PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 2.481 peraturan dalam 0,105 detik

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) Nomor 1 Tahun 2018
• Berlaku mulai 6 tahun yang lalu
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah Transportasi Darat/Laut/Udara
Status Peraturan
Mencabut
  1. Permenko Perekonomian No. 3 Tahun 2015 tentang Komposisi Pembebanan Pinjaman Pembangunan Mass Rapid Transit di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Jalur Utara-Selatan
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) Nomor 5 Tahun 2017
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Mengubah
  1. Permenko Perekonomian No. 12 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyiapan Infrastruktur Prioritas
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) Nomor 12 Tahun 2015
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. Permenko Perekonomian No. 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 12 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyiapan Infrastruktur Prioritas
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) Nomor 3 Tahun 2015
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah Transportasi Darat/Laut/Udara
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permenko Perekonomian No. 1 Tahun 2018 tentang Komposisi Pembebanan Pinjaman Pembangunan Mass Rapid Transit di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Jalur Utara-Selatan
Mencabut
  1. Permenko Perekonomian selaku Ketua Komite Kebijakan Percepatan Penyediaan Infrastruktur Nomor 5 Tahun 2014 tentang Komposisi Pembebanan Pinjaman untuk Membiayai Pembangunan Mass Rapid Transit di provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Jalur Utara-Selatan (Kampung Bandan-Lebak Bulus)
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur Pengadaan Barang/Jasa Standar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
  1. Peraturan LKPP LKPP No. 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur Pengadaan Barang/Jasa Standar/Pedoman Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha/KPBU Cipta Kerja
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018
• Berlaku mulai 6 tahun yang lalu
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur Pengadaan Barang/Jasa Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha/KPBU
Status Peraturan
Mencabut
  1. ketentuan Pasal 1 sampai dengan Pasal 35 Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 19 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Badan Usaha Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur, dinyatakan tidak berlaku untuk Pengadaan Badan Usaha Pelaksana Proyek Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha atas Prakarsa Menteri/Kepala Lembaga/Kepala Daerah
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 3 Tahun 2018
• Berlaku mulai 6 tahun yang lalu
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur Pengadaan Barang/Jasa Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja Standar/Pedoman
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 12 Tahun 2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur Standar/Pedoman
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2022
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan