Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2005

Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Dewan Penyantun Tim Penggerak Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga Kota Pekalongan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang pembentukan dan tugas dan fungsi, kedudukan, organisasi, tugas ketua, sekretaris dan anggota, pembiayaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Dewan Penyantun Tim Penggerak Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga Kota Pekalongan
T.E.U.
Indonesia, Kota Pekalongan
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2005
Tempat Penetapan
Pekalongan
Tanggal Penetapan
25 Oktober 2005
Tanggal Pengundangan
25 Oktober 2005
Tanggal Berlaku
25 Oktober 2005
Sumber
BD.2005/No. 14
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pekalongan
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 7 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan