PERGUB Prov. DIY No. 42 Tahun 2011 tentang Alokasi Definitif Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2011
Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2010
2010
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 44, BD.2010/NO.44
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 66-A ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun
1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11
Tahun 1995 tentang Cukai, disebutkan bahwa Gubernur mengelola dan
menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dan mengatur
pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada Bupati/Walikota di
daerahnya masing-masing berdasarkan besaran kontribusi penerimaan Cukai
Hasil Tembakaunya;
b. bahwa berdasarkan Surat dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
Kementerian Keuangan Nomor S-540/PK/2010 perihal Alokasi Definitif Dana
Bagi Hasil Tembakau (DBH-CHT) Tahun Anggaran 2010, terdapat perubahan
Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau sehingga Keputusan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 263/KEP/2009 tentang Alokasi
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kepada Pemerintah Provinsi dan
Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2010 perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Alokasi Dana Bagi
Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2010;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 39 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.07/2009 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.07/2009; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126/PMK.07/2010;
Materi Pokok: mengatur mengenai jumlah besaran dan kegiatan yang dibiayai
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 263/KEP/2009 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2010
Jumlah Halaman: 3 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 43 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 43, BD.2010/NO.14 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Perda No. 7 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Perda No. 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Prov. Sumsel, maka untuk tertib pelaksanaannya perlu disusun uraian tugas dan fungsi Dinas Kesehatan Prov. Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 7 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur mengenai, uraian tugas dan fungsi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2010.
Mencabut Pergub No. 53 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan
27 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 43 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pedoman Teknis Pendataan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun
2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan dan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008
tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil,
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Teknis Pendataan
Administrasi Kependudukan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2007;
Materi Pokok: mengatur mengenai tugas dan tanggung jawab serta hubungan kerja koordinatif
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 124 Tahun 2003 tentang Pedoman Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil di Kabupaten/Kota se-Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Jumlah Halaman: 5 HLM; Lampiran: 6 HLM
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 43 Tahun 2010
Dasar Pembentukan Kementerian / Lembaga / Badan / OrganisasiStruktur OrganisasiStandar / Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
Keputusan Gubernur Nomor 118 Tahun 2002 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi Propinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta
Dasar Pembentukan Kementerian / Lembaga / Badan / Organisasi - Struktur Organisasi - Standar/Pedoman
2010
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 43, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 50
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Planetarium Dan Observatorium
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 149 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 dan Pasal 75 Peraturan Gubemur Nomor 134 Tahun 2009, perlu menetapkan PERGUB
PERGUB ini mengatur mengenai pembentukan; kedudukan, tugas dan fungsi; organisasi; eselon; tata kerja; kepegawaian; keuangan; aset; pelaporan dan akuntabilitas; serta pengawasan Planetarium dan Observatorium
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2010.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Keputusan Gubernur Nomor 118 Tahun 2002
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai pembinaan kelembagaan, ketatalaksanaan dan pelaporan Planetarium dan Observatorium
13 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 42 Tahun 2010
PERGUB Prov. DIY No. 13 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 42 Tahun 2010 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 297 Peraturan Daerah Provinsi
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4
Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan
Keuangan Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008;
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 17.1 Tahun 2007 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Jumlah Halaman: 30 HLM;
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 42 Tahun 2010
Dasar Pembentukan Kementerian / Lembaga / Badan / OrganisasiStruktur OrganisasiStandar / PedomanKeluarga, Perlindungan Anak, Perempuan / WanitaKeluarga Berencana
Dasar Pembentukan Kementerian / Lembaga / Badan / Organisasi - Struktur Organisasi - Standar/Pedoman - Keluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita - Keluarga Berencana
2010
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 42, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 49
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Keluarga Berencana Dan Kesetaraan Gender
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 149 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 dan Pasal 64 Peraturan Gubernur Nomor 115 Tahun 2009, perlu menetapkan PERGUB
PERGUB ini mengatur mengenai pembentukan; kedudukan, tugas dan fungsi; organisasi; eselon; tata kerja; kepegawaian; keuangan; aset; pelaporan dan akuntabilitas; serta pengawasan Pusdiklat Keluarga Berencana dan Kesetaraan
Gender
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2010.
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai pembinaan kelembagaan ketatalaksanaan dan pelaporan BPMPKB
14 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 41 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 41, BD.2010/NO.21 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Tata Kearsipan Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut Permendagri No. 39 Tahun 2005 tentang Pedoman Tata Kearsipan di Daerah, serta untuk menunjang peningkatan penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan pembangunan di daerah perlu adanya penyempurnaan tata kearsipan di lingkungan Pemprov. Sumsel. Kepgub No. 978/KPTS/IX/1980 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Pemprov Sumsel sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga perlu dilakukan pencabutan. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 43 Tahun 2009; PP No. 34 Tahun 1979; PP No. 38 Tahun 2007; Keppres No. 105 Tahun 2004; Permendagri No. 39 Tahun 2005; Perda No. 7 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 6 Tahun 2010; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 7 Tahun 2010; Perda No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 8 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, jenis arsip, klasifikasi, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2010.
Mencabut Kepgub No. 978/KPTS/IX/1980 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Pemprov Sumsel
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 41 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran pelaksanaan ketentuan Peraturan Pemerintah
Nomor 24 Tahun 1976 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Cuti Pegawai Negeri
Sipil;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43
Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976;
Materi Pokok: mengatur mengenai jenis cuti dan kewenangan gubernur
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2006 tentang Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Jumlah Halaman: 4 HLM;
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 41 Tahun 2010
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut
Keputusan Gubernur Nomor 1672/2006 tentang Besarnya Penghasilan Karyawan di Lingkungan Badan Narkotika Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta
Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta Nomor 1001/2007 tentang Pemberian Honorarium, Tunjangan Jabatan, Uang Makan dan Transpor kepada Pengurus dan Staf Pegawai Negeri Sipil pada Sekretariat DPP KORPRI Daerah Khusus lbukota Jakarta serta biaya Operaslonal/Kegiatan bagi Unit dan Kotamadya/Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 1136 Tahun 1994 tentang Penyesuaian Besarnya Tunjangan Transpor bagi Pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah Khusus lbukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 7007/1998 tentang Penetapan Kembali Tata Cara Pemberian dan Besarnya Subsidi Peningkatan Mutu Beras Jatah Pegawai di Lingkungan Pemerintah Daerah Khusus lbukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 734/2000 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Karyawan yang Bertugas di Bidang Telekomunikasi di Lingkungan Pemerintah Propinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 1576/2001 tentang Pemberian Tunjangan Khusus bagi Pegawai Negeri Sipil yang bertugas pada Unit Pengeloiaan Data (komputer) Dinas Kependudukan Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 452/2002 tentang Pemberian Tunjangan Khusus dan Biaya Operasional kepada Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Kepala Kelurahan di Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 509/2002 tentang Pemberian Pangan Tambahan kepada Pegawai Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Propinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 1520/2002 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 710/2002 tentang Pemberian Tunjangan Kelangkaan, Tunjangan Khusus dan Uang Lembur Pegawai di Lingkungan Kantor Pengelola Teknologi Informasi Propinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 2577/2002 tentang Pemberian Tunjangan Khusus Kepada Dokter Ahli, Dokter Umum, Dokter Gigi, Paramedis, Non Medis dan Pegawai dalam Tugas Melaksanakan Pelayanan pada Balai Kesehatan Karyawan Pemerintah Propinsi DKI Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 2730/2002 tentang Pemberian Tunjangan Khusus kepada Pegawai Negeri Sipil Propinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta yang ditugaskan di Kabupaten Adminlstrasi Kepulauan Seribu
Keputusan Gubernur Nomor 1090/2003 tentang Pengaturan Pemberian Biaya Tunjangan Pembinaan Pengurusan Keuangan dan Uang Risiko bagi Pegawai Kantor Perbendaharaan dan Kas Daerah serta Biro Keuangan Propinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 1742/2003 tentang Pemberian Tunjangan Pengawasan Teknis Bangunan dan Tunjangan Pengawasan Lapangan untuk Petugas Lapangan bagi Pegawai Negeri Sipll di Lingkungan Dinas Penataan dan Pengawasan Bangungan Propinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 3824/2003 tentang Pemberian Pangan Tambahan kepada Pegawai Dinas Perhubungan Propinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 202/2004 tentang Pemberian Peningkatan Jatah Beras Tambahan kepada Pegawal Dinas Pemadam Kebakaran Propinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 477/2004 tentang Pemberian Tunjangan Khusus kepada Pegawai Negeri Sipil yang Mempunyai Tugas Tertentu di Lingkungan Pemerintah Propinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 38/2005 tentang Pemberian Tunjangan Kesejahteraan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 662/2005 tentang Pemberian Tunjangan Khusus kepada Pegawai di Lingkungan Kantor Taman Margasatwa Ragunan Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 1274/2005 tentang Pemberian Kompensasi bagi Pegawai yang Bertugas pada hari Sabtu di Lingkungan Kantor Perbendaharaan dan Kas Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 1326/2005 tentang Pemberian Tunjangan Khusus kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap Petugas Protokol di Lingkungan Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 2386/2005 tentang Pemberian Tunjangan Khusus kepada Pegawai Negeri Sipil yang Bertugas di Lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran Provinsl Daerah Khusus lbukota Jakarta
Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2007 tentang Pemberian Tunjangan Peningkatan Penghasilan kepada Pegawal Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta
Peraturan Gubernur Nomor 72 Tahun 2008 tentang Pemberian Uang Penunjangan Pengawasan di Lingkungan Badan Pengawasan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Peraturan Gubernur Nomor 89 Tahun 2009 tentang Pemberian Tunjangan Khusus kepada Pegawai Negeri Sipil pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah tertentu
Peraturan Gubernur Nomor 113 Tahun 2009 tentang Pemberian Tunjangan Khusus kepada Pegawai Negeri Sipil pada Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri
Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta Nomor 155 Tahun 2009 tentang Pemberian Tunjangan bagi Pegawai Pemerintah Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta yang bertugas di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
Mengubah
Peraturan Gubernur Nomor 215 Tahun 2009 tentang Tunjangan Kinerja Daerah
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Kepegawaian, Aparatur Negara
2010
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 41, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 46
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 215 Tahun 2009 Tentang Tunjangan Kinerja Daerah
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan perkembangan perlu dilakukan penyempurnaan terhadap beberapa materi pengaturan pemberian Tunjangan Kinerja Daerah, sehingg aperlu menetapkan PERGUB
PERGUB ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan pada Pergub No. 215 Th. 2009, yaitu di antara angka 15 dan angka 16 pada Pasal 1 disisipkan 4 (empat) angka, yakni angka 15a, angka 15b, angka 15c dan angka 15d; Pasal 4 ayat (3) beserta lampirannya diubah; Pasal 6 beserta lampirannya diubah; di antara Pasal 6 dan Pasal 7 dlsisipkan 2 (dua) Pasai yakni Pasal 6a dan Pasal 6b; Pasal 7 ayat (2) diubah dan ditambah 1 (satu) ayat, yakni ayat (2a); Passi 8 diubah; Pasal 9 diubah; Pasal 10 ayat (1) diubah dan ditambah lampiran, ayat (2) diubah, ayat (3) dan ayat (4) dlhapus; Pasal 11 diubah; Pasal 13 ayat (1) huruf b dan huruf c diubah; Pasal 25 angka 14 dihapus, di antara angka 19 dan angka 20 disisipkan 1 angka, yakni angka 19a dan setelah Pasal 23 ditambah 1 angka yakni angka 23a; dan setelah Pasal 25 ditambahkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 25a
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
PERGUB ini mengubah Pergub No. 215 Th. 2009. serta mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Keputusan Gubernur Nomor 1672/2006; Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta Nomor 1001/2007; Keputusan Gubernur Nomor 1136 Tahun 1994; Keputusan Gubernur Nomor 7007/1998; Keputusan Gubernur Nomor 734/2000; Keputusan Gubernur Nomor 1576/2001; Keputusan Gubernur Nomor 452/2002; Keputusan Gubernur Nomor 509/2002; Keputusan Gubernur Nomor 1520/2002; Keputusan Gubernur Nomor 2577/2002; Keputusan Gubernur Nomor 2730/2002; Keputusan Gubernur Nomor 1090/2003; Keputusan Gubernur Nomor 1742/2003; Keputusan Gubernur Nomor 3824/2003; Keputusan Gubernur Nomor 202/2004; Keputusan Gubernur Nomor 477/2004; Keputusan Gubernur Nomor 38/2005; Keputusan Gubernur Nomor 662/2005; Keputusan Gubernur Nomor 1274/2005; Keputusan Gubernur Nomor 1326/2005; Keputusan Gubernur Nomor 2386/2005; Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2007; Peraturan Gubermnur Nomor 72 Tahun 2008; Peraturan Gubemur Nomor 89 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Nomor 113 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2009
27 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 40 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standarisasi Barang dan Harga Kebutuhan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
a.
bahwa
dalam
rangka
penyusunan
Rancangan
Anggaran
Pendapatan
dan Belanja
Daerah
(
RAPBD
APBD
Tahun
Anggaran
2011
)
dan
petaksanaan
pemerintah
provinsi
Tenggara
maka
diperlukan
standarisasi
Barang
dan Harga
Kebutuhan
untuk
dijadikan
pedoman
;
b,
bahwa
untuk
melaksanakan
ketentuan
pasal
7
ayat
(2)
Peraturan
Daerah
Provinsi
sulawesi renggara
Nomor
I Tahun
201.1
tentang
Pengelolaan
Barang
Miiir
Daerah
sulawesi
renggara
menyebutkan
bahwa
standar
sarana
dan
prasaftna
kerja
Pemerintah
Daerah
dan
standarisasi Harga
di
tetapkan
dengan
Peraturan
Gubernur;
c,
bahwa
berdasarkan
peftimbangan
a dan
huruf
b maka
perlu
sulawesi
provinsi
sebagaimana
dimaksud
huruf
mene[apkan
peraturan
sulawesi
renggara
tentang
standarisasi
Barang
dan Harga
Kebutuhan
Pemerintah
provinsi
Anggaran
2011.
1.
Undang
Gubernur
sulawesi
renggara
Tahun
-
Undang
Nomor
13 Tahun
1964
tentang
Peraturan
Pemerintah
pengganu
Tahun
1964
tentang
undang
penetapan
-
Undang womor
2
pembentukan
Daeiah
ringkai
I
sulawesi
Tengah
dan
Daerah
ringkat
I
sulawesi
renggara
dengan
mengubah
Undang
-
Undang
Nomor
47
prp.-
tentang
Pembentukan
Daerah
ringkat
I
sulawesi
utara
Tengah
dan
Daerah
Tingkat
I
sulawesi
selatan
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
1964
Nomw-
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
26g7);
2.
undang-gldeng
Nomor
L7
Tahun
2003
tentang
reuangih
Negara
(
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
iahun
zoog
Nomor
47,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
4286
) ;
3,
Undang
-
Undang
Nomor
1
Tahun
ZO04
tentang
Perbendaharaan
Negara (
Lembaran
Negara
Republik
Idonesii
Tahun
2a04
Nomor
5,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
4355
4.
undang
-
);
undang
Nomor
32
Tahun 2004
tentang
Daerah
(Lembaran
tahun
tt60
-
Tenggara
pemerintahan
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
za04
Nomor
125,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
4437)
sebagaimana
telah
diubah
dua
kali
terakhir
dengan
undang
-
undang
Nomor
12 Tahun
2008
tentang
Perubahan
Kedua
atas
undang
-
undang
Nomor
32 rahun
2004
tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2008 Nomor
59, Tambahan
Lembaran
Negara 5. Undang
-2-
-
Undang Nomor
33
Tahun
2004
tentang
Perimbangan
Keuangan
antara Pemerintah
Pusat
dan
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor
4438);
6.
Peraturan
Pemerintah l'lomor
58
Tahun 2005
tentang
Pengelolaan
Keuangan Daerah
(
Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor
4578
)
;
7. Peraturan
Pemerintah Nomor 6 Tahun
2006
tentang
Pengelolaan
Barang
Milik Negara/Daerah
(
Lebaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor
29, Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor
4609
sebagaimana
telah diubah dengan
Peraturan
Pemerintah
Nomor 38 Tahun 2008
(
Lembaran Negara
Republik Indonesia
Tahun 2008
Nomor
78
Tambahan
Lembaran
Republik
Indonesia
Nomor 4855)
;
8.
Peraturan
Pemerintah Nomor 38
Tahun 2007
tentang
Pembagian
Urusan
Pemerintahan Antara
Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi
dan
Pemerintahan
Daerah
lGbupaten/Kota
(
Lembaran Negara Republik
Indonesia
Tahun
2007
Nomor 82, Tambahan
Lembaran Nqara
Republik
Indonesia Nomor
4737
);
9.
Keputusan Presiden Nomor
80
Tahun 2003
tentang
Pedoman
Pelalaanaan Pengadaan Barangfiasa Pemerintah
sebagaimana
telah
beberapa
kali
di ubah dan
terakhir
dengan
Peraturan
Presiden
Nomor
54
Tahun 2010
;
10.
Peraturan
Menteri Dalam Negeri
Nomor
13 Tahun
2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah
sebagaimana
telah
diubah
dengan
Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri Nomor
59 Tahun
2AA7:.
11, Peraturan
Menteri Dalam
Negeri
Nomor 17
Tahun
2007
tentang
Pedoman
Teknis
Pengeloaan
Barang Milik Daerah
12,
Peraturan
Daerah Provinsi
Sulawesi
Tenggara
Nomor
3
Tahun 2008
tentang Organisasi
dan
Tata Kerja Sekretariat
Daerah
Provinsi
dan Sekretariat Dewan
Perwakilan
Rakyat
Daerah Provinsi
Sulawesi
Tenggara 13. Peraturan
Daerah Provinsl
Sulawesi
Tenggara
Nomor
4
Tahun 2008
tentang Organisasf dan tata Kerja
Dinas
Daerah
Provinsi
Sulawesi Tenggara
;
t4. Peraturan
Daerah
Provinsi
Sulawesi
Tenggara Nomor
5
Tahun 2008
tentang
Organisasi
dan
Tata KerJa InspeKorat,
Bappeda
dan
Lembaga Teknis Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara;
15. Peraturan
Daerah
Provinsi
Sulawesi
Tenggara Nomor
I
Tahun 2009
tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja
Daerah Provinsi
SulawesiTenggara
Tahun Anggaran 2010
16. Peraturan
Daerah Provinsi
Sulawesi
Tenggara Nomor
I
Tahun 2010
tentang Pengelolaan
Barang
Milik Daerah
Provinsi
Sulawesi
Tenggara.
Peraturan
Gubernur
Tentang
Standarisasi
Barang Dan
Harcia
Kebutuhan
Pemerintah
Provinsi
Sulawesi
Tenggam
Tahun
Anggaran
2011.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat