apbd kota tidore kepulauan ta 2016-penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2017 NOMOR 423
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN
TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2015, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2016;
UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kota Tidore Kepulauan No. 4 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tidore Kepulauan TA 2016 dengan menetapkan batasan istilah yang diatur dalam pengaturannya. Diatur tentang Laporan realisasi anggaran tahun anggaran 2016 terdiri dari:
1. Pendapatan
a. Pendapatan Asli Daerah Rp 38.730.904.763,00
b. Dana Perimbangan Rp 684.430.748.596,00
c. Lain-lain Pendapatan yang Sah Rp 45.400.191.862,00
Jumlah Pendapatan Rp 768.561.845.221,00
2. Belanja
a. Belanja Tidak Langsung
1) Belanja Pegawai Rp 305.865.891.129,00
2) Belanja Bunga Rp 0,00
3) Belanja Subsidi Rp 0,00
4) Belanja Hibah Rp 13.090.701.878,00
5) Belanja Bantuan Sosial Rp 201.500.000,00
6) Belanja Bagi Hasil Rp 0,00
7) Belanja Bantuan Keuangan Rp 57.464.779.000,00
8) Belanja Tidak Terduga Rp 545.920.983,00
Jumlah Belanja Tidak Langsung Rp 377.168.792.990,00
b. Belanja Langsung
1) Belanja Pegawai Rp 39.941.844.682,00
2) Belanja Barang dan Jasa Rp 186.772.277.195,00
3) Belanja Modal Rp 194.660.901.298,00
Jumlah Belanja Langsung Rp 421.375.023.175,00
Total Belanja Daerah Rp 798.543.816.165,00
Defisit (Rp 29.981.970.944,00)
3. Pembiayaan
a. Penerimaan Rp 40.325.931.489,00
b. Pengeluaran Rp 0,00
Jumlah Pembiayaan Netto Rp 40.325.931.489,00
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2017.
7 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 26 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 14 Perda Kota Pekalongan No 8 Tahun 2017 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2016, perlu ditetapkan Perwal tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pekalongan TA 2016, sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pekalongan TA 2016;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 71 Tahun 2010; Perda Kota Pekalongan No 8 Tahun 2017;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan penjabarannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2017.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 26 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2017, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2017;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah dan Djawa Barat; 3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 16 dan Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Kota-Kota Besar dan Kota-Kota Kecil di Jawa; 4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; 6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; 7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; 8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; 9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007 tentang Perubahan Batas Wilayah Kota Tegal dengan Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah di Muara Sungai Kaligangsa; 14.
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah; 17. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988 tentang Perubahan Batas dan Luas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Memberlakukan Semua Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal serta Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Tegal; 18. Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; 19. Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan; 20. Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah; 21. Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah; 22. Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum; 23. Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha; 24. Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu; 25. Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Tegal Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah; 26. Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2017; 27. Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2017; 28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; 29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010 tentang Batas Daerah Kota Tegal Provinsi Jawa Tengah;
30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
31. Peraturan Walikota Tegal Nomor 35 Tahun 2008 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Kota Tegal; 32. Peraturan Walikota Tegal Nomor 33 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2017, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Tegal Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 33 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2017.
Mengatur Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2017.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung No. 26 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA BITUNG NOMOR 26 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 26 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta
ABSTRAK:
Bahwa agar pelaksanaan kegiatan yang sudah diprogramkan dapat berjalan lancar, efektif, efisien, akuntabel, transparan, memperhatikan asas keadilan dan kepatutan serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan maka Peraturan Walikota Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 30 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 123 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini memuat mengenai pedoman teknis pelaksaan pengeluaran APBD Kota Surakarta didalamnya, membahas mengenai asas, prinsip beserta dengan hal-hal lainnya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
12 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar No. 26 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan defisit dan penggeseran anggaran pada unit organisasi, antara unit organisasi, ntar kegiatan dan antar jenis belanja serta keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
UU No.29 Tahun 1959 ;UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.109 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.24 Tahun 2004; Pp No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; Pp No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.30 Tahun 2011; PP No.12 Tahun 2017; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No.52 Tahun 2015; PERMENDAGRI No.62 Tahun 2017
Dalam peraturan ini mengatur mengenai Anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2017
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2017.
tidak ada
tidak ada
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 25 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BD Kota Surabaya Tahun 2017 No 25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kota Surabaya yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surabaya
ABSTRAK:
a) bahwa guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kota Surabaya, maka dengan mendasarkan pada ketentuan Pasal 6A Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, telah dilaksanakan pembiayaan iuran jaminan kesehatan bagi penduduk kota Surabaya diluar kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional dan program Jaminan Kesehatan Daerah bagi kelompok masyarakat tertentu oleh Pemerintah Kota Surabaya sebagaimana tercantum dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 61 Tahun 2015 tentang Pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kota Surabaya yang Dibiayai Oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surabaya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 30 Tahun 2016
b) bahwa sehubungan dengan adanya penambahan sasaran kelompok masyarakat yang didaftarkan dan dibiayai iuran jaminan kesehatannya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surabaya, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 61 Tahun 2015 tentang Pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kota Surabaya yang Dibiayai Oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surabaya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 30 Tahun 2016 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau kembali
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem JaminanSosial Nasional;
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang JaminanKesehatan;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pembiayaan program jaminan kesehatan bagi penduduk kota Surabaya yang dibiayai oleh anggaran pendapatan dan belanja daerah di Kota Surabaya dengan substansi:
a) ketentuan umum
b) persyaratan penerima program
c) mekanisme pendaftaran
d) pertanggungjawaban
e) ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2017.
a) Peraturan Walikota Surabaya Nomor 61 Tahun 2015 tentang
Pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kota
Surabaya yang Dibiayai Oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2015
Nomor 58); dan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 30 Tahun 2016 tentang
b) Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 61 Tahun 2015
tentang Pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk
Kota Surabaya yang Dibiayai Oleh Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya
Tahun 2016 Nomor 33),dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon No. 25 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Kota Cilegon
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 ayat (1) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Derah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011, tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; b. bahwa untuk mengukur kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan yang tersusun dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) pada Organisasi Perangkat Daerah, diperlukan acuan sebagai pedoman Standar Belanja dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kota Cilegon;
UU No.15 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PerPe No.58 Tahun 2005; PerPe No.39 Tahun 2007; PerPe No.71 Tahun 2010; PerPe No.27 Tahun 2014; PerPres No.54 Tahun 2010; PerMen Dalam Negeri No.13 Tahun 2006; . PerDa Kota Cilegon No.1 Tahun 2004;
1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2017.
7 halaman 28 lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat