Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Alokasi Definitif Dana Bagi Hasil Bea Perolehan Hak Atas Atas Tanah Dan Bangunan Bagian Pemerintah Pusat Yang Dibagikan Kepada Seluruh Kabupaten Dan Kota Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2010.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 139/PMK.06/2020
PMK No. 5/PMK.06/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.06/2017 Tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Proyek Strategis Nasional dan Pengelolaan Aset Hasil Pengadaan Tanah oleh Lembaga Manajemen Aset Negara
PMK No. 209/PMK.06/2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.06/2017 Tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Proyek Strategis Nasional Dan Pengelolaan Aset Hasil Pengadaan Tanah Oleh Lembaga Manajemen Aset Negara
PMK No. 100/PMK.06/2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri KeuanganNomor 21/PMK.06/2017 Tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Proyek Strategis Nasional Dan Pengelolaan Aset Hasil Pengadaan Tanah Oleh Lembaga Manajemen Aset Negara
PMK No. 21/PMK.06/2017 tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Proyek Strategis Nasional dan Pengelolaan Aset Hasil Pengadaan Tanah oleh Lembaga Manajemen Aset Negara
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah bagi Proyek Strategis Nasional oleh Lembaga Manajemen Aset Negara
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (5), Pasal 7 ayat (3), Pasal 10 ayat (5), Pasal 14 ayat (5), Pasal 20, Pasal 23 ayat (5), clan Pasal 35 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2020, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah bagi Proyek Strategis Nasional oleh Lembaga Manajemen Aset Negara
Pasal 17 ayat (3) UUD Tahun 1945, UU 39 Tahun 2008 (LN Tahun 2008 No.166, TLN No.4916), Perpres RI 57 Tahun 2020 (LN Tahun 2020 No.98), Perpres RI 66 Tahun 2020 (LN Tahun 2020 No.135), Permenkeu RI 217/PMK.01/2018 (BN Tahun 2018 No.1862) sebagaimana telah beberapa kali diubah,terakhir dengan PermenkeuRI229/PMK.01/2019 (BN Tahun 2019 No.1745)
DalamPeraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia ini diatur:
Pendanaan ditujukan untuk Pengadaan Tanah bagi Proyek Strategis Nasional yang dilaksanakan oleh kementerian/lembaga dan/atau BUMN yang dilakukan melalui anggaran pembiayaan dengan tujuan pembentukan Dana Jangka Panjang. Biaya operasional dan/atau biaya pendukung Pengadaan Tanah bagi Proyek Strategis Nasional dilakukan melalui anggaran belanja modal pada kementerian/lembaga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Menteri/Kepala bertanggung jawab selaku instansi yang memerlukan tanah dalam proses Pengadaan Tanah bagi Proyek Strategis Nasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Pembayaran Ganti Kerugian Pengadaan Tanah bagi Proyek Strategis Nasional dilaksanakan secara langsung kepada Pihak yang Berhak dilaksanakan bersamaan dengan pelepasan Objek Pengadaan Tanah dan penyerahan asli dokumen kepemilikan/penguasaan Objek Pengadaan Tanah oleh Pihak yang Berhak kepada Kepala Kantor Pertanahan. Tanah hasil Pengadaan Tanah disertipikatkan atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. kementerian/lembaga. Menteri/Kepala bertanggung jawab atas pelaksanaan pengamanan, pemeliharaan, pengawasan dan pengendalian tanah hasil Pengadaan Tanah bagi Proyek Strategis Nasional. Pengelolaan tanah hasil Pengadaan Tanah bagi Proyek Strategis Nasional dilaksanakan oleh Menteri/Kepala sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan BMN
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2020.
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, PMKNomor 21/PMK.06/2017 (BN Tahun 2017 Nomor 325) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PMK Nomor 209 /PMK.06/2019 (BN Tahun 2019 Nomor 1704), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
-
111 HLM, Lampiran halaman 95 s.d. 111
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 220/PMK.05/2010
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO. 220/PMK.05/2010, BN 2010/ NO 605; hhttps://peraturan.go.id/: 12 HLM
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, Pengelolaan, dan Pertanggungjawaban Dana Bergulir Pengadaan Tanah untuk Jalan Tol
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 4F Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4F, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2015 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum, Kebersihan, Pertamanan, Pemakaman, Tata Ruang, dan Perumahan Rakyat Kabupaten Buton Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Pasal 2 ayat (4)
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 03 Tahun
2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Buton Tengah, dan dengan ditetapkannya Peraturan
Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 04 Tahun 2015
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton
Tengah Nomor 03 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Buton Tengah, dipandang
perlu menyesuaikan dan menetapkan kedudukan, tugas pokok,
fungsi, dan tata kerja Dinas Pekerjaan Umum, Kebersihan,
Pertamanan, Pemakaman, Tata Ruang dan Perumahan Rakyat
Kabupaten Buton Tengah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas
Pekerjaan Umum, Kebersihan, Pertamanan, Pemakaman, Tata
Ruang dan Perumahan Rakyat Kabupaten Buton Tengah;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 1959, Tambahan
Lembaran Negara Repubilk Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5233);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ten tang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara republik Indonesisia
Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan
Kabupaten Buton Tengah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 172,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5566);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi
Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang
Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri
Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4263);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4741);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Peraturan
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5135);
12. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 58/PKT/1991
tentang Penyelenggaraan Pembinaan Teknis dan Pengawasan
Teknis Bidang Pekerjaan Umum kepada Dinas Pekerjaan
Um um;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang
Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 56 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang
Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang
Tata Naskah Dinas Dilingkungan Pemerintah Daerah;
15. Peraturan Daerah Kabupten Buton Tengah Nomor 03 Tahun
2014 ten tang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Buton Tengah, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 04 Tahun
2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten
Buton Tengah Nomor 03 Tahun 2014 ten tang Organisasi dan
Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Buton Tengah
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, DAN FUNGSI BAB III ORGANISASI BAB IV TATA KERJA BAB V PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN BAB VI PEMBIAYAAN BAB VII KETENTUAN LAIN-LAIN BAB VIII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2015.
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 3`1 Tahun 2022
PMK No. 139/PMK.06/2020 tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah bagi Proyek Strategis Nasional oleh Lembaga Manajemen Aset Negara
Diubah dengan :
PMK No. 209/PMK.06/2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.06/2017 Tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Proyek Strategis Nasional Dan Pengelolaan Aset Hasil Pengadaan Tanah Oleh Lembaga Manajemen Aset Negara
PMK No. 100/PMK.06/2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri KeuanganNomor 21/PMK.06/2017 Tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Proyek Strategis Nasional Dan Pengelolaan Aset Hasil Pengadaan Tanah Oleh Lembaga Manajemen Aset Negara
Mengubah :
PMK No. 21/PMK.06/2017 tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Proyek Strategis Nasional dan Pengelolaan Aset Hasil Pengadaan Tanah oleh Lembaga Manajemen Aset Negara
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.06/2017 Tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Proyek Strategis Nasional dan Pengelolaan Aset Hasil Pengadaan Tanah oleh Lembaga Manajemen Aset Negara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2019.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 58/PMK.02/2008
PMK No. 13/PMK.02/2013 tentang Biaya Operasional Dan Biaya Pendukung Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara
PMK No. 139/PMK.06/2020 tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah bagi Proyek Strategis Nasional oleh Lembaga Manajemen Aset Negara
Diubah dengan :
PMK No. 5/PMK.06/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.06/2017 Tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Proyek Strategis Nasional dan Pengelolaan Aset Hasil Pengadaan Tanah oleh Lembaga Manajemen Aset Negara
PMK No. 209/PMK.06/2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.06/2017 Tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Proyek Strategis Nasional Dan Pengelolaan Aset Hasil Pengadaan Tanah Oleh Lembaga Manajemen Aset Negara
PMK No. 100/PMK.06/2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri KeuanganNomor 21/PMK.06/2017 Tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Proyek Strategis Nasional Dan Pengelolaan Aset Hasil Pengadaan Tanah Oleh Lembaga Manajemen Aset Negara
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Proyek Strategis Nasional dan Pengelolaan Aset Hasil Pengadaan Tanah oleh Lembaga Manajemen Aset Negara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2017.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 143/PMK.02/2021
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Mendesak atas Pelayanan Penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang yang Berlaku pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 26A Tahun 2013
Agraria, Pertanahan, Tata RuangPangan, Pertanian dan PeternakanDesa
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Blora Nomor 8 Tahun 2007 tentang Pemanfaatan dan Pengawasan Kekayaan Daerah yang Berupa Tanah Bengkok/Bondo Desa dari Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan di Kabupaten Blora
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26A, BD Tahun 2013/No.26A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Pertanian yang Berasal dari Tanah Bengkok / Bondo Desa
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 6 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, Desa yang berubah statusnya menjadi kelurahan, kekayaannya menjadi kekayaan daerah dan dalam perencanaan, pelaksanaan dan pemanfaatan melibatkan masyarakat kelurahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Pertanian Yang Berasal Dari Tanah Bengkok / Bondo Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 14 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Penyewaan Tanah
Bab IV Penyelenggaraan Lelang Penyewaan Tanah
Bab V Hak, Kewajiban dan Larangan Penyewa Tanah
Bab VI Penggunaan Hasil Penyewaan Tanah
Bab VII Pengawasan
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2013.
Peraturan Bupati Blora Nomor 8 Tahun 2007 dicabut.
11 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat