Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) UndangUndang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2020.
399 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perkebunan
ABSTRAK:
bahwa Daerah Provinsi Jawa Barat memiliki potensi subsektor Perkebunan yang berperan penting dan strategis dalam upaya meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, Dan bahwa lahan Perkebunan di Daerah Provinsi Jawa Barat terus berkurang, terdapat lahan tidur dan lahan kritis, terjadinya penurunan produksi, produktivitas, rendahnya nilai usaha hasil Perkebunan, serta rendahnya kualitas dan daya saing, Sehingga guna memajukan potensi subsektor Perkebunan Daerah Provinsi, perlu dilakukan pengelolaan dan pendayagunaan dengan berpedoman kepada asas kedaulatan, kemandirian, kebermanfaatan, keberlanjutan, keterpaduan, kebersamaan, keterbukaan, efisiensi berkeadilan, kearifan lokal, dan kelestarian fungsi lingkungan hidup, bahwa berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perkebunan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 , Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2009, . Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2010 , Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Ketentuan Umum, Perencanaan Dan Penetapan, Peningkatan Produksi Dan Produktivitas Komoditas Tanaman Perkebunan, Peningkatan Kapasitas Tenaga Penyuluh Swadaya Perkebunan, Pelaku Usaha Perkebunan, Dan Tenaga Kerja Perkebunan, Perizinan Dan Rekomendasi, Peningkatan Nilai Dan Pemasaran Hasil Usaha Perkebunan, Penelitian Dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi, Kerja Sama Dan Kemitraan, Koordinasi, Data Dan Sistem Informasi, Partisipasi Masyarakat Dan Dunia Usaha, Penanganan Gangguan Usaha Perkebunan, Pembiayaan, Insentif Dan Disinsentif, Pembinaan Dan Pengawasan, Kewajiban Dan Larangan, Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan, Sanksi Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Lain-Lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
43 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Kab Purworejo Tahun 2020 Nomor 5 Seri E Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Publik
ABSTRAK:
a. bahwa pelayanan publik merupakan salah satu syarat penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik sehingga harus terus ditingkatkan kualitasnya sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945, guna menjamin kesederhanaan, kemudahan, keterjangkauan dan keadilan secara keberlanjutan yang diharapkan dapat memberi manfaat bagi masyarakat;
b. bahwa pelayanan publik yang menjadi hak masyarakat belum sepenuhnya terselenggara sesuai harapan maka Pemerintah Daerah memiliki tanggungjawab dalam pelaksanaan pelayanan publik yang baik, efektif dan efisien sehingga dapat memberikan pelayanan publik yang memuaskan masyarakat.
c. bahwa untuk memberikan arah dan pedoman dalam pelayanan publik di Kabupaten Purworejo, perlu pengaturan pelayanan publik di Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelayanan Publik;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pelayanan Publik yang meliputi: Ketentuan Umum; Kelembagaan; Hak, Kewajiban dan Larangan; Ruang Lingkup Pelayanan; Tata Kelola Pelayanan Publik; Kerjasama dan Hubungan Antar Penyelenggara Pelayanan Publik; Peran Serta Masyarakat; Pengawasan dan Evaluasi; Penyelesaian Pengaduan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
30 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan
ABSTRAK:
bahwa hewan sebagai karunia dan amanat Tuhan Yang Maha Esa mempunyai peran penting dalam kehidupan manusia baik sebagai penghasil bahan pangan yang aman, sehat, utuh, dan halal serta bahan baku yang pemanfaatannya ditujukan untuk kesehatan dan kesejahteraan manusia; bahwa dalam penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan, upaya pengamanan maksimal terhadap pemasukan dan pengeluaran ternak, hewan, dan produk hewan, pencegahan penyakit hewan dan zoonosis, penguatan otoritas veteriner, persyaratan halal bagi produk hewan yang dipersyaratkan, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran kesejahteraan hewan, perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat; bahwa dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan untuk menyelenggarakan peternakan dan kesehatan hewan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Peternakan Dan Kesehatan Hewan;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas, maksud dan tujuan, ruang lingkup, sumber daya, peternakan, kesehatan hewan, kesehatan masyarakat veteriner, RPH dan kesejahteraan hewan, otoritas veteriner daerah dan dokter hewan berwenang, pemberdayaan peternak dan usaha di bidang peternakan dan kesehatan hewan, pengembangan sumber daya manusia, penelitian dan pengembangan, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan, ketentuan penyidikan, sanksi administratif, serta ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2020.
62 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malang Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Bersih Tirtatama Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan
Usaha Milik Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Bersih Tirtatama Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Materi pokok: Nama, Tempat dan Kedudukan, Kegiatan Usaha dan Jangka Waktu Berdiri, Modal, Satuan Pengawas Internal dan Komite Audit, Penggunaan Laba, Pembinaan dan Pengawasan, Pembubaran, Anggaran Dasar dan Rumah Tangga, dan Penetapan Tarif
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2020.
Jumlah Halaman: 16 HLM; Penjelasan : 5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batubara Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Batu Bara
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan
Pengendalian Perangkat Daerah bahwa evaluasi kelembagaan perangkat daerah dapat dilakukan 2 (dua) tahun setelah Pemerintah Daerah melakukan penataan struktur perangkat daerah, baik berupa pembentukan baru, penambahan, penggabungan dan/atau pengurangan jumlah perangkat daerah maka perlu dilakukan Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Batu Bara.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 7 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang beberapa perubahan ketentuan yaitu Ketentuan huruf (d) dan huruf (e) Pasal 2; Ketentuan Pasal 8; Ketentuan Pasal 11; Ketentuan Pasal 12 dihapus; dan diantara Pasal 15 dan Pasal 16 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 15A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2020.
9 Hlmn.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Kerinci Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antara unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; bahwa perubahan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta untuk mewujudkan pengelolaan keuangan secara akuntabel, transparan, efisien dan efektif sehingga menghasilkan keluaran yang maksimal dan bermanfaat bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2020;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 54 Tahun 1999; UU Nomor 33 Tahun 2003; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 78 Tahun 2019; PP Nomor 72 Tahun 2020; Permendagri Nomor 13 Tahun 2016: Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 33 Tahun 2019; Perda Kabupaten Tanjabbar Nomor 16 Tahun 2019.
Perda ini mengatur Perubahan APBD Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2020.
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 314 ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 111 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan Bersama; bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Keputusan Gubernur Nomor 903/593/BPKAD-G.ST/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 20 Tahun 2009;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: anggaran pendapatan daerah tahun anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp1.919.778.654.011,00; anggaran belanja daerah tahun anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp2.013.156.641.841,00; dan anggaran pembiayaan daerah tahun anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp96.377.987.830,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
10 halaman; Lampiran 4 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Probolinggo Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 No 1 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Probolinggo TA 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (bulan) setelah tahun anggaran berakhir, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2019.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
dst....
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 11 Tahun 2019.
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat :
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
c. Neraca;
d. Laporan Operasional;
e. Laporan Arus Kas;
f. Laporan Perubahan Ekuitas;
g. Catatan Atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat