Kehutanan dan PerkebunanPariwisata dan KebudayaanPemuda dan Olah RagaPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 25 Tahun 2014 tentang Pemberian Bagi Hasil Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga Yang Bersumber dari Daya Tarik Wisata Dataran Tinggi Dieng kepada Perusahaan Umum Negara Kesatuan Pemangkuan Hutan Banyumas Timur dan Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati
Banjarnegara Nomor 25 Tahun 2014 tentang Pemberian
Bagi Hasil Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga Yang
Bersumber dari Daya Tarik Wisata Dataran Tinggi Dieng
kepada Perusahaan Umum Negara Kesatuan Pemangkuan
Hutan Banyumas Timur dan Balai Pelestarian Cagar
Budaya Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 15 Peraturan
Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi
Daerah, pengaturan bagi hasil retribusi kabupaten hanya
diperuntukan kepada desa, sehingga Peraturan Bupati
Banjarnegara Nomor 25 Tahun 2014 tentang Pemberian
Bagi Hasil Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga Yang
Bersumber dari Daya Tarik Wisata Dataran Tinggi Dieng
kepada Perusahaan Umum Negara Kesatuan Pemangkuan
Hutan Banyumas Timur dan Balai Pelestarian Cagar
Budaya Jawa Tengah perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati
Banjarnegara Nomor 25 Tahun 2014 tentang Pemberian
Bagi Hasil Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga Yang
Bersumber dari Daya Tarik Wisata Dataran Tinggi Dieng
kepada Perusahaan Umum Negara Kesatuan Pemangkuan
Hutan Banyumas Timur dan Balai Pelestarian Cagar
Budaya Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 25 Tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2020.
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 25 Tahun 2014 dicabut.
3 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2019 Nomor 149
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kepemudaan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan pemuda yang beriman dan bertawakal kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak Mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri demokratis, bertangung jawab, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausaha, dan kepelaporan maka perlu dikembangkan potensi dan peran pemuda melalui penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan pengembangan dalam satu kesatuan pembangunan kepemudaan secara terencana, terarah, terpadu dan berkelanjutan yang merupakan bagian dari pembangunan daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2011
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2013
9. Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2017
10. Peraturan Mentri Pemuda dan Olah Raga Nomor 59 Tahun 2013
11. Peraturan dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
12. Peraturan Mentri Pemuda dan Olah Raga Nomor 0945 Tahun 2015
13. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016
Berdasarkan Persetujuan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rejang Lebong dan Bupati Rejang lebong Menetapkan Peraturan Daerah Tentang KEPEMUDAAN.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2019.
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 9 Tahun 2012
Pariwisata dan KebudayaanPemuda dan Olah RagaPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 19 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati No. 9 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul No. 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
Peraturan Menteri Pemuda Dan Olahraga Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Kriteria Dan Standar Pengembangan Bakat Calon Atlet Berprestasi Serta Pemberian Penghasilan Dan Fasilitas Kepada Atlet Dan Pelatih Atlet Berprestasi
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia NO. 9, BN 2019/NO 1448;PERATURAN.GO.ID; 7 HLM
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pemuda Dan Olahraga Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Kriteria Dan Standar Pengembangan Bakat Calon Atlet Berprestasi Serta Pemberian
Penghasilan Dan Fasilitas Kepada Atlet Dan Pelatih Atlet Berprestasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja UPTD DISPORABUDPAR Kecamatan Pada Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Majene
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 26 ayat (1)
huruf g Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 13 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Majene serta dalam rangka pelaksanaan urusan yang
bersifat teknis operasional, perlu membentuk unit pelaksana teknis
(UPTD) Disporabudpar Kecamatan pada Dinas Pemuda Olah Raga
Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Majene
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Poko-Pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974
Nomor 55 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3041) sebagaimana telah di ubah dengan Undng-Undang Nomor 43
Tahun 1999 (Lembara Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun
2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undangundang
Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undangundang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Menjadi Undang-undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4548) dan terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah/ Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang organisasi
Perangkat Daerah (Lembara Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 89, Tambhan Lembaran Negara Republik
Indonesia 4741);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 11 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan
Pemerintah Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun
2008 Nomor 11);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 13 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Majene (Lembaran Daerah
Tahun 2008 Nomor 13).
Susunan organisasi UPTD Disporabudpar Kecamatan terdiri dari :
a. Kepala UPTD;
b. Sub Bagian Tata Usaha;
c. Kelompok Jabatan Fugsiona
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2011.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Selatan Nomor 9 Tahun 2020
perubahan-pembentukan-susunan unit-pendidikan formal-dinas pendidikan-kepemudaan dan olahraga
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2020 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 52 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Susunan Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Formal pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Solok Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya penambahan dan penggabungan beberapa sekolah baru untuk Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Solok Selatan, sehingga terjadi perubahan penamaan, penomoran dan alamat pada Unit Pelaksanaan Teknis Satuan Pendidikan Formal pada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Solok Selatan;
b. bahwa Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 52 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Susunan Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Formal pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Solok Selatan, belum mengakomodir penambahan dan penggabungan beberapa unit pelaksana teknis satuan pendidikan formal sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Solok Selatan tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 52 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Susunan Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Formal pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Solok Selatan;
UU No 20 Tahun 2003; UU No 38 Tahun 2003; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 28 Tahun 1990; PP No 18 Tahun 2016; Permendagri No 80 Tahun 2015; Permendagri No 12 Tahun 2017; Perda Kabupaten Solok Selatan No 15 Tahun 2016; Perda Kabupaten Solok Selatan No 38 Tahun 2016; Perbup Solok Selatan No 52 Tahun 2017;
Peraturan ini memuat ketentuan lampiran II Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 52 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Susunan Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Formal pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Solok Selatan diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2020.
Peraturan yang diubah yaitu Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 52 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Susunan Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Formal pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Solok Selatan
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 52 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Susunan Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Formal pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Solok Selatan
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Balikpapan Nomor 9 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KEOLAHRAGAAN KOTA BALIKPAPAN
ABSTRAK:
Pembangunan di bidang keolahragaan merupakan bagian dalam upaya pencapaian kualitas hidup baik jasmani, rohani maupun sebagai upaya dalam rangka peningkatan kebugaran dan kesehatan serta dalam rangka pencapaian prestasi bagi masyarakat Kota Balikpapan.
UU No.27 Tahun 1959, UU No.20 Tahun 2003, UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.3 Tahun 2005; Permendagri No.53 Tahun 2011; Perda Balikpapan No.14
Peraturan ini membahas tentang penyelenggaraan keolahragaan kota balikpapan, mengenai prinsip, pembinaan, pengelolaan, sarana prasarana, pendanaan, pengembangan, peran serta masyarakat, pemberian penghargaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2012.
Panitia - Pencalonan - Indonesia - Tuan Rumah - Olimpiade - Tahun 2032
2021
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 9, jdih.setkab.go.id : 8 hlm.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Panitia Pencalonan Indonesia sebagai Tuan Rumah Olimpiade Tahun 2032
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut pencalonan resmi Indonesia sebagai tuan rumah Olimpiade Tahun 2032, perlu dilaksanakan rangkaian kegiatan sejak tahap persiapan sampai dengan tahap pemilihan sehingga perlu dibentuk Panitia Pencalonan Indonesia sebagai Tuan Rumah Olimpiade Tahun 2032.
Dasar hukum Keppres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan UU Nomor 3 Tahun 2005.
Keppres ini membentuk Panitia Pencalonan Indonesia sebagai Tuan Rumah Olimpiade Tahun 2032, Indonesia Bid Committee Olympic Games 2032 (Panitia INABCOG) yang berkedudukan di Ibu Kota Negara Republik Indonesia. Panitia INABCOG berada di bawah dan bertanggungjawab kepada presiden. Panitia INABCOG bertugas untuk: 1) melakukan persiapan pencalonan (bidding); 2) menyusun peta jalan strategi dan/atau rencana induk persiapan pencalonan Indonesia sebagai Tuan Rumah Olimpiade Tahun 2032; dan 3) melakukan promosi, kampanye publik (public campaign) dan sosialisasi pencalonan Indonesia sebagai Tuan Rumah Olimpiade Tahun 2032. Pendanaan yang diperlukan bagi Panitia INABCOG dibebankan pada APBN melalui Bagian Anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga Tahun 2021 sampai dengan Tahun 2024 dan sumber-sumber lain yang sah dan tidak mengikat.
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bungo Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN OLAHRAGA
ABSTRAK:
Olahraga dapat meningkatkan kualitas hidup manusia secara jasmaniah, rohaniah, dan sosial yang merupakan bagian dari tujuan pembangunan daerah untuk mewujudkan masyarakat Bungo yang maju, adil, makmur, sejahtera, dan demokratis, maka keolahragaan dilakukan secara terpadu, sistematis, dan berkelanjutan;
Penyelenggaraan keolahragaan di Kabupaten Bungo harus dapat menjamin pemerataan akses terhadap olahraga, sehingga terjadi peningkatan kesehatan, kebugaran, serta prestasi di berbagai even yang diselenggarakan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1965 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 09 Tahun 2015; PP No. 16 Tahun 2007; PP No. 17 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2007.
Perda ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Olahraga, meliputi: Tujuan dan Prinsip; Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah; Hak dan Kewajiban; Ruang Lingkup Olahraga; Pembinaan dan Pengembangan Olahraga; Pengelolaan Keolahragaan; Penyelenggaraan Kejuaraan; Organisasi Keolahragaan; Pelaku Olahraga ; Pelaku Olahraga ; Penghargaan; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2018.
20 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat