unit pelaksana teknis peralatan dan perbengkelan-dinas pekerjaan umum dan penataan ruang
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD. 2017/No. 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Pelaksana Teknis Peralatan dan Perbengkelan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi peralatan pekerjaan umum pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang di Kabupaten Rembang diperlukan unit pelaksana teknis dan berdasarkan ketentuan dalam Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rembang, pada Dinas Daerah dan Badan Daerah dapat dibentuk UPTD/UPTB, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Unit Pelaksana Teknis Peralatan dan Perbengkelan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Rembang;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 2 Tahun 2017, UU Nomor 38 Tahun 2004, UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 18 Tahun 2016, Permendagri Nomor 80 Tahun 2015, Permendagri Nomor 12 Tahun 2017, Perda Rembang Nomor 5 Tahun 2016, Perbup Rembang Nomor 59 Tahun 2016, Perbup Rembang Nomor 28 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Rembang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Badan Kabupaten Rembang dengan segala perubahannya sepanjang mengatur UPT Alat Berat dan Laboratorium bidang Pekerjaan Umum dinyatakan tidak berlaku.
7 hlm
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2015
Permendes PDTT No. 15 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Diubah dengan :
Permendes PDTT No. 22 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Mencabut :
Peraturan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 15 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.12/MEN/VIII/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi NO. 6, BN.2015/No.463, jdih.kemendesa.go.id : 219 hlm.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 6 Tahun 2019
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Landak No. 51 Tahun 2021 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN LANDAK
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN LANDAK
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 99 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengadaan Barang dan/atau jasa Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.8 Tahun 1974, UU No.55 Tahun 1999, UU No.20 Tahun 2003, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.9 Tahun 2003, PP No.19 Tahun 2005, PP No.18 Tahun 2016, PP No.11 Tahun 2017, Perpres No.47 Tahun 2009, Perpres No.24 Tahun 2012, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendikbud No.47 Tahun 2016, Permendikbud No.16 Tahun 2018, Perda No.5 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Kedudukan; Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi; Jabatan Perangkat Daerah; Kepegawaian; Pembiayaan; Tata Kerja dan Laporan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2019.
Pencabutan Peraturan Bupati Landak Nomor 64 Tahun 2016 tentang Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Landak
29 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sawah Lunto Nomor 6 Tahun 2002
pembentukan organisasi dan tata kerja dinas pertambangan dan energo kabupaten bone bolango
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2006/No.6 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 128 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 2974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Penggati UU No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2003.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Kedudukan Tugas dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2006.
Terdiri dari 21 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 6 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Satuan Organisasi Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Staf Ahli Bupati
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2009.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi No. 6 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang LEMBAGA TEKNIS DAERAH KOTA CIMAHI
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi, peningkatan efisiensi dan efektivitas serta kemudahan dalam koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan tugas, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap struktur organisasi dan tata kerja Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi. Penyesuaian struktur organisasi dan tata kerja Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi tersebut berdampak pada Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 9 Tahun 2008 tentang Lembaga Teknis Daerah dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Cimahi sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 11 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 9 Tahun 2008 tentang Lembaga Teknis Daerah Kota Cimahi dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Cimahi sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Cimahi tentang Lembaga Teknis Daerah Kota Cimahi.
UU No 9 Tahun 2001; UU No 33 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 57 Tahun 2007; PERDA Kota Cimahi No 5 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Lembaga Teknis Daerah Kota Cimahi dengan sistematika berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Pembentukan
3. Inspektorat Kota
4. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
5. Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana
6. Badan Kepegawaian Daerah
7. Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
8. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
9. Kantor Lingkungan Hidup
10. Kantor Kesatuan Bangsa
11. Kantor Arsip, Perpustakaan dan Pengelolaan Data Elektronik
12. Rsud Cibabat
13. Unit Pelaksana Teknis
14. Kelompok Jabatan Fungsional
15. Pengangkatan Dalam Jabatan
16. Tata Kerja
17. Pembiayaan
18. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2015.
PERDA Kota Cimahi No 9 Tahun 2008.
58 Halaman (Lampiran 10 Halaman)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 06 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja
Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah tidak mengatur secara tegas mengenai Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang melaksanakan fungsi penunjang penyelenggaraan urusan pemerintahan, fungsi fasilitasi organisasi profesi Aparatur Sipil Negara (Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia dan Lembaga profesi Aparatur Sipil Negara lainnya) diwadahi dalam Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Wakatobi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Kabupaten Wakatobi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahum 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang melaksanakan fungsi penunjang penyelenggaraan urusan pemerintahan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 197);
6. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Waktobi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5);
Peraturan Daerah (Perda) Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Kabupaten Wakatobi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2019.
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 4)
3 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat