PMK No. 117/PMK.07/2021 tentang Batas Maksimal Kumulatif Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Batas Maksimal Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Batas Maksimal Kumulatif Pinjaman Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Menteri Keuangan NO. 123/PMK.07/2008, https:jdih.kemenkeu.go.id : 5 Hlm
Peraturan Menteri Keuangan tentang Batas Maksimal Jumlah Kumulatif Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Batas Maksimal Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Masing-Masing Daerah, dan Batas Maksimal Kumulatif Pinjaman Daerah Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2008.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 33/PMK.07/2015
Peraturan Menteri Keuangan NO. 120/PMK.07/2020, BN.2020/NO.977, jdih.kemenkeu.go.id : 8 hlm.
Peraturan Menteri Keuangan tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah
Pasal 17 ayat (3) UUD RI Tahun 1945; UU No. 39 Tahun 2008 (LN Tahun 2008 No. 166, TLN No. 4916); PP No. 2 Tahun 2012 (LN Tahun 2012 No. 5, TLN 5272); Perpres RI No. 57 Tahun 2020 (LN Tahun 2020 No. 98); Permenkeu RI No. 217/PMK.01/2018 (BN Tahun 2018 No. 1862) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permenkeu RI No. 229/PMK.01/2019 (BN Tahun 2019 No. 1745); Permenkeu RI No. Nomor 87/PMK.07/2020 (BN Tahun 2020 No. 782)
Dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia ini diatur:
Ketentuan mengenai Peta Kapasitas Fiskal Daerah yang dapat digunakan untuk pertimbangan dalam penetapan daerah penerima hibah, penentuan besaran dana pendamping oleh pemerintah daerah, jika dipersyaratkan dan/atau penggunaan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Peta Kapasitas Fiskal Daerah terdiri atas Peta Kapasitas Fiskal Daerah provinsi dan Peta Kapasitas Fiskal Daerah kabupaten/kota. Diatur pula ketentuan mengenai penyusunan peta kapasitas fiskal daerah, yang terdiri dari penghitungan Kapasitas Fiskal Daerah provinsi dan penghitungan indeks Kapasitas Fiskal Daerah provinsi.
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126/PMK.07/2019 tentang Peta Kapasitas Fiskal, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
-
25 HLM, Lampiran halaman 9 s.d. 25
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 206/PMK.07/2009
PMK No. 224/PMK.07/2010 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2009 tentang Perkiraan Alokasi Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Bagian Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2010
PERWALI Kota Surakarta No. 3 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surakarta Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2011
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 28 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Surakarta Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa penerapan KTP Elektronik merupakan program prioritas nasional yang membutuhkan dukungan pemerintah daerah untuk segera dilaksanakan; bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 471.13/1515/SJ perihal Dukungan APBD untuk Operasionalisasi Penerapan KTP Elektronik Tahun 2011, guna pelaksanaan Operasional KTP Elektronik Tahun 2011 perlu dukungan dari anggaran APBD; bahwa pelaksanaan Operasionalisasi Penerapan KTP Elektronik Tahun Anggaran 2011 dilakukan dengan mekanisme mendahului Perubahan APBD Kota Surakarta Tahun Anggaran 2011 sebagaimana persetujuan Pimpinan DPRD Kota Surakarta yang tertuang dalam Keputusan Pimpinan DPRDNomor 38-A Tahun 2011;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan hururf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Surakarta Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2011;
Undang - Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota 5urakarta Nomor 10 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2004 ;Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2010 ; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2010 ;Peraturan Daerah Kata 5urakarta Namar 13 Tahun 2010 ; Peraturan Daerah Kata 5urakarta Namar 14 Tahun 2010 ;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2011.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 2B Tahun 2010 diubah.
13 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 5.a Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2018 yang Belum Diselesaikan dan Dianggarkan Kembali Dalam Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 138 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomo 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 untuk pelaksanaan kegiatan lanjutan agar dianggarkan kembali dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 01 Tahun 2004; UU No. 15 Thaun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 39 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 38 Tahun 2018; PERDAPROMALUKU No. 6 Tahun 2016; PERDAPROMALUKU No. 4 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, alokasi, penetapan alokasi, penganggaran, pelaksanaan anggaran, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 3.a Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38.1, BD Kota Surakarta Tahun 2020/No.56
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penggunaan dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Belanja Tidak Terduga merupakan pengeluaran anggaran atas Beban APBD untuk keperluan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya;
b. bahwa dalam rangka pengelolaan Belanja Tidak Terduga terlaksana secara tertib, transparan dan akuntabel sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan, maka perlu diatur dengan Peraturan Walikota.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Penganggaran Belanja Tidak Terduga; Pelaksana Belanja Tidak terduga; Prosedur Pengajuan dan Pencairan Belanja Tidak Terduga.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
14 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku No. 2.c Tahun 2016
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Kepada Kabupaten/Kota
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Kepada Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
Dalam rangka menyerasikan dan menyinergikan penataan ruang daerah, di pandang perlu melakukan optimalisasi koordinasi antara Pemerintah Daerah, serta instansi terkait di daerah dalam penataan ruang daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 08 Tahun 2006; PP No. 65 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 yang telah mengalami beberapa kali perubahan terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 52 Tahun 2015; PERDA PROMAL No. 24 Tahun 2014; PERDA PROMAL No. 4 Tahun 2015; PERDA PROMAL No. 46 Tahun 2015.
Peraturan Gubernur ini diatur tentang : Dana Bantuan Keuangan Bersifat Khusus dialokasikan untuk membantu daerah kabupaten / kota mendanai kebutuhan sarana dan prasarana dasar yang merupakan prioritas pemerintah Provinsi Maluku, yang ditetapkan sebesar Rp. 8.848.000.000 terdiri dari bidang pendidikan sebesar Rp. 3.568.000.000,-, bidang Kesehatan sebesar Rp. 900.000.000,- dan bidang Prasarana Umum Pemerintahan sebesar Rp. 4.380.000.000,-.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2016.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bintan Nomor 5 TAHUN 2019 Tahun 2019
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5 TAHUN 2019, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2019 NOMOR 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir
UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 12 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 3 Tahun 2007; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 30 Tahun 2011; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 12 Tahun 2017; PPNomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 64 Tahun 2013; Permendagri Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 5 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2019.
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat