TATA CARA PELAKSANAAN PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS TAHUN 2016 NOMOR 219
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan jaminan keselamatan secara teknis terhadap penggunaan Kendaraan Bermotor di jalan, melestarikan lingkungan serta ketertiban, kelancaran dan keamanan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, maka setiap Kendaraan Bermotor Wajib Uji untuk memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan
UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2008; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 44 Tahun 1993; PP No. 55 Tahun 2012; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Kepmedagri No. 131.21-4721; Perda Kabupaten Kepulauan Anambas No.3 Tahun 2011
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tata cara pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2016.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Manajemen Pengelolaan Penyediaan Barang/Jasa Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 Peraturan
Bupati Konawe Kepulauan Nomor 5 Tahun 2019 tentang
Pembentukan Unit Kelja Pengadaan Barang/Jasa
Kabupaten Konawe Kepulauan da.n untuk memaksimalkan
nilai keluaran atas anggaran yang dibelanjakan, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional
Prosedur Manajemen Pengelolaan Penyedia Barang/Jasa
Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lernbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5415);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
2 Tahun 2016 tentang Pernbentukan Susunan
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan tahun 2016 Nomor 3);
4. Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 20 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi Serta Tata Kelja Sekretariat Daerah (Berita
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016
Nomor 48);
5. Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 17 Tahun
20 17 tentang Pedoman Penyu sunan Standart
Operasional Prosedur Bagi Perangkat Daerah di
Lingkungan Kabupaten Konawe Kepulauan (Berita
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2017
Nomor 91);
6. Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 5 Tahun
2019 tentang Pernbentukan Unit Kerjja Pengadaan
Barang/Jasa Kabupaten Konawe Kepulauan (Berita
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2019
Nomor 172);
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Standar Operasional Prosedur
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 7 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Harga Satuan Bangunan Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Wilayah Kota Depok Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2022 NOMOR 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN PETA PROSES BISNIS ORGANISASI PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LEBONG
ABSTRAK:
a. Bahwa penataan ketatalaksanaan merupakan salah satu area perubahan dalam reformasi birokrasi untuk mewujudkan organisasi instansi pemerintah yang tepat fungsi, tepat ukuran, dan tepat proses.
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan peraturan bupati lebong tentang pedoman penyusunan peta proses bisnis organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah kabupaten lebong.
Undang-undang nomor 9 tahun 1967 tentang pembentukan provinsi bengkulu , undang-undang nomor 39 tahun 2003 tentang pembentukan kabupaten lebong dan kabupaten kepahiang di provinsi bengkulu, undang-undang nomor 25 tahun 2024 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2006 tentang pelaporan keuangan dan kinerja instansi perintah, peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 19 tahun 2018 tentang penyusunan peta proses bisnis instansi pemerintah, peraturan presiden nomor 29 tahun 2014 tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, peraturan mentri dalam negri nomor 880 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, peraturan daerah kabupaten lebong nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten lebong, peraturan daerah kabupaten lebong nomor 5 tahun 2021 tentang rencana pembangunan jangka menengah , peraturan bupati lebong nomor 36 tahun 2016 tentang susunan organisasi dan tata kerja perangkat daerah.
Penyusunan peta proses bisnis merupakan acuan bagi perangkat daerah untuk menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pendirian organisasi agar menghasilkan keluaran yang bernilai tambah bagi pemangku kepentingan, pedoman penyusunan peta proses bisnis pemerintah daerah kabupaten lebong tercantum dalam lapiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan bupati ini, peta proses bisnis pemerintah daerah kabupaten lebong dilaporkan ke pada bupati,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2020 NOMOR 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan amanat Pasal 79
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan
ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan
Permusyawaratan Desa, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati Kolaka tentang Pedoman Badan
Permusyawaratan Desa.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
ten tang Pembentukan Daerah - Daerah Tingkat II di
Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun
1959 Nomor 74, tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234); Sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, tambahan
Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 6349);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 244, tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas
Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5717);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
83); Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Serita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun
2016 tentang Kewenangan Desa;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun
2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
KEDUDUKAN, FUNGSI DAN WEWENANG
BAB IV
KEANGGOTAAN BPD
BAB V
HAK, KEWAJIBAN DAN LARANGAN
BAB VI
KELEMBAGAAN BPD
BAB VII
PENGISIAN ANGGOTA BPD
BAB VIII
PEMILIHAN LANGSUNG
BAB IX
MUSYAWARAH PERWAKILAN
BAB X
PENETAPAN DAN PENGESAHAN
BAB XI
PEMBIAYAAN
BAB XII
PEMBERHENTIAN KEANGGOTAAN BPD
BAB XIII
PENGISIAN ANGGOTA BPD ANTAR WAKTU
BAB XIV
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB XV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2020.
24 Halaman
Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 7 Tahun 2020
PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS UMUM PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN - PEDOMAN PENYERAHAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2019/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman di Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa untukmenjamin ketersediaan prasarana,
sarana, dan utilitas umum di lingkunganperumahan
dan permukiman yang layak, perlu dilakukan
pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitasumum
perumahan dan permukiman; bahwa dalam rangka optimalisasi dan
keberlanjutanpengelolaan prasarana, sarana, dan
utilitasumum perumahan dan permukiman, perlu
dilaksanakan penyerahan prasarana, sarana, dan
utilitasumum perumahan dan permukiman dari
perseorangan/badan hukum kepada Pemerintah
Daerah; bahwa untuk melaksanakan Ketentuan dalam
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009
tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan
Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman di
Daerahdan agar tertib administrasi penyerahan
prasarana, sarana, dan Utilitas Umum perumahan dan
permukiman sebagaimana dimaksud huruf b, perlu
mengatur penyerahan prasarana, sarana dan Utilitas
Umum perumahan dan permukimandi daerah; bahwa dengan belum terbentuknya peraturan daerah
yang mengatur tentang penyerahan prasarana, sarana,
dan Utilitas Umum perumahan dan permukiman
sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 26 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang
Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas
Umum Perumahan dan Permukiman di Daerah, terjadi
kekosongan hukum yang dapat menimbulkan
ketidakpastian hukumdan mengganggu kelancaran
penyerahan dan pengelolaan prasarana, sarana dan
Utilitas Umum perumahan dan permukiman di Kabupaten Kudus; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum
Perumahan dan Permukiman di Kabupaten Kudus;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor
32/PERMEN/M/2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 5/PRT/M/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan BupatiKudus Nomor 38 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perencanaan prasarana, sarana dan utilitas umum pada kawasan perumahan dan permukiman, tim verifikasi, prosedur penyerahan prasarana, sarana dan utilitas umum, pencatatan prasarana, sarana dan utilitas umum yang telah diserahkan kepada pemerintah daerah, pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas umum, pengawasan dan pengendalian, peran serta masyarakat, sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
21 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 7 Tahun 2018
rukun warga - rukun tetangga - pedoman - pembentukan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, LD.2018/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga Dan Rukun Warga dı Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kelurahan, di Kelurahan dapat dibentuk Lembaga Kemasyarakatan yang dilakukan atas prakarsa masyarakat
melalui musyawarah dan mufakat; untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kelancaran penyelenggaran pemerintahan kelurahan yang berdayaguna dan berhasil guna, melestarikan nilai-nilai budaya kehidupan masyarakat yang didasarkan pada kekeluargaan dan kegotongroyongan, maka perlu adanya Rukun Tetangga dan Rukun Warga
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 10 Tahun 2009
PEraturan ini memuat pembentukan Rukun Tetangga dan Rukun Warga, maksud dan tujuan; tugas dan fungsi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
14 hlm
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pedoman Perencanaan Partisipatif Berbasis Teknologi Informasi/E-Planning di lingkungan Badan Narkotika Nasional
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional NO. 7, https://jdih.bnn.go.id/: 5 HLM
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional tentang Pedoman Perencanaan Partisipatif Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat