Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2018 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH SEBAGAI DASAR TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF DAN TUNJANGAN RESES BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan
Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah diberikan berdasarkan kemampuan
keuangan daerah sebagaimana diamanatkan dalam
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana
Operasional;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, serta untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 11,12 dan Pasal 13 Peraturan Daerah
Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kemampuan Keuangan
Daerah Sebagai Dasar Tunjangan Komunikasi Intensif
dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun Anggaran
2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang
Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah tentang Peraturan Tata Tertib Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah terakhir kalinya dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah,
serta Pelaksanaan dan Pertanggungjwaban Dana
Operasional; Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun
2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
mangatur mengenai penetapan kemampuan keuangan daerah kabupaten sidorjo TA 2018. pengaturan meliputi: ketentuan umum, perhitungan kemampuan keuangan daerah, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan reses,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Nomor 62 Tahun 2017 tentang Tunjangan
Komunikasi Intensif bagi Pimpinan dan Anggota DPRD
Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo
Tahun 2017 Nomor 62) dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
jumlah 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
ABSTRAK:
telah dilakukannya perubahan berkali-kali atas Peraturan Bupati Natuna Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pakaian Dinas, Tunjangan Perumahan, Tunjangan Transportasi, Belanja Rumah Tangga, Tenaga Ahli Alat Kelengkapan DPRD, Tenaga Ahli Fraksi, Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota DPRD, Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna sehingga perlu dilakukan perbaikan;
PASAL 18 AYAT (6) UUD 1945; UU NO. 53 TAHUN 1999; UU NO. 23 TAHUN 2014; PP NO. 18 TAHUN 2017; PERMENDAGRI NO. 62 TAHUN 2017; PERDA KAB. NATUNA NO. 2 TAHUN 2017
PERATURAN BUPATI INI MELINGKUPI PENGHASILAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD DAN TUNJANGAN KESEJAHTERAAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD. PENGHASILAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD BERUPA TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF DAN TUNJANGAN RESES. TUNJANGAN KESEJAHTERAAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD BERUPA PAKAIAN DINAS DAN ATRIBUT, RUMAH NEGARA DAN PERLENGKAPANNYA, DAN TUNJANGAN TRANSPORTASI
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2021.
MENCABUT Peraturan Bupati Natuna Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pakaian Dinas, Tunjangan Perumahan, Tunjangan Transportasi, Belanja Rumah Tangga, Tenaga Ahli Alat Kelengkapan DPRD, Tenaga Ahli Fraksi, Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan Dan Anggota DPRD, Tunjangan Reses Pimpinan Dan Anggota DPRD Serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna; MENCABUT Peraturan Bupati Natuna Nomor 60 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Natuna Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pakaian Dinas, Tunjangan Perumahan, Tunjangan Transportasi, Belanja Rumah Tangga, Tenaga Ahli Alat Kelengkapan DPRD, Tenaga Ahli Fraksi, Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota DPRD, Tunjangan Reses Pimpinan Dan Anggota DPRD Serta Dana Operasional Pimpinan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna; MENCABUT Peraturan Bupati Natuna Nomor 76 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Natuna Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pakaian Dinas, Tunjangan
Perumahan, Tunjangan Transportasi, Belanja Rumah Tangga, Tenaga Ahli Alat Kelengkapan DPRD, Tenaga Ahli Fraksi, Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan Dan Anggota DPRD, Tunjangan Reses Pimpinan Dan Anggota DPRD Serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna; dan MENCABUT Peraturan Bupati Natuna Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Natuna Nomor 39
Tahun 2017 Tentang Pakaian Dinas, Tunjangan Perumahan, Tunjangan Transportasi, Belanja Rumah Tangga, Tenaga Ahli Alat Kelengkapan DPRD, Tenaga Ahli Fraksi, Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan Dan Anggota DPRD, Tunjangan Reses Pimpinan Dan Anggota DPRD Serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN TAHUN 2018
ABSTRAK:
bahwa kondisi daerah Kabupaten Banggai Kepulauan yang secara geogralis merupakan suatu daerah kepulauan, sehingga dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan mengalami berbagai kendala yang disebabkan karena tidak seimbangnya antara jumlah Pegawai Negeri Sipil yang tersedia dengan volume beban kerja pemerintahan daerah; bahwa guna mendorong semangat kerja Pegawai Negeri Sipil dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan kondisi daerah dan karakteristik masyarakat, dipandang perlu memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai negeri sipil sebagai upaya untuk meningkatkan kedisiplinan, kualitas pelayarlan, dan kualitas produktifitas; bahwa pemberian tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil diharapkan dapat mendorong motivasi keda kepada setiap Pegawai Negeri Sipil agar lebih memacu semangat kerja; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 39 ayat (1) sampai dengan ayat (8) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturart Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan dan kriteria pemberian tambahan penghasilan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 13 Tahun 2017; Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2017; Peraturan Bupati Nomor 88 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: kriteria pemberian tambahan penghasilan; penggunaan mesin rekam kehadiran elektronik; penetapan grade tambahan penghasilan; pengecualian dan pengurangan; tata cara penilaian kriteria tambahan penghasilan pegawai; pembinaan dan pengawasan; pembiayaan dan mekanisme pembayaran tambahan penghasilan; serta tambahan penghasilan bagi calon pegawai negeri sipil.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2017
78 halaman; Lampiran 12 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 1 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung tahun 2015 nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Tulungagung
ABSTRAK:
Menimbang:
a. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan bagi pegawai
negeri sipil yang berdaya guna dan berhasil guna, perlu
diberikan tambahan penghasilan yang obyektif dalam rangka
peningkatan kinerja pada Pemerintah Kabupaten
Tulungagung;
b . bahwa Pemerintah Ka bu paten Tulungagung dapat
memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri
Sipil berdasarkan beban kerja, kondisi kerja, prestasi kerja,
dan pertimbangan obyektif lainnya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Tulungagung tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Kabupaten Tulungagung;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 14 Tahun
2007
Materi POkok: mengatur mengenai Pemberian Tambahan
Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Kabupaten Tulungagung. memuat antara lain: ketentuan umum; tujuan; kriteria; pelaksanaan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Dengan diberlakukannya Peraturan Bupati ini, Peraturan Bupati Tulungagung
Nomor 07 Tahun 2010 ten tang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri
Sipil/Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 01 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses dan Dana Operasional Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palopo
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mandailing Natal Nomor 1 Tahun 2021
PERUBAHAN – ATAS – PERATURAN – BUPATI – MANDAILING – NATAL – NOMOR – 26 – TAHUN – 2020 – TENTANG – STANDAR – BIAYA – UMUM – PEMERINTAH – KABUPATEN – MANDAILING – NATAL – TAHUN – ANGGARAN – 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN MANDAILING NATAL TAHUN 2021 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MANDAILING NATAL NOMOR 26 TAHUN 2020 TENTANG STANDAR BIAYA UMUM PEMERINTAH KABUPATEN MANDAILING NATAL TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Bahwa guna keseragaman dan tertib pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah dalam pengalokasian penganggaran biaya dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggran 2021, perlu menetapkan standar biaya sebagai pedoman dan batas tertinggi estimasi biaya dalam penyusunan dan pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1998 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Toba Samosir dan Kabupaten Daerah Tingkat II Mandailing Natal, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020, dan Peraturan Daerah Kabupaten Mandailing Natal Nomor 34 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang : HONORARIUM/JASA/ UANG HARIAN (TENAGA AHLI, PELATIH, WASIT, JURI DAN PETUGAS LAINNYA), HONORARIUM PENYELENGGARAAN KEGIATAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN / DIKLAT DAN JENIS LAINYA, JASA KEGIATAN KANTOR (TENAGA SUKARELA), SATUAN BIAYA SEWA GEDUNG PERTEMUAN DAN SEWA LAINYA, SATUAN BIAYA PELAYANAN KESEHATAN, HONORARIUM PENYELENGGARA UJIAN DAN VAKASI, BIAYA LANGGANAN TELEPON/ INTERNET DAN PEMBERITAAN MELALUI MEDIA DAN LAINNYA, dan BIAYA LANGGANAN AIR.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2021.
23 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 1 Tahun 2014
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Bekasi No. 14 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan Bupati Bekasi Nomor 3.A Tahun 2006 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 20014 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi
Mengubah :
PERBUP Kab. Bekasi No. 31 Tahun 2011 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Bekasi Nomor 3.A Tahun 2006 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Bupati Bekasi Nomor 3.A Tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 20014 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat