anggaran - pendapatan - belanja daerah
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, BD.2018/No.33
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 70 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Cilegon Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK: |
- Bahwa sesuai dengan peraturan mentri dalam negri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah pasal 160 ayat (4) dan berdasarkan adanya usulan organisasi perangkat daerah terkait pergeseran dan perubahan kode rekening pada kegiatan diantaranya dari badan pengangulangan bencana daerah, dinas kesehatan, dinas perumahan dan kawasan permukiman, dinas pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan keluarga berencana, badan kepegawaian, pendidikan dan pelatih, setwan, dinas lingkungan hidup, kelurahan masigit, kelurahan sukmajaya, kelurahan kebondalem dan kelurahan ciwedus terkait dengan perubahan tersebut maka harus di rubah dalam anggaran 2018 dengan cara melakukan perubahan terhadap peraturan wali kota tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah.
- UU No 15 Th 1999; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah dengan UU No 9 Th 2015; PP No 58 Th 2005; PP No 39 Th 2007; Pemendagri No 13 Th 2006 yang telah diubah dengan Pemendagri No 21 Th 2011; Pemendagri No 33 TH 2017; Perda Kota Cilegon No 5 Th 2010; Perda Kota Cilegon No 5 Th 2010; Perda Kota Cilegon N o9 Th 2017; Perwak Kota Cilegon No 70 Th 2017; Perwal kota Cilegon No 4 TH 2010.
- Peraturan wali kota Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali AKOta Cilegon Nomor 70 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2018.
- 6 halaman
|