APBD - Pengelolaan keuangan daerah
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BD.2017/No.51
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta
ABSTRAK: |
- Bahwa agar pelaksanaan kegiatan yang sudah diprogramkan dapat berjalan lancar, efektif, efisien, akuntabel, transparan, memperhatikan asas keadilan dan kepatutan serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan maka Peraturan Walikota Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 30 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta.
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 123 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2016.
- Peraturan Walikota ini memuat mengenai pedoman teknis pelaksaan pengeluaran APBD Kota Surakarta didalamnya, membahas mengenai asas, prinsip beserta dengan hal-hal lainnya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
- 12 hal
|