Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2023 NOMOR 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Implementasi Transaksi Non Tunai Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Padang Paraiaman
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah yang lebih tertib,
efektif, tepat waktu, akuntabel, transparan dan
bertanggungjawab serta menindaklanjuti Surat
Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 910/1867/SJ Tanggal 17 April 2017 tentang
Implementasi Transaksi Non Tunai pada
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, diperlukan
Percepatan Implementasi Transaksi Non Tunai pada
Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis
Implementasi Transaksi Non Tunai dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Padang
Pariaman;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman
Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 1 Tahun
2021
PERATURAN BUPATI TENTANG PETUNJUK TEKNIS
IMPLEMENTASI TRANSAKSI NON TUNAI DALAM
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
KABUPATEN PADANG PARIAMAN, yang menyebutkan bahwa :
Sistem pembayaran non tunai dalam belanja APBD ini dilaksanakan
berdasarkan asas :
a. efisiensi;
b. keamanan; dan
c. manfaat.
(2) Asas efisiensi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a, adalah sistem
transaksi non tunai dalam penerimaan/pembayaran APBD harus bisa
dijalankan dengan baik tanpa menghabiskan waktu, tenaga, dan biaya.
(3) Asas keamanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b, adalah
sistem penerimaan/pembayaran non tunai dalam APBD memberikan
jaminan keamanan kepada semua pihak yang berkepentingan pembayaran
belanja APBD.
(4) Asas manfaat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c, adalah sistem
penerimaan pembayaran non tunai dalam APBD harus memberikan
manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan Daerah dan semua pihak yang
berkepentingan dalam penerimaan/pembayaran APBD.
Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk mewujudkan
penerimaan/pembayaran APBD yang tepat jumlah, cepat, aman, efisien,
transparan, dan akuntabel serta mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penghitungan Selisih Biaya Perawatan yang Lebih Tinggi dari Hak Pasien Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Rumah Sakit Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan
penyelenggaraan program jaminan kesehatan khususnya
untuk pelayanan pasien peserta Badan Penyelenggaraan
Jaminan Sosial Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupaten Semarang yang naik ke kelas di atas kelas
perawatan dari hak kelasnya, telah ditetapkan Peraturan
Bupati Semarang Nomor 87 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembayaran Tambahan Biaya Untuk Kenaikan Kelas
Pelayanan Pasien Rawat Inap Ke Kelas Very Important Person
Peserta Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan di
Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Semarang; bahwa Peraturan Bupati Semarang sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan
perkembangan yang ada sehingga perlu untuk diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Penghitungan Selisih Biaya
Perawatan Yang Lebih Tinggi Dari Hak Pasien Peserta
Jaminan Kesehatan Nasional di Rumah Sakit Umum Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perhitungan dan ketentuan pembayaran selisih biaya yang harus dibayar oleh Peserta Jaminan Kesehatan Nasional yang menginginkan kelas perawatan yang lebih tinggi dari pada haknya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2023.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 87 Tahun 2017 dicabut.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlumenetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Tahun 2024
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 74 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 33 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang standar harga satuan tahun 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2023.
369 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan bagi Pemerintah Desa pada Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa keuangan desa harus dikelola berdasarkan asas
transparansi, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan
tertib dan disiplin untuk sebesar-besarnya kemakmuran
masyarakat; bahwa agar pengelolaan keuangan desa dapat dilaksanakan
secara efektif, efisien, ekonomis dan bertanggung jawab,
perlu dituangkan dalam bentuk dokumen pelaksanaan
anggaran yang antara lain terdiri atas rencana anggaran
biaya; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 45 ayat (5)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa, dokumen pelaksanaan
anggaran biaya merinci satuan harga untuk setiap kegiatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c di atas, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga
Satuan Bagi Pemerintah Desa pada Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 35 Tahun 2016; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 66 Tahun 2019; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 67 Tahun 2019; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 20 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Harga Satuan Bagi Pemerintah Desa pada Tahun Anggaran 2023 yang meliputi a. standar biaya umum; b. standar biaya honorarium umum; dan c. standar biaya honorarium khusus. Uraian Standar Harga Satuan sebagaimana dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2023.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 6 Tahun 2023
PERBUP Kab. Majene No. 5 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Majene Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Aparatur Sipil Negara Dan Pegawai Tidak Tetap Atau Pihak Lain
Mencabut
PERBUP Kab. Majene No. 2 Tahun 2022 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Pegawai Negeri Dan Pegawai Tidak Tetap/ Pihak Lain
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Aparatur Sipil Negara Dan Pegawai Tidak Tetap Atau Pihak Lain
ABSTRAK:
a. bahwa tugas kedinasan terkait perjalanan dinas dalam negeri bagi pejabat negara, pejabat daerah, aparatur sipil negara, dan pegawai tidak tetap atau pihak lain harus dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan akuntabel;
b. bahwa dalam rangka tertib administratif pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas dalam negeri perlu mengatur petunjuk teknis perjalanan dinas dalam negeri bagi pejabat negara, pejabat daerah, aparatur sipil negara, dan pegawai tidak tetap atau pihak lain;
c. bahwa Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, ASN dan Pegawai Kontrak/Pihak lain Lingkup Pemerintah Kabupaten Majene sudah tidak sesuai sehingga perlu diganti;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permenkeu No.113/PMK.05/2012
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pelaksanaan dan pertanggungjawaban Perjalanan Dinas yang dibebankan pada APBD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2023.
Peraturan Bupati Majene Nomor 2 Tahun 2022
28 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Musi Banyuasin No 14 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)/Bedah Rumah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 07 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Rumah dan Penyediaan Rumah Khusus, maka Peraturan Bupati
No 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)/Bedah Rumah perlu diubah.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 1 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 02/PRT/M/2016; Peraturan Menteri Perumahan Rakyat No 07 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 88 Tahun 2014; Peraturan Daerah No 7 Tahun 2022; Peraturan Bupati No 289 Tahun 2021; Peraturan Bupati No 90 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas beberapa ketentuan dalam ketentuan umum, Pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BPPS)/Bedah Rumah. Perumahan Swadaya adalah kumpulan Rumah Swadaya sebagai bagian dari permukiman baik perkotaan maupun perdesaan yang dilengkapi dengan prasarana, sarana, dan utilitas umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2023.
Mengubah Peraturan Bupati Musi Banyuasin No 14 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)/Bedah Rumah
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Desa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12
ayat (1) dan ayat (8) dan Pasal 22 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara, serta untuk kelancaran dan
ketertiban pelaksanaan Dana Desa, perlu
mengatur pedoman pelaksanaan Dana Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan
Dana Desa di Kabupaten Kebumen Tahun
Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor
13 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sumber, Besaran, Pembagian dan Penghitungan Rincian Dana Desa Setiap Desa
Bab III Mekanisme Penyaluran
Bab IV Penggunaan
Bab V Publikasi
Bab VI Pertanggungjawaban dan Pelaporan
Bab VII Pemantauan dan Evaluasi Sisa Dana Desa
Bab VIII Penghentian dan/atau Penundaan Penyaluran Dana Desa
Bab IX Pembinaan dan Pengawasan
Bab X Partisipasi Masyarakat
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
72 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2023 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 48 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 tentang
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023, maka
Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 48 Tahun 2022
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa perlu
dilakukan penyesuaian;
b. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan
Menteri Dalam·Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 48 Tahun
2022 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesian Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020
tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas
Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona
Vims Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam
Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan
Perekonomian Nasional dan/ a tau Stabilitas Sistem
Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6485);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 ten tang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6321);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
PERATURAN BUPATI WAKATOBI NOMOR 48 TAHUN 2022
32 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Manajemen Resiko
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan pemerintahan negara untuk mewujudkan tujuan bernegara menimbulkan hak dan kewajiban negara yang perlu dikelola dalam suatu sistem pengendalian pemerintah secara intern;
b. bahwa dalam rangka mengingkatkan efektifitas penerapan sistem pengendalian intern di lingkungan pemerintah daerah, diperlukan manajemen risiko guna mendukung pencapaian tujuan organisasi secara efektif dan efisien serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik;
c. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Bupati Polewali Mandar wajib menyelenggarakan penilaian risiko secara komprehensif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Polewali Mandar tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017;
Perbup ini mengatur pedoman manajemen resiko meliputi infrastruktur manajemen risiko dan Proses manajemen risiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Polewali Mandar
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2023.
64
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nagan Raya Nomor 5 Tahun 2023
PEDOMAN PENGEMBANGAN BUDAYA KERJA APARATUR SIPIL NEGARA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2023/NO.455
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya
ABSTRAK:
- bahwa untuk menumbuhkembangkan etos kerja,
tanggung jawab, etika dan moral Aparatur Sipil Negara
serta guna meningkatkan kinerja pelayanan kepada
masyarakat, perlu mengembangkan nilai-nilai dasar
budaya kerja Aparatur Sipil Negara secara intensif,
berkelanjutan dan menyeluruh di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 dan
Pasal 5 Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Presiden Nomor 81
Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi
2010-2025 mengamanatkan salah satu area perubahan
yang menjadi tujuan dari Reformasi Birokrasi adalah
pola pikir (mind set) dan budaya kerja (culture set);
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengembangan
Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/01/M.PAN/01/2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2012; Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 3 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur 13 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud, Tujuan, Sasaran Dan Ruang Lingkup, BAB III Nilai Budaya Kerja, BAB IV Penerapan Budaya Kerja, BAB V Susunan Organisasi dan Tugas KBK, BAB VI Langkah-Langkah Pengembangan Budaya Kerja, BAB VII Pembinaan dan Pengendalian, BAB VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2023.
18
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat