APBDOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/DaerahPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Magelang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Magelang
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi, akuntabilitas, dan transparansi pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial perlu memberikan sanksi administrasi kepada penerima hibah dan bantuan sosial
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 17 tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 40 Tahun 2004; UU No 24 Tahun 2007; UU No 11 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 17 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 58 Tahun 2005;PP No 71 Tahun 2010; PP No 2 Tahun 2012; PP No 12 Tahun 2017; Perpres No 87 Tahun 2014; Perpres No 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No 4 Tahun 2015; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kota Magelang No 11 Tahun 2016; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016; Pemendagri No 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 14 Tahun 2016, Permendagri No 33 Tahun 2012; Permendagri No 80 Tahun 2015; Permendagri No 19 Tahun 2016; Perwal No 31 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Perubahan atas Perwal Magelang No 31 Tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2018.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 36 Tahun 2018
PERWALI Kota Salatiga No. 35 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Peraturan Walikota Salatiga Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, BD No 36/2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu dilakukan penyempurnaan mengenai kriteria penerima hibah dan kegiatan yang didanai dari hibah;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dipandang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
UU Nomor 17 Tahun 1950, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 17 Tahun 2013, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 69 Tahun 1992, Permendagri Nomor 5 Tahun 2007, Permendagri 32 Tahun 2011, Perda Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Perda Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016, Perda Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2018, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010 dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 20 Tahun 2017.
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Salatiga Nomor 20 Tahun 2017 yaitu tentang kriteria pemberian Hibah, hibah kepada Badan dan Lembaga, usulan pemberian Hibah, kriteria kegiatan yang didanai dari Hibah dan badan pengelola dan pendistribusian Hibah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2018.
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Salatiga Nomor 20 Tahun 2017
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 36 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Perwali 36 Tahun 2017 tentang Penjabaran APBD 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah
Kota Kendari Nomor 10 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2017, telah
ditetapkan Peraturan Walikota Kendari Nomor 36 Tahun · 201 7
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Kendari Tahun Anggaran 2017 sebagai landasan operasional
pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017;
b. bahwa dalam rangka memenuhi keperluan untuk pelaksanaan
program dan kegiatan yang strategis dan mendesak sehingga perlu
melakukan pergeseran anggaran;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Kendari Nomor 36 Tahun 2017
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Kendari Tahun Anggaran 2018 mendahului Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
1. Undang - Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3602);
2. Undang Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
3. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286);
4. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
9. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan
Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
kedua atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4502), sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4575};
12. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4576), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4502);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman
Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4614);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5219);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan
dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
20.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 20017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 106 Tahun 2017, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6057);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagimana telah diubah
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang
Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan
Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah sebagimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
16 Tahun 2007 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan
Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 5257; Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun
Anggaran 2018, (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 825;
24. Peraturan Daerah Kota Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pokok -
Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2007 Nomor 12);
25.Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 10 Tahun 2017 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
(Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2017 Nomor 10);
26.Peraturan Walikota Kendari Nomor 36 Tahun 2017 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Kendari Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kota Kendari
Tahun 2017 Nomor 36);
PERATURAN WALIKOTA KENDARI TENTANG PERUBAHAN ATAS
PERATURAN WALIKOTA KENDARI NOMOR 36 TAHUN 2017
TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN ANGGARAN 2018
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 36 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Palaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan pasal 12 peraturan daerah Nomor 6 tahun 2018 tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pedapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2017, perlu penetapkan peraturan wali kota tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2017 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2017.
Pasal 18 ayat 6; UU No 15 Th 1999; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 15 Th 2004; UU No 25 Th 2004; UU No 33 Th 2004; UU No 28 Th 2009; UU No 12 Th 2011; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah dengan UU No 9 Th 2015; UU No 30 Th 2014; PP No 23 TH 2005 yang telah diubah dengan PP No 74 Th 2012; PP No 55 Th 2005; PP No 56 Th 2005 yang telah diubah dengan PP No 65 Th 2010; PP No 58 Th 2005; PP No 8 Th 2006; PP No 69 Th 2010; PP No 71 Th 2010; PP No 30 Th 2011; PP No 2 TH 2012; PP No 27 Th 2014; PP No 12 Th 2017; Per Pres No 32 Th 2014; Pemendagri No 13 Th 2006; Permendagri No 61 Th 2007; Pemendagri No 64 Th 2013; Pemendagri No 19 Th 2016; Pemendagri No 31 Th 2016 yang telah diubah dengan Pemendagri No 109 Th 2016; Perda Kota Cilegon No 5 Th 2010; Perda Kota Cilegon No 8 Th 2016; Perda Kota Cilegon 5 Th 2017; Perda Kota Cilegon No 6 Th 2018; Perwal Kota Cilegon No 107 Th 2016; Perwal Kota Cilegon No 51 Th 2017.
Peraturan Wali Kota Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2018.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 35 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BD No 35/2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 47 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan Dana Alokasi Khusus bidang perumahan pada kegiatan Bantuan Rumah Swadaya yang merupakan Program Prioritas Nasional, maka merujuk pada Surat Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri tertanggal 16 Juli 2018 Nomor 906/3154/Keuda hal Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Bidang Perumahan dan Permukiman, perlu dilakukan penyesuaian penganggaran dana Alokasi Khusus Bidang Perumahan dan Permukiman di Kota Salatiga dari bentuk bantuan uang pada Pejabat Pengelola Keuangan Daerah;
b. bahwa maksud tersebut pada huruf a, sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (3c) Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik, perlu menetapkan Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 47 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
UU Nomor 17 Tahun 1950, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomo 123 Tahun 2016, PP Nomor 69 Tahun 1992, Pemendagri Nomor 33 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21/PRT/M/2017, Perda Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Perda Kota Salatiga Nomor 8 Tahun 2017 dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 47 Tahun 2017.
Peraturan Walikota ini mengubah beberap ketentuan dalam Peraturan Walikota Salatiga Nomor 47 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 yaitu perubahan jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebesar Rp890.764.120.000,00
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2018.
Peraturan Walikota Salatiga Nomor 47 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 35 Tahun 2018
PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2017
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2018 Nomor 35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, perlu menetapkan Peraturan Walikota Bengkulu tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2017 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2017;
Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956,
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967,
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968,
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004,
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005,
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005,
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005,
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005,
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005,
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005,
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006,
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010,
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2010,
Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 05 Tahun 2009,
Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 04 Tahun 2011,
Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 06 Tahun 2011,
Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 09 Tahun 2011,
Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2011,
Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 11 Tahun 2011,
Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 12 Tahun 2011,
Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2012,
Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2013,
Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 03 Tahun 2013,
Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 05 Tahun 2013,
Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 06 Tahun 2013,
Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 07 Tahun 2013,
Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 12 Tahun 2003,
Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 01 Tahun 2017,
Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 15 Tahun 2017,
Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 01 Tahun 2018,
Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 09 Tahun 2017,
Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 43 Tahun 2017.
Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2017 dengan Jumlah Pendapatan sebesar Rp1.128.046.885.548,76, Jumlah Belanja Rp1.113.555.762.686,11 dan Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp10.246.191.141,55.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2018.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 34 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA BANJAR TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasa 112 Peraturan Daerah Nomor 3Tahun 2018 tentang Pertanggung jawaban PelaksanaanAng garan Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjar Tahun Anggaran 2017, Wali Kota menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, Dan bahwa berdasarkan pertimbangan perlumenetapkanPeraturanWali Kota tentang Penjabaran Pertanggung jawaban PelaksanaanAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota BanjarTahun Anggaran 2017.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-UndangNomor 17 Tahun 2003, Undang-UndangNomor 1 Tahun 2004, Undang-UndangNomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-UndangNomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, PeraturanPemerintahNomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, PeraturanPemerintahNomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, PeraturanPemerintahNomor 69 Tahun 2010, Peraturan PemerintahNomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014 , Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 3 Tahun 2018.
Terdiri dari 5 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2018.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 33 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 70 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Cilegon Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan peraturan mentri dalam negri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah pasal 160 ayat (4) dan berdasarkan adanya usulan organisasi perangkat daerah terkait pergeseran dan perubahan kode rekening pada kegiatan diantaranya dari badan pengangulangan bencana daerah, dinas kesehatan, dinas perumahan dan kawasan permukiman, dinas pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan keluarga berencana, badan kepegawaian, pendidikan dan pelatih, setwan, dinas lingkungan hidup, kelurahan masigit, kelurahan sukmajaya, kelurahan kebondalem dan kelurahan ciwedus terkait dengan perubahan tersebut maka harus di rubah dalam anggaran 2018 dengan cara melakukan perubahan terhadap peraturan wali kota tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah.
UU No 15 Th 1999; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah dengan UU No 9 Th 2015; PP No 58 Th 2005; PP No 39 Th 2007; Pemendagri No 13 Th 2006 yang telah diubah dengan Pemendagri No 21 Th 2011; Pemendagri No 33 TH 2017; Perda Kota Cilegon No 5 Th 2010; Perda Kota Cilegon No 5 Th 2010; Perda Kota Cilegon N o9 Th 2017; Perwak Kota Cilegon No 70 Th 2017; Perwal kota Cilegon No 4 TH 2010.
Peraturan wali kota Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali AKOta Cilegon Nomor 70 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2018.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 33 Tahun 2018
PERWALI Kota Gorontalo No. 11 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Gorontalo No.33 tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2019
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel dan akrual maka perlu disusun mekanisme penganggaran yang terstruktur dan sistematis sehingga mencakup seluruh rincian objek belanja, pendapatan dan pembiayaan.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 109 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 49 Tahun 2011; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 38 Tahun 2018; Permendagri No. 62 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang perjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2019.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Terdiri dari 10 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 32 Tahun 2018
penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2018 No. 32
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2018, perlu ditetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2018;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2018.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
8. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
10. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
14. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011
15. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
16. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018
20. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 8 Tahun 2008
21. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 5 Tahun 2017
22. Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 36 Tahun 2017
Peraturan ini berisi Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang yang semula Rp.687.539.222.000,00 menjadi Rp.702.403.779.615,75 yang dirinci lebih lanjut dalam Lampiran Peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2018.
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat