Keputusan Kepala BSN No. 130/PER/BSN/7/2006 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 965/BSN-I/HK.35/05/2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Standardisasi Nasional
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional NO. 4, https://jdih.bsn.go.id/: 10 HLM
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor: 965/BSN-I/HK.35/05/2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Standardisasi Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2011.
Keputusan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 130/PER/BSN/7/2006 Tahun 2006
Perka BSN No. 4 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor: 965/BSN-I/HK.35/05/2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Standardisasi Nasional
Keputusan Kepala Badan Standardisasi Nasional NO. 130/PER/BSN/7/2006, https://jdih.bsn.go.id/: 5 HLM
Keputusan Kepala Badan Standardisasi Nasional tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 965/BSN-I/HK.35/05/2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Standardisasi Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Kepala Badan Standardisasi Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2006.
Keputusan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 965/BSN-I/HK.35/05/2001 Tahun 2001
Perka BSN No. 4 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor: 965/BSN-I/HK.35/05/2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Standardisasi Nasional
Keputusan Kepala BSN No. 130/PER/BSN/7/2006 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 965/BSN-I/HK.35/05/2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Standardisasi Nasional
Perka LKPP No. 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Perka LKPP No. 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Perka LKPP No. 9 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah NO. 4, BN.2017/No.1372, jdih.lkpp.go.id : 68 hlm.
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 3 Tahun 2015
Perka LKPP No. 4 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Mengubah
Perka LKPP No. 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Perka LKPP No. 9 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah NO. 3, jdih.lkpp.go.id : 17 hlm.
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2015.
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2014
Perka LKPP No. 4 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Diubah dengan
Perka LKPP No. 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Mengubah
Perka LKPP No. 9 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah NO. 2, jdih.lkpp.go.id : 3 hlm.
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2014.
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2013
Perka LKPP No. 4 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Diubah dengan
Perka LKPP No. 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Perka LKPP No. 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah NO. 9, jdih.lkpp.go.id : 48 hlm.
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2013.
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor PER.001/KEP.LKPP/05/2008 Tahun 2008
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah NO. PER.001/KEP.LKPP/05/2008, jdih.lkpp.go.id : 66 hlm.
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2008.
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha NO. 4, jdih.kppu.go.id/4 hlm
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Komisi Pengawas Persaingan Usaha
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung Komisi Pengawas
Persaingan Usaha mewujudkan tujuan Undang-Undang
Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli
dan Persaingan Usaha Tidak Sehat perlu membentuk
Dewan Penasihat dan Dewan Pakar sehingga dipandang
perlu mengubah Peraturan Komisi Pengawas Persaingan
Usaha Nomor 2 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Komisi Pengawas Persaingan Usaha;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Komisi Pengawas Persaingan Usaha tentang Perubahan
atas Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha
Nomor 2 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Komisi Pengawas Persaingan Usaha;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 dan Keputusan Presiden Nomor 75 Tahun 1999
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 2 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Pengawas Persaingan Usaha yaitu tentang dewan penasehat dan dewan pakar
CATATAN:
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2024.
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 2 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Pengawas Persaingan Usaha diubah sebagian
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat