XI Badan Layanan Umum Daerah; BAB XII Penyelesaian Kerugian Keuanga Daerah; BAB XIII Informasi Keuangan Daerah; BAB XIV Pembinaan dan Pengawasan; BAB XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2022.
132 Halaman dan 154
Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional NO. 4, BN.2019 (662)/25 hlm
Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional tentang Tata Cara Perencanaan Dana Transfer Khusus
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat (2) dan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 17
Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional, dalam menyusun dokumen Rencana Kerja Pemerintah, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional mengintegrasikan dan menyusun rencana pemanfaatan Dana Transfer Khusus yang diarahkan untuk mencapai sasaran pembangunan nasional;
b. bahwa pengaturan mengenai Dana Transfer Khusus sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah terbatas pada penentuan arah kebijakan dan rencana pemanfaatan Dana Transfer Khusus, serta pertemuan para pihak untuk pelaksanaan Dana Transfer Khusus;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dalam melakukan perencanaan pembangunan nasional yang berkualitas, efektif, efisien, berkeadilan, berkelanjutan, dan terukur, perlu mengatur tata cara perencanaan Dana Transfer Khusus bagi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional tentang Tata Cara Perencanaan Dana Transfer Khusus;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Menteri ini mengatur tentang ketentuan umum, penyusunan arah kebijakan dan rencana pemanfaatan dana transfer khusus, pengusulan, penilaian, penganggraan dan pengalokasian DAK non fisik, pengusulan kegiatan, verifikasi, penilaian dan penetapan rencana kegiatan DAK fisik, penganggaran dan pemutakhiran indikasi rencana pemanfaatan dana transfer khusus, pelaporan, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan dana transfer khusus, dukungan sistem informasi Krisna, petunjuk pelaksanaan tata cara perencanaan dana transfer khusus, ketentuan perlaihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2019.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2016
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPajak dan Retribusi DaerahPerpajakan
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Kendal No. 23 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa di Kabupaten Kendal
PERBUP Kab. Kendal No. 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa di Kabupaten Kendal
Mengubah :
Peraturan Bupati Kendal Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Penyaluran Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Di Kabupaten Kendal
PENGALOKASIAN DAN PENYALURAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2016/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor : 180/016909 tanggal 28 Oktober 2015 Perihal Hasil Klarifikasi Peraturan Bupati Kendal dan untuk mengoptimalkan penyerapan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa di Kabupaten Kendal, maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa di Kabupaten Kendal dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu diadakan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa di Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Bupati Kendal Nomor 16 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kendal Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa di Kabupaten Kendal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2016.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 16 Tahun 2015 diubah
4 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat