Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 116/PMK.07/2021

Peta Kapasitas Fiskal Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/PMK.07/2021 Tahun 2021 tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Keuangan
Nomor
116/PMK.07/2021
Bentuk
Peraturan Menteri Keuangan
Bentuk Singkat
PMK
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
31 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan
01 September 2021
Tanggal Berlaku
01 September 2021
Sumber
BN.2021/NO. 991; https:jdih.kemenkeu.go.id : 8 Hlm
Subjek
PEREKONOMIAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Keuangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 11715 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PMK No. 193/PMK.07/2022 tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah
Mencabut :
  1. PMK No. 120/PMK.07/2020 tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan