Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika Dan Zat Adiktif Lainnya
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (5), Pasal 26 ayat (5), Pasal 35 ayat (3), Pasal 37 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Fasilitasi Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika; Pendampingan dan Advokasi; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi; Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan; Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2021.
22 Hlmn.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 78 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika
ABSTRAK:
a. Bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di Nusa Tenggara Barat sudah dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan dan kritis yang apabila tidak segera ditangani dapat mengakibatkan bahaya yang lebih besar bagi kehidupan dan nilai budaya bangsa, perkembangan
sumber daya manusia dan mengancam kehidupan bangsa dan negara yang pada akhirnya dapat melemahkan ketahanan nasional;
b. bahwa untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di Provinsi Nusa Tenggara Barat, perlu peran pemerintah daerah dalam memfasilitasi upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika secara
sistematis, terstruktur, terukur, efektif dan efisien;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;
UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 35 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 25 Tahun 2011; PP No. 40 Tahun 2013; Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan No. 2415/MENKES/PER/XII/2011; Peraturan Menteri Kesehatan No. 3 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 12 Tahun 2019;
Dalam pergub ini diatur tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Pemerintah Daerah melakukan antisipasi dini terhadap segala kegiatan yang berhubungan dengan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Daerah. Ruang lingkup dalam Peraturan Gubernur ini meliputi :
a. antisipasi dini;
b. pencegahan;
c. rehabilitasi;
d. perlindungan, advokasi dan pendampingan sosial;
e. partisipasi masyarakat;
f. pembinaan dan pengawasan;
g. penghargaan;
h. kerjasama;
i. koordinasi;
j. pendanaan;
k. pelaporan, monitoring dan evaluasi; danl. sanksi administratif.
l. sanski administratif
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
25 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Timur Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 13 Tahun 2016 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 7 Tahun 2020
PERATURAN GUBERNUR (PERGUB) TENTANG PENCEGAHAN PEREDARAN MINUMAN BERALKOHOL, NARKOTIKA, DAN ZAT ADIKTIF LAINNYA, LARANGAN MEROKOK, SERTA PENANGGULANGAN TINDAK KEKERASAN PADA SATUAN PENDIDIKAN
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, LD.2020/No. 07
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencegahan Peredaran Minuman Beralkohol, Narkotika, dan Zat Adiktif Lainnya, Larangan Merokok, Serta Penanggulangan Tindak Kekerasan Pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan penyelenggaraan pembelajaran yang aman, nyaman, dan menyenangkan perlu dilakukan upaya pencegahan peredaran minuman beralkohol, Narkotika dan zat adiktif lainnya, larangan rokok serta penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.
Dasar hukum Peraturan Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No.38 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No.35 Tahun 2014; UU No.20 Tahun 2003; UU No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 31 Tahun 2014; UU No.36 Tahun 2009; UU No.11 Tahun 2012; PP No.17 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan PP No.66 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.39 Tahun 2008; Permendikbud No.23 Tahun 2015; Perda Provinsi Grontalo No.10 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Peraturan Gubernur Tentang Pencegahan Peredaran Minuman Beralkohol, Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya, Larangan Rokok serta Penanggulangan Tindak Kekerasan Pada Satuan Pendidikan termasuk didalamnya mengatur tentang Ruang Lingkup, Pencegahan, Penanggulangan, Sanksi, dan Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 11 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA AKSI DAERAH PENCEGAHAN, PEMBERANTASAN, PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA DAN BAHAN ADIKTIF LAIN DI PROVINSI SULAWESI TENGAH TAHUN 2019-2021
ABSTRAK:
bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif Lain dapat mengakibatkan bahaya yang lebih besar bagi kehidupan dan nilai budaya bangsa yang pada akhirnya dapat melemahkan ketahanan nasional; bahwa untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif Lain yang sangat merugikan dan membahayakan kehidupan masyarakat, Pemerintah Daerah perlu upaya fasilitasi kegiatan yang terarah, terpadu dan berkelanjutan dengan membentuk Rencana Aksi Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang pedoman pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif Lain Tahun 2019-2021. Pedoman tersebut menjadi pedoman Sekretariat Daerah dan Perangkat Daerah lainnya dalam menyusun strategi, program dan kegiatan pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika psikotropika dan bahan adiktif lainnya di Provinsi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2019.
4 halaman; Lampiran 73 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 97 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyelenggaraan Rehabilitasi dan Institusi Penerima Wajib Lapor Bagi Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 20 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penegakan Perda DIY No.13 Tahun 2010 ttg Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Aditif
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 9 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Forum Koordinasi Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 25 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencegahan Dan Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika Dan Zat Adiktif Lainnya
ABSTRAK:
Bahwa Jumlah Pecandu Narkotika, Psikotropika Dan Zat Adiktif Lainnya (Napza) Dan Korban Penyalahgunaan Napza Setiap Saat Cenderung Meningkat, Sehingga Pemerintah Daerah Wajib Melaksanakan Pencegahan Serta Rehabilitasi Medis Dan Rehabilitasi Sosial, Dan Agar Penanganan Penyalahgunaan Napza Dapat Memenuhi Kebutuhan Dasar Korban Penyalahgunaan Napza, Perlu Adanya Ketentuan Yang Mengatur Tentang Pencegahan Dan Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika Dan Zat Adiktif Lainnya, Yang Ditetapkan Dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2012.
Ketentuan umum, Kewenangan, Perencanaan, Pencegahan, Rehabilitasi sosial Korban Penyalhgunaan Napza, Lembaga Rehabilitasi sosial Korban Penyalhgunaan Napza, Sumberdaya Penyelengagaraan Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza, Pembiayaan, Peran Masyarakat, Kemitraan dan Jejaring Kerja, Sanksi Administrasi, Pemantauan dan Evaluasi, Pembinaan , Pengawasan, Dan Pengendalian, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
26 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 21 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Non Struktural Pelaksana Harian Badan Narkotika Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a, bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5
Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Keria lnspektorat, Bappeda dan
Lembaga Teknis Dierah Provinsi Sulawesi Tenggara yang lelah ditindak lanjuti dengan
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 68 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas
pokok dan Fungsi Pelaksana Harian Badan Narkotika Provinsi Sulawesi Tenggara maka
perlu menyusun uraian tugas Jabatan Struktural maupun Non Struktural sebagai pedoman
dalam Pelaksanaan tugas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan
peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Non
Struktural Pelaksana Harian Badan Narkotika Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Undang - undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
pengaiti Undang - undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang pembentukan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-undang Nomoi 47 Prp.Tahun 1960 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara
-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan - Tenggara (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 43 Tahun 1999 ( Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1999 Nomor 169,
lambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 3890 ) ;
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4389);
4, Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4437),
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4844;
5. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan. Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun
2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4438) ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri
Sipil (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1994 Nomor 22,Tambahan Lembaran
Negara Republik lndonesia Nomor 3547);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil
Dalam Jabatan Struktural (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2000 Nomor 197,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4018) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 (Lembaran Negara Republik lndonesia
Tahun 2002 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4194);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan
Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4737 );
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 4741 );
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2005 tentang Pedoman Analisis Jabatan
dilingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah ;
11. peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintahan Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara;
12. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja lnspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara ;
13. Peraturan Gubemur Sulawesi Tenggara Nomor 68 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas
pokok dan Fungsi Pelaksana Harian Badan Narkotika Provinsi Sulawesi Tenggara .
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB III
URAIAN TUGAS JABATAN
PADA PELAKSANA HARIAN BADAN NARKOTIKA
BAB IV
KETENTUAN LAIN
BAB V
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
31 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat