Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 2 Tahun 2019

Organisasi dan Tata Kerja Komisi Pengawas Persaingan Usaha

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 2 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Pengawas Persaingan Usaha
T.E.U.
Indonesia, Komisi Pengawas Persaingan Usaha
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha
Bentuk Singkat
Peraturan KPPU
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
22 April 2019
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
22 April 2019
Sumber
https://kppu.go.id/ : 36 HLM
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Komisi Pengawas Persaingan Usaha
Bidang
Halaman ini telah diakses 2454 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. Peraturan KPPU No. 4 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Komisi Pengawas Persaingan Usaha
Mencabut :
  1. Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 01 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Pengawas Persaingan Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 01 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Pengawas Persaingan Usaha dan Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 01 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Keija Komisi Pengawas Persaingan Usaha

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan