Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Kawasan Kota Lama Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menghidupkan dan
memfungsikan kembali kawasan Kota Lama
Semarang dan untuk melindungi bangunan-
bangunan kuno yang ada pada kawasan tersebut,
serta meningkatkan kualitas tatanan lingkungan
kawasan yang selaras, serasi dan seimbang, perlu
mengarahkan segala bentuk kegiatan
pembangunan pada kawasan dimaksud;
b. bahwa agar kegiatan pengembangan dan
pembangunan kawasan Kota Lama tersebut dapat
berjalan sesuai yang diharapkan, maka perlu
dibentuk Badan Pengelola Kawasan;
c. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di
atas, maka perlu diterbitkan Peraturan Walikota
Semarang tentang Pembentukan, Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola
Kawasan Kota Lama (BPK2L) Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 , Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang - Undang Nomor 32 T'ahun 2004, Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang - Undang Nomor 26 tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Normor 69 Tahun 1996, Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2003, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun
2004, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun
2004 dan Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II
Semarang Nomor 646/50/tahun 1992
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, wewenang, tugas dan fungsi, organisasi, tata kerja, pembiayaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2007.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2007
SUSUNAN - ORGANISASI - DAN - TATA - KERJA - UNIT - PELAKSANA - TEKNIS - DINAS - DEPO - PASAR - IKAN - PADA - DINAS - PERTANIAN - KOTA - TASIKMALAYA
2007
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 4, BD 2007/176
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Depo Pasar Ikan Pada Dinas Pertanian Kota Tasikmalaya,
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan sebagian tugas di bidang Perikanan yang sifatnya teknis pada Dinas Pertanian Kota Tasikmalaya, maka dipandang perlu untuk membentuk unit pelaksana teknis dinas, berdasarkan pertimbangan maka pengaturannya perlu dituangkan dalam Peraturan Walikota.
UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 203; PP No. 9 Tahun 2003; Keppres No. 87 Tahun 1999; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 131.32-445 Tahun 2002; Perda Kota Tasikmalaya No. 2 Tahun 2003; Perda Kota Tasikmalaya No. 15 Tahun 2003; Perda Kota Tasikmalaya No. 11 Tahun 2004; Perda Kota Tasikmalaya No. 18 Tahun 2004
Peraturan ini mengatur tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Depo Pasar Ikan Pada Dinas Pertanian Kota Tasikmalaya, yang meliputi: Ketentuan Umum; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2007.
8 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2007
SUSUNAN - ORGANISASI - DAN - TATA - KERJA - UNIT - PELAKSANA - TEKNIS - DINAS - BALAI - BENIH - IKAN - PADA - DINAS - PERTANIAN - KOTA - TASIKMALAYA
2007
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 3, BD 2007/175
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Benih Ikan Pada Dinas Pertanian Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan sebagian tugas dinas bidang pembenihan ikan yang sifatnya teknis pada Dinas Pertanian Kota Tasikmalaya, maka dipandang perlu untuk membentuk unit pelaksana teknis dinas, berdasarkan pertimbangan maka pengaturannya perlu dituangkan dalam Peraturan Walikota.
UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 58 Tahun 2005; Keppres No. 87 Tahun 1999; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Kepmendagri No. 131.32-445 Tahun 2002; Perda Kota Tasikmalaya No. 2 Tahun 2003; Perda Kota Tasikmalaya No. 15 Tahun 2003; Perda Kota Tasikmalaya No. 11 Tahun 2004; Perda Kota Tasikmalaya No. 18 Tahun 2004
Peraturan ini mengatur tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Benih Ikan Pada Dinas Pertanian Kota Tasikmalaya, yang meliputi: Ketentuan Umum; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2007.
8 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 691 Tahun 2006
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petuntuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 20 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung Sebagaimana Telah Diubah Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 01 Tahun 2006
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2006.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 279 Tahun 2006
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Sakit Umum Daerah Pada Dinas Kesehatan Kota Depok
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2006.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 7 Tahun 2006
Badan Narkotika - Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja
2006
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD.2006/No. 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Narkotika Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin keterpaduan penyusunan kebijakan dan
pelaksanaan di bidang pencegahan, penanggulangan dan pembrantasan
penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekusor dan adiktif lainnya perlu koordinasi antar instansi/lembaga terkait; bahwa sehubungan dengan hal tersebut huruf a tersebut diatas, maka perlu
membentuk Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Kota Pekalongan
yang ditetapkan dengan Peraturan W alikota;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 1988; Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2004;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pembentukan, badan narkotika kota, pelaksana harian BNK, kalakhar BNK, tata kerja, kepegawaian, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2006.
14 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 857 Tahun 2005
URAIAN - TUGAS - Jabatan - StruKTURAL - PADA - BADAN - KELUARGA - BERENCANA - KOTA - BANDUNG
2005
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 857, BD Kota Bandung Tahun 2005 No. 11
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Badan Keluarga Berencana Kota bandung
ABSTRAK:
Bahwa pembentukan dan Susunan Organisasi Badan Keluarga Berencana Kota Bandung telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 08 Tahun 2004, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Bandung tentang Uraian Tugas Jabatan StrukturaI pada Badan Keluarga Berencana Kota Bandung.
UU No. 08 Tahun 1974; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 16 Tahun 1987; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 104 Tahun 200; PP No. 8 Tahun 2003; Perda Kotamadya Daerah Tingkat II Bandung No. 10 Tahun 1989; Perda Kota Bandung No. 6 Tahun 2004; Perda Kota Bandung No. 08 Tahun 2004.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Badan Keluarga Berencana Kota Bandung, yang meliputi Ketentuan Umum, Uraian Tugas Jabatan Struktural, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2005.
7 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat