PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 3.537 peraturan dalam 0,019 detik

Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2017
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi Standar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
  1. Permensos No. 22 Tahun 2014 tentang Standar Rehabilitasi Sosial dengan Pendekatan Profesi Pekerjaan Sosial
Peraturan Menteri Sosial Nomor 17 Tahun 2015
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. Permensos No. 15 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 03 Tahun 2015 Tentang Sertifikasi Pekerja Sosial Profesional
Mengubah
  1. Permensos No. 3 Tahun 2015 tentang Sertifikasi Pekerja Sosial Profesional
Peraturan Menteri Sosial Nomor 6 Tahun 2015
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi Standar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
  1. Keputusan Menteri Sosial Nomor 10/HUK/2004 tentang Standarisasi Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial
Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2015
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. Permensos No. 15 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 03 Tahun 2015 Tentang Sertifikasi Pekerja Sosial Profesional
  2. Permensos No. 17 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2015 tentang Sertifikasi Pekerja Sosial Profesional
Mencabut
  1. Permensos No. 16 Tahun 2012 tentang Sertifikasi Pekerja Sosial Profesional dan Tenaga Kesejahteraan Sosial
Peraturan Menteri Sosial Nomor 22 Tahun 2014
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi Standar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permensos No. 5 Tahun 2017 tentang Standar Rehabilitasi Sosial dengan Pendekatan Profesi Pekerjaan Sosial
Peraturan Menteri Sosial Nomor 10 Tahun 2014
• Berlaku mulai 10 tahun yang lalu
Pendidikan Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
Peraturan Menteri Sosial Nomor 108/HUK/2009 Tahun 2009
• Berlaku mulai 15 tahun yang lalu
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi Standar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permensos No. 16 Tahun 2012 tentang Sertifikasi Pekerja Sosial Profesional dan Tenaga Kesejahteraan Sosial
Diubah dengan
  1. Permensos No. 8/HUK/2011 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 108/HUK/2009 tentang Sertifikasi Bagi Pekerja Sosial Profesional dan Tenaga Kesejahteraan Sosial
Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Nomor 6 Tahun 2022
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
Status Peraturan
Mengubah
  1. Permenpar No. 17 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif melalui Penyesuaian/Inpassing
Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Nomor 17 Tahun 2021
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. Permenpar No. 6 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif melalui Penyesuaian/Inpassing
Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Nomor 14 Tahun 2021
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi Standar/Pedoman

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan