perjalanan-dinas
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2013/NO.23, TBD No.23, LL KAB. KUBU RAYA: 5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perumahan Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK: |
- bahwa untuk kelancaran pelaksanaan perjalanan dinas bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, dipandang perlu dilakukan penyesuaian mengenai kewenangan penandatanganan surat tugas sehingga Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 12 Tahun 2013 ten tang Perjalanan Dnas bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Kubu Raya perlu diubah
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peratu.ran Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009; Pera turan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 25 Tahun 2010; Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 12 Tahun 2013
- Pasal 1 Pasal 3
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2013.
- PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 12 TAHUN 2013
- 5 Halaman
|