Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Dewan Penyantun Tim Penggerak Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan kegiatan gerakan pemberdayaan dan kesejahternan keluarga, perlu adanya dukungan masyarakat, lembaga
masyarakat, lembaga pemerintah dan dunia usaha yang bekerjasama dalam bentuk kemitraan ; bahwa untuk menduk'lln.g pelaksanaan program gerakan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga tersebut huruf a, dipandang perlu membentuk Dewan Penyantun Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kota Pekalongan dengan Peraturan Walikota ;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 10 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 32 Talmn 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pembentukan dan tugas dan fungsi, kedudukan, organisasi, tugas ketua, sekretaris dan anggota, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2005.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2005
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tatakerja Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan Struktur Organisasi Perangkat
Daerah Kota Pekalongan, maka sistem kehumasan sebagaimana
telah diatur dalam Keputusan W alikota Pekalongan N omor 19
Tahun 2003 tanggal 4 Pebruari 2003 tentang Pembentukan,
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi Kehumasan
(BAKOHUMAS) Kota Pekalongan, dipandang perlu untuk ditinjau
kembali; bahwa untuk meningkatkan sistem kehumasan secara terpadu,
terkoordinasi, integrasi dan sinkronisasi antara Pemerintah Daeral1
dengan masyarakat, maka perlu membentuk kembali
BAKOHUMAS Kota Pekalongan yang ditetapkan dalam Peraturan
Walikota;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2004;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pembentukan dan kedudukan, tugas pokok dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, tugas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2005.
Keputusan Walikota Pekalongan. Nomor 21 Tahun 2001 dicabut.
8 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2004
SUSUNAN - ORGANISASI - DAN - TATA - KERJA - UNIT - PELAKSANA - TEKNIS - DINAS - PERIJINAN - PADA - DINAS - PEKERJAAN - UMUM - KOTA - TASIKMALAYA
2004
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 12,
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Perijinan Pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan sebagian tugas bidang perijinan yang sifatnya teknis pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Tasikmalaya, maka dipandang perlu untuk membentuk unit pelaksana teknis dinas, berdasarkan pertimbangan maka pengaturannya perlu ditetapkan dengan Keputusan Walikota.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2001; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 9 Tahun 2003; Permendagri No. 131.32-445 Tahun 2002; Perda Kota Tasikmalaya No. 15 Tahun 2003
Peraturan ini mengatur tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Perijinan Pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Tasikmalaya, yang meliputi: Ketentuan Umum; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2004.
8 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 11 Tahun 2004
SUSUNAN - ORGANISASI - DAN - TATA - KERJA - UNIT - PELAKSANA - TEKNIS - DINAS - PENGELOLAAN - PASAR - PADA - DINAS - PERINDUSTRIAN - DAN - PERDAGANGAN - KOTA - TASIKMALAYA
2004
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 11,
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Pasar Pada Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan sebagian tugas dibidang pengelolaan pasar yang sifatnya teknis pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tasikmalaya, maka dipandang perlu untuk membentuk unit pelaksana teknis dinas berdasarkan pertimbangan maka pengaturannya perlu ditetapkan dengan Keputusan Walikota.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.. 43 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2001; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 9 Tahun 2003; Kepmendagri No. 131.32-445 Tahun 2002; Perda Kota Tasikmalaya No. 15 Tahun 2003
Peraturan ini mengatur tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Pasar Pada Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kota Tasikmalaya, yang meliputi: Ketentuan Umum; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2004.
8 hlm (lampiran 1 hlm)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 10 Tahun 2004
SUSUNAN - ORGANISASI - DAN - TATA - KERJA - UNIT - PELAKSANA - TEKNIS - DINAS - PEMADAM - KEBAKARAN - PADA - DINAS - PEKERJAAN - UMUM - KOTA - TASIKMALAYA
2004
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 10,
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemadam Kebakaran Pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan sebagian tugas dibidang penanggulangan kebakaran yang sifatnya teknis pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Tasikmalaya, maka dipandang perlu untuk membentuk unit pelaksana teknis dinas, berdasarkan pertimbangan maka pengaturannya perlu ditetapkan dengan Keputusan Walikota.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2001; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 9 Tahun 2003; Kepmendagri No. 131.32-445 Tahun 2002; Perda Kota Tasikmalaya No. 15 Tahun 2003
Peraturan ini mengatur tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemadam Kebakaran Pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Tasikmalaya, yang meliputi: Ketentuan Umum; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2004.
8 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 9 Tahun 2004
Susunan - Organisasi - Dan - Tata - Kerja - Unit - Pelaksana - Teknis - Dinas - Peralatan - Dan - Perbengkelan - Pada - Dinas - Lingkungan - Hidup - Dan - Pelayanan - Kebersihan - Kota - Tasikmalaya
2004
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 9,
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Peralatan Dan Perbengkelan Pada Dinas Lingkungan Hidup Dan Pelayanan Kebersihan Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan sebagian tugas dibidang pemeliharaan peralatan dan kendaraan pengangkut sampah yang sifatnya teknis pada Dinas Lingkungan Hidup dan Pelayanan Kebersihan Kota Tasikmalaya, maka dipandang perlu untuk membentuk unit pelaksana teknis dinas, berdasarkan pertimbangan maka pengaturannya perlu ditetapkan dengan Keputusan Walikota.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2001; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 9 Tahun 2003; Kepmendagri No. 131.32-445 Tahun 2002; Perda Kota Tasikmalaya No. 15 Tahun 2003
Peraturan ini mengatur tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Peralatan Dan Perbengkelan Pada Dinas Lingkungan Hidup Dan Pelayanan Kebersihan Kota Tasikmalaya, yang meliputi: Ketentuan Umum; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2004.
8 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2004
Susunan - Organisasi - Dan - Tata - Kerja - Unit - Pelaksana - Teknis - Dinas - Pengujian - Kendaraan - Bermotor - Pada - Dinas - Perhubungan - Kota - Tasikmalaya
2004
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 8,
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengujian Kendaraan Bermotor Pada Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan sebagian tugas bidang pengujian kendaraan bermotor yang sifatnya teknis pada Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya, maka dipandang perlu untuk membentuk unit pelaksana teknis dinas, berdasarkan pertimbangan maka pengaturannya perlu ditetapkan dengan Keputusan Walikota.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2001; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 44 Tahun 1993; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 9 Tahun 2003; Kepmendagri No. 131.32-445 Tahun 2002; Perda Kota Tasikmalaya No. 15 Tahun 2003
Peraturan ini mengatur tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengujian Kendaraan Bermotor Pada Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya, yang meliputi: Ketentuan Umum; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2004.
8 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2004
Susunan - organisasi - Dan - Tata - Kerja - Unit - Pelaksana - Teknis - Dinas - Pengelolaan - Parkir - Pada - Dinas - Perhubungan - Kota - Tasikmalaya
2004
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 6,
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Parkir Pada Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan sebagian tugas bidang pengelolaan parkir yang sifatnya teknis pada Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya, maka dipandang perlu untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas, berdasarkan pertimbangan maka pengaturannya perlu ditetapkan dengan Keputusan Walikota.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2001; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 44 Tahun 1993; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 9 Tahun 2003; Kepmendagri No. 131.32-445 Tahun 2002; Perda Kota Tasikmalaya No. 15 Tahun 2003
Peraturan ini mengatur tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Parkir Pada Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya, yang meliputi: Ketentuan Umum; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2004.
8 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2004
Susunan - Organisasi - Dan - Tata - Kerja - Unit - Pelaksana - Teknis - Dinas - Pusat - Kesehatan - Masyarakat - Pada - Dinas - Kesehatan - Kota - Tasikmalaya
2004
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 5,
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan sebagian tugas dinas bidang pelayanan kesehatan masyarakat yang sifatnya teknis pada Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, maka dipandang perlu untuk membentuk unit pelaksana teknis dinas, berdasarkan pertimbangan maka pengaturannya perlu ditetapkan dengan Keputusan Walikota.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2001; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 9 Tahun 2003; Kepmendagri No. 131.32-445 Tahun 2002; Perda Kota Tasikmalaya No. 15 Tahun 2003
Peraturan ini mengatur tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, yang meliputi: Ketentuan Umum; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2004.
8 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2004
Susunan - Organisasi - Dan - Tata - Kerja - Unit - Pelaksana - Teknis - Dinas - Laboratorium - Kesehatan - Daerah - Pada - Dinas - Kesehatan - Kota - Tasikmalaya
2004
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 4,
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Kesehatan Daerah Pada Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan sebagian tugas dinas bidang pengelolaan laboratorium kesehatan yang sifatnya teknis pada Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, maka dipandang perlu untuk membentuk unit pelaksana teknis dinas, berdasarkan pertimbangan maka pengaturannya perlu ditetapkan dengan Keputusan Walikota.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2001; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 9 Tahun 2003; Kepmendagri No. 131.32-445 Tahun 2002; Kepmenkes No. 943/MENKES/SK/VIII/2002; Perda Kota Tasikmalaya No. 15 Tahun 2003
Peraturan ini mengatur tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Kesehatan Daerah Pada Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, yang meliputi: Ketentuan Umum; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2004.
8 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat