Dalam Peraturan ini berisi 8 (delapan) bab dan 22 (dua puluh dua) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Lokasi Dan Kegiatan; Proses Penganggaran Kegiatan; Pelaksanaan Anggaran; Pembiayaan; Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat