Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perumahan Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran pelaksanaan perjalanan dinas bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, dipandang perlu dilakukan penyesuaian mengenai kewenangan penandatanganan surat tugas sehingga Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 12 Tahun 2013 ten tang Perjalanan Dnas bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Kubu Raya perlu diubah
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peratu.ran Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009; Pera turan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 25 Tahun 2010; Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 12 Tahun 2013
Pasal 1 Pasal 3
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2013.
PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 12 TAHUN 2013
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 23 Tahun 2013
PETUNJUK PELAKSANAAN - EVALUASI - AKUNTABILITAS KINERJA - INSTANSI PEMERINTAH - SKPD - PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2013/NO.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 4 Permen PAN dan RB No. 25 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, perlu adanya Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi yang diperuntukkan untuk mengevaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
Untuk memenuhi dimaksud, perlu ditetapkan dengan Perbup Tanjung Jabung Timur
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 60 Tahun 2008; Permen PAN No. 25 Tahun 2012; Permen PAN No. 29 Tahun 2012; PERDA No. 1 Tahun 2008; PERDA No. 2 Tahun 2008; PERDA No. 3 Tahun 2008; PERDA No. 4 Tahun 2008
PERBUP ini mengatur mengenai Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2013.
5 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sitaro No. 21 Tahun 2013
PERBUP Kab. Kepulauan Sitaro No. 22 Tahun 2012 tentang PENGENDALIAN INTERNAL KAS PADA BENDAHARA UMUM DAERAH, BENDAHARA PENGELUARAN DAN BENDAHARA PENERIMAAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 22 TAHUN 2012 TENTANG PENGENDALIAN INTERNAL KAS PADA BENDAHARA UMUM DAERAH, BENDAHARA PENGELUARAN DAN BENDAHARA PENERIMAAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 21 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Serah Terima Barang Milik Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah dalam Pasal 6 ayat (1) Kepala Daerah sebagai pemegang kekuasaan berwenang dan bertanggungjawab atas pembinaan dan pelaksanaan pengelolaan barang milik daerah, khususnya yang terkait dengan barang milik daerah yang dipergunakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu ditindaklanjuti pelaksanaan peraturan dimaksud; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a tersebut diatas, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Serah Terima Barang Milik Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara;
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 1960; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.40 Tahun 1996; PP No.2 Tahun 2001; PP No.2 Tahun 2001; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.6 Tahun 2006; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.71 Tahun 2010; Perpres No.54 Tahun 2010; Perpres No.73 Tahun 2011; Permendagri No.5 Tahun 1997; Permendagri No.7 Tahun 2006; Permendagri No.17 Tahun 2007; Kepmendagri No.42 Tahun 2001; Kepmendagri No.49 Tahun 2001; Kepmendagri No.7 Tahun 2002; Perda No.4 Tahun 2008; Perda No.16 Tahun 2010; Perda No.10 Tahun 2011; Perda No.12 Tahun 2012; Perda No.3 Tahun 2013.
Sistem dan prosedur serah terima barang milik daerah dimaksud untuk meningkatkan peran dan fungsi dibidang aset daerah serta mendorong tercapainya tertib administrasi barang Daerah khususnya di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Tujuan Sistem dan Prosedur serah terima Barang Milik Daerah adalah tercapainya tertib administrasi Barang Milik Daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dari unsur-unsur yang terkait dalam pengelolaan barang milik daerah. Tugas dan tanggung jawab penyimpan barang adalah sebagai berikut: a.menerima, menyimpan dan menyerahkan barang milik daerah ke unit pemakai/pemakai; b. mencatat secara tertib dan teratur penerimaan barang, pengeluaran barang dan keadaan persediaan barang ke dalam buku/kartu barang; c. menghimpun seluruh tanda bukti penerimaan barang dan pengeluaran/penyerahan secara tertib dan teratur sehingga memudahkan pencarian apabila diperlukan sewaktu-waktu terutama dalam hubungan dan pengawasan barang; d. membuat laporan mengenai barang yang diurusnya berdasarkan kartu persediaan barang dengan sepengetahuan atasan langsungnya; e. membuat laporan, baik secara periodik maupun secara insidentil mengenai pengurusan barang yang menjadi tanggungjawabnya kepada pengguna barang melalui atas langsungnya; f. membuat perhitungan/pertanggungjawaban atas barang yang diurusnya; g. bertanggungjawab kepada pengguna barang melalui atasan langsung mengenai barang-barang yang diurusnya dari kerugian, hilang, rusak atau dicuri dan sebab-sebab lainnya; h.melakukan perhitungan barang (stock opname) sedikitnya setiap 3(tiga) bulan sekali, yang menyebutkan dengan jelas jenis jumlah dan keterangan lain yang diperlukan, untuk selanjutnya dibuatkan berita acara perhitungan barang yang ditandatangani oleh penyimpanan barang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2013.
Peraturan yang Dicabut: Pasal 44 ayat (1). Peraturan yang Diubah: UU No.32 Tahun 2004
39 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sangihe No. 19 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Bupati Kediri Nomor 26 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri dan sesuai Nata Dinas dari lnspektorat Kabupaten Kediri Nomor 800/1213/418.66/2013 tanggal 13 Agustus 2013 perihal Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri serta Berita Acara Rapat Koordinasi Terkait Draf Peraturan Bupati Kediri tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri Nomor 800/1539/418.66/2013 tanggal 9 Oktober
2013, maka perlu mengatur Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri;
1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 4400);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
5. Peratutan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 160, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4594);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Alas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sebagaimana sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2007 tentang Norma Pengawasan dan Kode Etika Pejabat Pengawasan Pemerintah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Reviu alas Laporan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 7 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Kabupaten Kediri (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2008 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 41 );
15. Peraturan Daerah Kebupaten Kediri Nomor 26 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja lnspektorat (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2008 Nomor 26, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 60);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2010 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 84);
17. Peraturan Bupati Kediri Nomor 26 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri (Serita Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2010 Nomor 26);
Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri sebagaimana dimaksud digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat