Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya.
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan birokrasi yang lebih dinamis, agile, profesional, efektif dan efisien dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan, perlu melakukan penyederhanaan struktur organisasi perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya. Dalam rangka peningkatan penyelenggaraan urusan
pemerintahan dan pelayanan publik oleh Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya, perlu menyusun Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya.
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Maluku Barat Daya Nomor 9 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya (Berita Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Maluku Tahun 2016 Nomor 14), dan Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya (Berita Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Maluku Tahun 2019 Nomor 32) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Lampiran 1 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kutai Barat
ABSTRAK:
Dalam upaya lebih memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bencana khususnya di Kabupaten Kutai Barat serta dalam rangka pelaksanaan pasal 25 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 Tentang Pedoman Organisasi dan tata Kerja badan Penanggulangan Bencana Daerah dan juga sesuai dengan Instruksi Gubernur Kalimantan Timur Nomor 01 Tahun 2011 tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten/Kota Di Provinsi Kalimantan Timur, maka dipandang perlu membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kutai Barat. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka dipandang perlu
membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kutai
Barat.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.24 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.21 Tahun 2008; PP No.22 Tahun 2008; PP No.23 Tahun 2008
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang Oragnisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kutai Barat, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas pokok, fungsi dan susunan organisasi, eselon, kepegawaian, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2012.
Yang diubah: UU No.32 Tahun 2004
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Deli Serdang Nomor 006 Tahun 2018
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAN KOORDINATOR WILAYAH PADA DINAS DAN BADAN DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN DELI SERDANG
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 006, BD.2018/No. 03
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis dan Koordinator Wilayah pada Dinas dan Badan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Deli Serdang, dengan berpedoman pada Permendagri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dnas dan Badan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
Dasar Hukum Peraturan Menteri ini adalah: UU Darurat No.7 Tahun 1956; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; PP No.11 Tahun 2017; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No.12 Tahun 2017; Perda Kabupaten Deli Serdang No.3 Tahun 2016; Perbup Deli Serdang No.2233 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis dan Koordinator Wilayah pada Dinas dan Badan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas dan Badan Daerah, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Kewenangan, Susunan Organisasi serta Penjabaran Tugas dan Fungsi, Pembentukan Koordinator Wilayah, Tata Kerja, Kepegawaian dan Eselonisasi Jabatan, Kelompok jabatan Fungsional, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
Perbup Deli Sedang Nomor 950 Tahun 2009, Perbup Deli Serdang Nomor 1310 Tahun 2009, Perbup Deli Serdang Nomor 011 Tahun 2010, Perbup Deli Sedang Nomor 012 Tahun 2010, Perbup Deli Serdang Nomor 964 Tahun 2010, Perbup Deli Serdang Nomor 248 Tahun 2014, Perbup Deli Serdang Nomor 1037 Tahun 2015 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Garut
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2009.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TAPANULI SELATAN NOMOR 7 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN TAPANULI SELATAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2017/No. 6 Seri E Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 64 ayat (2) dan Pasal 69 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5497);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2016 Nomor 5);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa.
(2) Rancangan Peraturan Desa tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, disusun oleh Pemerintah Desa disesuaikan dengan tingkat perkembangan Desa yaitu Desa Swasembada, Swakarya dan Swadaya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Desa ini mulai berlaku :
a. Kepala Desa melakukan penataan perangkat desa paling lambat 1 (satu) bulan sejak tanggal ditetapkannya Peraturan Desa ini.
b. Kepala Desa menerbitkan Keputusan tentang penjabaran mengenai tugas (uraian tugas) kepala desa dan perangkat Desa serta Staf paling lambat 2 (dua) bulan sejak tanggal ditetapkannya Peraturan Desa ini.
31 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 6 Tahun 2014
ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR 2014 NOMOR 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 25 Undang-
Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan
Bencana, dan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang pembentukan Badan
Penanggulangan Bencana Daerah di Kabupaten Rokan
Hilir dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah dibentuk
masyarakat atas bencana sehingga upaya
penanggulangan bencana dilaksanakan secara sistematis, terencana, terkoordinasi dan terpadu.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana; Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2008 Tentang
Penyelenggara Penanggulangan Bencana; Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 tentang Badan Penanggulangan Bencana; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pedoman Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Dalam peraturan ini berisi tentang organisasi dan tata kerja badan penanggulangan bencana daerah kabupaten rokan hilir
dalam penanggulangan pengungsi dengan bertindak cepat dan tepat, efektif dan efesien, dan pengkoordinasian pelaksanaan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, dan menyeluruh.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2014.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toli-Toli Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS RUMAH SAKIT UMUM Hj. ZUBAIDAH BANTILAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 Peraturan Bupati Kabupaten Tolitoli Nomor 48 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Tolitoli, serta untuk mengoptimalkan kinerja kelembagaan dan pelayanan masyarakat pada Rumah Sakit Umum Hj. Zubaidah Bantilan Tolitoli, dipandang perlu untuk menyusun penjabaran tugas pokok, fungsi dan uraian tugas Rumah Sakit Umum HJ. Zubaidah Bantilan Tolitoli;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 9 Tahun 2000; Peraturan Kabupaten Tolitoli Nomor 4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang kedudukan dan susunan organisasi, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, tata kerja, dan hal mewakili pada UPT Rumah Sakit Umum Hj. Zubaidah Bantilan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2018.
16 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wajo Nomor 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN WAJO NOMOR 7 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN WAJO
ABSTRAK:
Dalam rangka melakukan penyempurnaan organisasi perangkat daerah sebagai landasan bagi pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja kelembagaan dalam melaksanakan administrasi pemerintahan secara efektif dan efisien, maka dipandang perlu melakukan penyempurnaan dan penataan kembali struktur kelembagaan yang ada pada Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pemerintah Kabupaten Wajo.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 43 Tahun 1999
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali dirubah, terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah daerah Kabupaten/Kota
11. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
12. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
13. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 4 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Wajo
15. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pemerintah Kabupaten Wajo sebagaimana telah beberapa kali dirubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 36 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pemerintah Kabupaten Wajo.
MENGATUR TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN WAJO NOMOR 7 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN WAJO
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2012.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat