Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Keuangan untuk Pembelian Alat Produksi kepada Pengusaha Perseorangan/Kelompok Industri Kecil Menengah pada Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Penanaman Modal Kabupaten Klaten Tahun 2008
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberdayakan dan mengembangkan Industri Kecil
Menengah di Kabupaten Klaten pada Tahun Anggaran 2008, akan
disalurkan Bantuan Keuangan untuk pembelian Alat Produksi kepada
pengusaha perseorangan I kelompok Industri Kecil Menengah dengan
system stimulan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a di atas
agar pengelolaan Bantuan Keuangan untuk Pembelian Alat Produksi
kepada pengusaha perseorangan I kelompok Industri Kecil Menengah
dapat berdaya guna dan berhasil guna, maka perlu menetapkan Petunjuk
Teknis Pengelolaan Bantuan Keuangan untuk Pembelian Alat Produksi
kepada pengusaha perseorangan I kelompok Industri Kecil Menengah pada
Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Penanaman Modal
Kabupaten Klaten Tahun 2008; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf b di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 19 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Bupati Klaten Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Bupati Klaten Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Bupati Klaten Nomor 7 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan Program Bantuan Keuangan, Penerima Dana Bantuan Keuangan, Seleksi Calon Penerima Bantuan Keuangan, Plafond Bantuan Keuangan, Tata Cara Penyerahan Bantuan Keuangan, Pengelolaan Bantuan Keuangan, Pelaporan dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2008.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro
ABSTRAK:
bahwa koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat maupun badan usaha yang memiliki arti penting serta memiliki peran dan kedudukan yang strategis dalam menopang ketahanan ekonomi masyarakat dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada anggota koperasi dan masyarakat; bahwa dalam upaya menumbuhkan ekonomi kerakyatan selain memberikan perlindungan usaha dan mendorong tumbuhnya usaha koperasi perlu dilakukan juga terhadap upaya mendorong pertumbuhan dan melindungi bagi usaha mikro melalui kebijakan daerah dalam pemberdayaan koperasi dan usaha mikro; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang Landasan dan Asas Koperasi, Tujuan Koperasi, Fungsi dan Peran Koperasi, Prinsip Koperasi, Bentuk Koperasi, Pendirian Koperasi, Pengesahan Akta Pendirian Koperasi, Penggabungan dan Peleburan Koperasi, Pembubaran Koperasi, Perubahan Anggaran Dasar Koperasi dan Pengesahannya, Keanggotaan, Perangkat Organisasi Koperasi, Jenis Usaha Koperasi, Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah, Tahapan Usaha Koperasi, Permodalan Koperasi, Pembinaan, Pengawasan dan Pemeriksaan Koperasi, Tujuan Pemberdayaan Mikro, Bentuk Kegiatan Pemberdayaan, Perlindungan Usaha, Iklim Usaha, Pengembangan Koperasi dan Usaha Mikro, Pembiayaan dan Penghargaan, Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
44 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 16 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KEPULAUAN ARU NOMOR 44 TAHUN 2018 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENYALURAN BANTUAN MODAL USAHA BAGI WIRAUSAHA PEMULA DI KABUPATEN KEPULAUAN ARU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 44 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Modal Usaha Bagi Wirausaha Pemula di Kabupaten Kepulauan Aru
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 44 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Modal Usaha Bagi Wirausaha Pemula di Kabupaten Kepulauan Aru tidak sesuai dengan kebutuhan Masyarakat dan perkembangan zaman, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati tersebut.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 44 Tahun 2018 yakni Pasal 11 ayat (3).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 16 Tahun 2013
jabatan-pimpinan tinggi-dinas koperasi, usaha kecil dan menengah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2022 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Informasi Jabatan Pimpinan Tinggi dan Administrasi pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan analisis jabatan menghasilkan
suatu informasi jabatan, yang berisi rnengenai
rumusan nomenklatur jabatan dan informasi jabatan,
yang akan digunakan sebagai pedoman dalam
pembinaan dan penataan kelembagaan,
ketatalaksanaan, kepegawaian, dan perencanaan
kebutuhan pendidikan dan pelatihan; bahwa lnformasi Jabatan perlu ditetapkan dan
diterapkan dalam pelaksanaan tugas pada Dinas
Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten
Ngada untuk meningkatkan produktivitas kerja
sehingga dapat berhasil guna dan berdaya guna
secara maksimal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Informasi
Jabatan Pimpinan Tinggi dan Administrasi pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II Dalam
Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara
Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 ten tang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang
Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja
Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 12 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Ngada Nomor 6 Tahun 2021
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Ngada Nomor 12 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Bupati Ngada Nomor 7 Tahun 2020 tentang
Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Ngada; 7. Peraturan Bupati Ngada Nomor 51 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Togas dan
Fungsi Perangkat Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Ngada Nomor 50 Tahun 2021 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Ngada Nomor
51 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Struktur
Organisasi, Togas dan Fungsi Perangkat Daerah
Peraturan tersebut berisi tentang: Ketentuan Umum; Tujuan Penetapan Informasi Jabatan; Penyusunan Informasi Jabatan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Ngada Nomor
58 Tahun 2018 tentang Informasi Jabatan Dinas
5 halaman; 12 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Buton Tahun 2022 Nomor 392
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Buton
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Buton.
b. bahwa Peraturan Bupati Buton Nomor 27 Tahun 2016tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan FungsisertaTata KerjaDinas Koperasi dan Usaha Kecil MenengahKabupaten Buton, sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu diatur kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Buton;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494)
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 13/PER/M.KUKM/X/2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1543);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi keDalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 2 Tahun 2016 tentangUrusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Buton sebagai Daerah Otonom (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2016 Nomor 112);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2016 Nomor 116), sebagaimana telah beberapa kali diubah terahir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2021 Nomor 168);
Bab I Ketentuan Umum Bab II Bentuk, Nomenklatur dan Tipe Perangkat Daerah Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi Bab IV Tugas dan Fungsi Bab V Tata Kerja Bab VI Eselon, Pengangkatan dan Pemberhentian Bab VII Pembiayaan Bab VIII Ketentuan Lain-lain Bab IX Ketentuan Peralihan Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
Peraturan Bupati Buton Nomor 27 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsiserta Tata Kerja Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Buton (Berita Daerah Kabupaten Buton Tahun 2016 Nomor 119)
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 16 Tahun 2021
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur OrganisasiPerindustrianKoperasi, UMKM
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Kendal Nomor 73 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Pada Dinas Perinduustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kendal
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Pada Dinas Perinduustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kendal
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD 2021/ No. 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 73 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Pada Dinas Perinduustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan kepastian hukum dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi pada Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kabupaten Kendal dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020 tanggal 5 Oktober 2020 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 73 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja pada Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kabupaten Kendal dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu diadakan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 73 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja pada Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kabupaten Kendal;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kendal Nomor 73 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kendal Nomor
73 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja pada Dinas
Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kabupaten Kendal yaitu sebagai berikut:
1. Ketentuan ayat (4) Pasal 10 diubah;
2. Ketentuan ayat (3) Pasal 13 diubah;
3. Ketentuan Pasal 15 diubah;
4. Ketentuan huruf k ayat (3) Pasal 16 diubah;
5. Ketentuan ayat (2), huruf d ayat (3) dan huruf f ayat (4)
Pasal 18 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2021.
Peraturan Bupati Kendal Nomor
73 Tahun 2016 diubah.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2023 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Program Bantuan Pemerintah Daerah kepada Pelaku dan Kelompok Usaha Industri Kecil dan Menengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung
pertum buhan dan perekonomian daerah
sekaligus rneningkatkan kesejahteraan
masyarakat d alam memperluas kesempatan
berusaha dan meningkatkan daya saing serta
mempercepat pertumbuhan perekonomian,
menciptakan lapangan kerja dan
pengem bangan usaha bagi Pelaku dan
Kelompok Usaha Industri Kecil dan
Menengah, dibutuhkan dukungan dan peran
aktif Pemerintah Daerah ;
b. bahwa peran Pemerintah Daerah dalam
rangka memperluas kesempatan berusaha
dan meningkatkan daya saing Pelaku dan
Kelompok Usaha lndustri Kecil dan
Menengah sebagaimana dimaksud pada
huruf a, Pemerintah Daerah memberikan
bantuan dalam bentuk Progrrun Bantuan
Kepada Pelaku dan Kelompok Usaha Industri
Kecil dan Menengah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan
huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Umum Program Bantuan
Pemerintah Daerah Kepada Pelaku dan
Kelompok Usaha Industri Kecil dan
Menengah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat
II di Sulawesi (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014
tentang Perindustrian (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 4,
Tam bahan Lem baran Negara Republik
Indonesia Nomor 5492);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua
atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 143,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan
Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
ten tang Administrasi Pemerintahan
(Lem baran Negara Repu blik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601),
sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesian Tahun 2022 Nomor 238,
Tam bahan Lem baran Negara Repu blik
Indonesia Nomor 6841);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
tentang Hibah Daerah (Lembar Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5,
Tam bahan Lem baran Negara Repu blik
Indonesia Nomor 5272);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021
ten tang Penyelenggaraan Bidang
Perindustrian;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
ten tang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Perindustrian Republik
Indonesia Nomor 64/M-IND/PER/7 /2016
tentang Besaran Jumlah Tenaga Kerja dan
Nilai Investasi Untuk Klasifikasi Usaha
Industri;
12. Peraturan Menteri Perindustrian Republik
Indonesia Nomor 32/M-IND/PER/8/2017
ten tang Pedoman Um um Penyaluran
Bantuan Pemerintah di Lingkungan
Kementerian Perindustrian;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor
5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Kolaka.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEDOMAN UMUM PROGRAM BANTUAN PEMERINTAH DAERAH
KEPADA PELAKU DAN KELOMPOK USAHA INDUSTRI KECIL DAN
MENENGAH
BAB III
PEMBIAYAAN
BAB IV
PENGAWASAN,EVALUASI DAN PELAPORAN
BABV
KETENTUAN LAIN - LAIN
BAB VI
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2023.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 16 Tahun 2023
kedudukan - susunan - organisasi - dinas - perdagangan - koperasi - umkm
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2023/16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Untuk menyelaraskan dengan Program dan Kegiatan pada Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah, serta Kepmendagri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah Perlu dilakukan penyesuaian terhadap kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta
tata kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan Dan Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Kabupaten Paser; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Paser;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permenkop UMKM No. 13/Per/M.KUSAHA KECIL MENENGAH/X 2016; Permendag RI No. 96 Tahun 2017; Permenperin RI No. 17 Tahun 2018; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Perda Kab. Paser No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 5 Tahun 2022
Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas; Tata Kerja; Kepegawaian; Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2023.
16 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2023 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemasaran Produk Kopi Arabika Flores Bajawa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44
ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor
6 Tahun 2016 tentang Perlindungan Kopi Arabika
Flores Bajawa sebagai Kopi Spesialti, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pemasaran Kopi Arabika Flores Bajawa
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II Dalam
Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa
Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja Menjadi Undang-Undang; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 6
Tahun 2016 tentang Perlindungan Kopi Arabika
Flores Bajawa Sebagai Kopi Spesialti;
Peraturan tersebut berisi tentang: Ketentuan Umum; Pelaku Usaha dan Produk Kopi AFB; Mutu dan Harga Kopi AFB; Pemasaran Produk Kopi AFB; Pengawasan Pemasaran Produk Kopi AFB; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2023.
5 halaman; 1 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat