PERBUP Kab. Magelang No. 45 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 32 Tahun 2017 tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan dan Pengadaan Barang Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magelang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 32 Tahun 2017 Tentang Standardisasi Indeks Biaya Kegiatan Dan Pengadaan Barang Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (3), Pasal 18 ayat (6), Pasal 24 ayat (5), Pasal 25 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 14 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magelang serta dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas belanja kegiatan dan pengadaan barang pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati Magelang Nomor 32 Tahun 2017 tentang Standardisasi Indeks Biaya Kegiatan dan Pengadaan Barang Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magelang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 45 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 32 Tahun 2017 tentang Standardisasi Indeks Biaya Kegiatan dan Pengadaan Barang Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magelang; bahwa berdasarkan hasil kajian tunjangan perumahan DPRD oleh PT. INSPECT MULTI KONSISTEN, besaran tunjangan perumahan DPRD mengalami kenaikan sehingga Peraturan Bupati Magelang Nomor 32 Tahun 2017 tentang Standardisasi Indeks Biaya Kegiatan dan Pengadaan Barang Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magelang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 45 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 32 Tahun 2017 tentang Standardisasi Indeks Biaya Kegiatan dan Pengadaan Barang Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magelang perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 32 Tahun 2017 tentang Standardisasi Indeks Biaya Kegiatan dan Pengadaan Barang Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Bupati Magelang Nomor 32 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan besaran tunjangan perumahan dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2018.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 45 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 32 Tahun 2017 tentang Standardisasi Indeks Biaya Kegiatan dan Pengadaan Barang Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magelang diubah.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 42 Tahun 2010
Keputusan Bupati Pemalang Tanggal 2 Pebruari 2010 Nomor 050/31.B/Adm.Pemb tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Kabupaten Pemalang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik Di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Bab IV huruf D Lampiran Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 95 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketujuh Atas Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah maka pelaksanaan pengadaan barang/jasa dapat menggunakan sarana elektronik (internet, electronic Data Interchange dan e-mail); bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan transparansi, persaingan sehat, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, perlu dilaksanakan pengadaan barang/jasa secara elekronik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Secara Elektronik di Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2005; Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.01/2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Pembentukan LPSE Kabupaten Magelang
Bab V Etika Pengadaan
Bab VI Para Pihak Dalam Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik
Bab VII Mekanisme dan Prosedur Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik
Bab VIII Sanksi
Bab IX Ketentuan Lain-Lain
Bab X Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2010.
Keputusan Bupati Pemalang Tanggal 2 Pebruari 2010 Nomor 050/31.B/Adm.Pemb tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Kabupaten Pemalang dicabut.
Permenhub No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 41 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembentukan Unit Pelayanan Pengadaan di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Permenhub No. 141 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 41 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Permenhub No. 41 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, maka perlu segera ditindaklanjuti pelaksanaan peraturan dimaksud; Dalam Pasal 4 Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Unit Layanan Pengadaan disebutkan Kepala Daerah dapat membentuk lebih dari 1 (satu) ULP, dengan mempertimbangkan sebaran dan lokasi dan beban kerja yang meliputi volume, besaran dana dan jenis kegiatan; Unit Layanan Pengadaan yang sudah ada selama ini dinilai belum dapat memenuhi kebutuhan pekerjaan pengadaan barang/jasa, sehingga perlu dilakukan evaluasi terhadap keberadaannya; Berdasarkan pertimbangan, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.20 Tahun 2001; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; UU No.33 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; Perpres No.106 Tahun 2007; Perpres No.54 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.57 Tahun 2007; Perda Kukar No.16 Tahun 2010.
Tujuan ULP meliputi: a. mengkaji ulang rencana umum pengadaan barang/jasa PPK SKPD; b. menyusun rencana pemilihan penyedia barang/jasa; c. mengumumkan pelaksanaa Pengadaan Barang/Jasa di Website Pemerintah Daerah dan papan pengumuman resmi untuk masyarakat, serta menyampaikan ke LPSE untuk diumumkan pada Portal Pengadaan Nasional; d. menilai kualifikasi Penyedia Barang/Jasa melalui prakualifikasi atau pascakualifikasi; e. melakukan evaluasi administrasi, teknis dan harga terhadap penawaran yang masuk; f. menjawab sanggahan; g. menyampaikan hasil pemilihan dan menyerahkan salinan dokumen pemilihan Penyedia Barang/Jasa kepada PPK SKPD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2014.
Peraturan yang diubah: Permendgari No.13 Tahun 2006; Permendagri No.57 Tahun 2007.
14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 43 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengadaan Barang/JasaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
standar biaya - kegiatan dan honorarium - biaya pemeliharaan - pengadaan barang/jasa
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD. 2017/No. 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya pelaksanaan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah dan barang daerah khususnya perencanaan kegiatan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018 agar lebih berdaya guna dan berhasil guna, perlu menetapkan Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018 dan berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perencanaan kebutuhan dan pemeliharaan barang milik daerah berpedoman pada Standardisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan standardisasi biaya kegiatan dan honorarium, biaya pemeliharaan dan standardisasi harga pengadaan barang jasa kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Bupati Demak Nomor 15 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018 merupakan harga tertinggi dan sudah termasuk Pajak-pajak yang berlaku sebagai pedoman penyusunan perencanaan Tahun Anggaran 2018, kecuali untuk lokasi yang memerlukan transportasi tambahan sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2017.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 43 Tahun 2010
PERBUP Kab. Situbondo No. 3 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Perbup Situbondo No 43 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa pada RSUD dr. Abdoer Rahem Kab. Situbondo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa pada RSUD Dokter Abdoer Rahem Kab. Situbondo
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum Daerah, terhadap BLUD yang berstatus penuh dapat diberikan
fleksibilitas atas sebagian atau seluruh dari ketentuan yang berlaku
umum bagi pengadaan barang/jasa Pemerintah;
b. bahwa guna pelaksanaan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 61
Tahun 2007, pengadaan barang/jasa pada BLUD diselenggarakan
berdasarkan jenjang nilai yang diatur dalam Peraturan Bupati.
1. UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; 2. UU Nomor 44 Tahun 2009; 3. PP Nomor 58 Tahun 2005; 4. PP Nomor 79 Tahun 2005; 5. PP Nomor 8 Tahun 2006; 6. PP Nomor 3 Tahun 2007; 7. PP Nomor 38 Tahun 2007; 8. PP Nomor 61 Tahun 2007; 9. Keppres Nomor 80 Tahun 2003; 10. Permenkeu Nomor 08/PMK.02/2006; 11. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 2 Tahun 2008.
1. Pengadaan barang dan/atau jasa pada Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Abdoer Rahem yang dananya bersumber langsung dari APBN/APBD dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku bagi pengadaan barang/jasa Pemerintah.
2. Pengadaan barang dan/atau jasa yang dananya berasal dari hibah terikat dapat dilakukan dengan mengikuti ketentuan pengadaan dari pemberi hibah, atau ketentuan pengadaan barang dan/atau jasa yang berlaku bagi Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Abdoer Rahem Kabupaten Situbondo sepanjang disetujui pemberi hibah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2010.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 43 Tahun 2020
INDEK BIAYA HONORARIUM KEGIATAN, BIAYA PEMELIHARAAN DAN PENGADAAN BARANG/ JASA KEGIATAN - STANDARISASI
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD 2020/ No. 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium
Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/
Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Banjarnegara Tahun Anggaran 2021 dapat berjalan
tertib, lancar, berdaya guna dan berhasil guna sesuai
peraturan perundang-undangan yang berlaku, perlu
menetapkan Standarisasi Indek Biaya Honorarium
Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan
Barang/Jasa Kegiatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium
Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/
Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 20 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Patokan harga satuan, Jenis Belanja Barang/Jasa dan/atau Belanja Modal yang belum diatur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 43 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Dan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa
ABSTRAK:
ketentuan Pasal 1 ayat (1) Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman dan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
UU No 28 tahun 1999; UU No 23 Tahun 2000; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; PerPres Nomor 54 Tahun 2010; PerMen Dalam Negeri No 113 Tahun 2014; PerMen Dalam Negeri No 114 Tahun 2014
1. Ketentuan Umum; 2. Maksud Dan Tujuan; 3. Prinsip Dan Etika Pengadaan Barang/Jasa; 4. Cara Pengadaan Barang/Jasa; 5. Tim Pengelola Kegiatan(TKP); 6. Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa; 7. Pembayaran; 8. Pelaporan Dan Serah Terima; 9. Pengawasan; 10. Ketentuan Lain; 11. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
27 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19
Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 30 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, dengan sistematika :
Ketentuan Umum;
Tata Nilai Pengadaan;
Ruang Lingkup Pengadaan;
Para Pihak;
Perencanaan Pengadaan;
Persiapan Pengadaan;
Pelaksanaan Pengadaan;
Pembayaran Prestasi Kerja;
Keadaan Kahar;
Pemutusan Surat Perjanjian;
Sanksi;
Penyelesaian Perselisihan;
Pelaporan dan Serah Terima;
Konstruksi Sederhana dan Konstruksi Tidak Sederhana;
Pembinaan, Pengawasan, dan Pengadaan secara Elektronik;
Ketentuan Lain-lain; dan
Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2020.
47 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat