Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 72
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008
tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota
Surakarta, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata
Kerja Dinas Koperasi Dan Usaha Mikro Kecil Menengah
(UMKM) Kota Surakarta;
Undang – Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penjabaran tugas pokok dan fungsi, tata kerja dan kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2008.
12 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 20 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Urusan Pemerintahan yang Terjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
Dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, maka Urusan/Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara, perlu dilakukan penyesuaian;
Sesungguhnya dengan maksud dalam huruf a tersebut diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara.
UU No 8 Tahun 1974; UU No 22 Tahun 2003; UU No 29 Tahun 2003; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No 8 Tahun 2005; UU No 33 Tahun 2004; PP No 9 Tahun 2003; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 57 Tahun 2007.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 3 Tahun 2000 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 21 Tahun 2005
tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Bali Nomor 15
Tahun 2004 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 3 Tahun 2000 tentang
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, sudah tidak sesuai
dengan perkembangan sehingga perlu diadakan perubahan;
b. bahwa sesuai Surat Keputusan Ketua Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Provinsi Bali Nomor 188.34/718/DPRD
tanggal 22 April 2008 perihal Rekomendasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur
Bali Nomor 15 Tahun 2004 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2004 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 3
Tahun 2000 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 3 Tahun 2000
Keputusan Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2004
Pasal 2 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2008.
29 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 20 Tahun 2008
pembentukan organisasi dan tat kerja dinas pendapatan, pengelolaan keuangan dan aset daerah kabupaten gorontalo utara
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD.2008/No.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan urusan bidang pendapatan dan berdasarkan Pasal 128 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telh diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.38 Thun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan organisasi dan kerja dinas pendapatan, pengelolaan keuangan dan aset daerah kabupaten gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, unit pelaksana teknis dinas, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2008.
Terdiri dari 14 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 20 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengawasan Inspektorat Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sebagai pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, dipandang perlu untuk dijabarkan lebih lanjut; bahwa untuk efektifitas pelaksanaan Tupoksi Inspektorat Kabupaten Kubu Raya sebagaimana pada Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kubu Raya perlu suatu pedoman Pengawasan Inspektorat Kabupaten; bahwa untuk maksud sebagaimana huruf a dan huruf b tersebut di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kubu Raya
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; PP RI No.25 Tahun 2000; PP RI No.8 Tahun 2003; PP RI No.79 Tahun 2005; Permendagri No.23 Tahun 2007; Permendagri No.24 Tahun 2007; Permendagri No.25 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2007
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketetuan Umum; Ruang Lingkup Kepengawasan; Pengawasan; Tugas dan Fungsi Inspektorat Kabupaten; Penganggaran dan Sarana Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2008.
5 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 20 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Perhubungan Kota Dumai
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 16 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Dumai, maka perlu disusun lebih lanjut penjabaran tentang tugas pokok, fungsi dan uraian tugas masing-masing Dinas dalam melaksanakan kewenangan di bidang perhubungan sesuai dengan lingkup tugas dan fungsinya;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 11 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 9 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 2 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 9 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007;
Dalam Peraturan ini berisi 3 (tiga) bab dan 37 (tiga puluh tujuh) pasal diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Tugas, Fungsi Dan Uraian Tugas; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2008.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 20 Tahun 2008
Pengelolaan Barang Milik Negara/DaerahPengelolaan Keuangan Negara/DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
PERDA Kab. Klaten No. 17 Tahun 2003 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 12 Tahun 2002 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tatakerja Sekretariat Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 12 Tahun 2001
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2003
organisasi - tata kerja - dinas pendapatan, pengelolaan keuangan dan aset daerah
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD.2008/No.20
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dengan dfberlakukannya Peraturan Pernerintah Nornor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka kelernbagaan perangkat daerah perlu diadakan penataan kernbali sehingga dapat rnenyelenggarakan seluruh urusan pernerintahan yang dilaksanakan oleh pernerintahan daerah; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nornor 12 Tahun 2001 tentang Pernbentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nornor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nornor 12 Tahun 2002 sebagairnana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nornor 17 Tahun 2003 tentang Pernbentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah, sudah tidak sesuai dengan perkernbangan kelernbagaan perangkat daerah dan peraturan perundang undangan yang berlaku; c. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagairnana dirnaksud huruf a dan huruf b, perlu rnernbentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Klaten;
Undang-Undang Nornor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nornor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 32 iahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Taht,m 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Klaten. Hal-hal yang diatur antara lain tentang pembentukan dinas, kedudukan dan tugas pokok dinas, susunan organisasi dinas, kelompok Jabatan Fungsional dalam dinas, tata kerja dinas, eseloenring, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan struktural. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Penjelasan atas peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 12 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2003 dan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 12 Tahun 2002 dicabut.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 20 Tahun 2008
PENYERTAAN SAHAM PEMERINTAH KABUPATEN LUWU UTARA PADA PT. BANK SULSEL TAHUN ANGGARAN 2008
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2008/No.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyertaan Saham Pemerintah Kabupaten Luwu Utara Pada PT. Bank Sulsel Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya meningkatkan Pe11dapatan Asli Daerah yang
bersumber dari penerimaan Bagian Labji/Deviden atas Penyertaan
Modal pada PT. Bank Sulsel, dip'flldang perlu menambah
penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Luwu Utara pada
PT. Bank Sulsel Tahun Anggaran 2008;
b. bahwa penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Luwu Utara pada
PT. Bank Sulsel telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2008 pada
-Kelompok Pembiayaan Daerah Jenis Pengeluaran Pembiayaan
Daerah
Kode Rekening l.20.l.20.03100.00.6.2.2.02.02. Lembaga
Keuangan Bank
c. bahwa
berdasarkan
pertimbangan sebagaimana maksud dalam
huruf a dan b, perlu ditetapkan dengan Pfraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 13--Tahun 1999 tentang Pembentukan
Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomof 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3826);'
: ' ''
2. Undang-Undang 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran . Negara Republik Indonesit Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 200; tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Trupbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4389);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
123, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 4457)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 32 tahun 2004
tentang pemenntanan daerah
(Lemnaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
7.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara republik indonesia tahun 2004 nomor 126
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8.
Peraturan Pemerintah Nomor
14
Tahun 2005 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Tahun 2005
Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4503);
9.
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara fepublik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran regara Republik Indonesia
Nomor 4578);
.
.
10.
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tah11f1 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nornor 25, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4614)1
11.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 59 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 30
12.
Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 05 Tahun 2006
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 20,06 Nomor 05);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 20 Tahun 2007
tentang Anggaran Pendapatan dan Belan)a Daerah Kabupaten Luwu
Utara Tahun Anggaran 2008
(Lernbaran Daerah Kabupaten Luwu
Utara Tahun 2007 Nomor 20);
I
..
15. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utrra Nomor 08 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan yanls menjadi Kewenangan
Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Dae�ah Kabupateri Luwu Utara
Tahun 2008 Nomor 08, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Luwu Utara Nomor 179);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utf"a Nomor 14 Tahun 2008
tentang Penyertaan Modal Daerah
pada
Pihak Ketiga (Lembaran
Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun ¥008 Nomor 14, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utarj Nomor 185);
17. Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Luwu Utara Tahun Anggaran 2008 (Berita Daerah Kabupaten Luwu
Utara Tahun 2007 Nomor 24);
PERA TURAN BUP AT! TENT ANG PENYERT AAN SAHAM PEMERINT AH
KABUPATEN LUWU UTARA PADA PT. BANK SUL.5EL TAHUN
ANGGARAN 2008.
Pasal 1
Penyertaan saham Pemerintah Kabupaten Luwu Utara pada PT.Bank
Sulsel pada Tahun Anggaran 2008 senilai Rp.1.000.000.000,-
(Satu
Milyar
Rupiah,-).
Pasal 2
Menunjuk Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Daerah selaku Bendahara
Umum Daerah bertindak untuk dan atas n3.f11a Pemerintah Kabupaten
Luwu Utara dalam melaksanakan Penyertaan
Saharn
pada PT. Bank Sulsel.
Pasal 3
ini
Peraturan Bupati
mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan
Peraturan Bupati
ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah
Kabupaten Luwu Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2008.
3
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat