Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka keseragaman pengelolaan
administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah
khususnya dalam penulisan naskah dinas, perlu
mangatur pedoman tata naskah dinas; bahwa dengan adanya perubahan Organisasi dan Tata
Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang
serta ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di
Lingkungan Pemerintah Daerah, Peraturan Bupati
Magelang Nomor 47 Tahun 2006 tentang Pedoman Tata
Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Magelang perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata
Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 33 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 29 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 30 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 31 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 32 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 33 Tahun 2008; Peraturan Bupati Magelang Nomor 52 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata naskah dinas, bentuk dan susunan naskah dinas, penggunaan dan kewenangan atas nama, untuk beliau, pelaksana tugas, pelaksana harian dan penjabat, paraf, penulisan nama, penandatanganan, dan penggunaan tinta untuk naskah dinas, stempel, kop naskah dinas, sampul naskah dinas, papan nama, perubahan dan pencabutan, pelaporan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2009.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 47 Tahun 2006 dicabut.
123 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 76 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengawasan Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan sistem penyelenggaraan Kearsipan Daerah yang komprehensif dan terpadu, perlu membangun sistem Kearsipan Daerah yang meliputi pengelolaan arsip dinamis dan pengelolaan arsip statis;
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 94 Tahun 2022
Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Pengawasan atas Pelaksanaan Penyelenggaraan Kearsipan; Pembentukan Tim Pengawas Kearsipan; Prosedur Pengawasan Kearsipan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2022.
15 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 76 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JADWAL RETENSI ARSIP FASILITATIF PEMERINTAH KABUPATEN BENGKAYANG
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan dan memperlancar penyelenggaraan Tata kearsipan di lingkungan Pemerintah daerah perlu dilakukan penataan kearsipan sesuai dengan perkembangan
UU no.10 Tahun 1999; Uu no.43 tahun 2009; UU no.12 tahun 2011; UU no.23 Tahun 2014; PP no.87 tahun 1999; PP no.28 Tahun 2012; keppres no.105 tahun 2004; permendagri no.80 Tahun 2015; Peraturan kepala arsip nasional RI no.14 tahun 2014; perda no.5 tahun 2015; Perbup no.46 Tahun 2016;
Peraturan ini megatur Ketentuan Umum; jadwal retensi arsip; tata cara Penggunaan jadwal Retensi arsip; Penyusutan arsip; jadwal retensi arsip; pembiayaan; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2018.
11 halaman peraturan dan 16 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 76 Tahun 2020
arsip - sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD.2020/NO.76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pengelolaan arsip dinamis yang efektif dan efisien sebagaimana diamanatkan Pasal 40 ayat (4) UU No 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak berhak, perlu diatur dalam Perbup; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 43 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 61 Tahun 2010; PP No 28 Tahun 2012; Perda Kab Jepara No 2 Tahun 2015; Perbup Kab Jepara No 57 Tahun 2016; Perka ANRI No 17 Tahun 2011; Perka ANRI No 26 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis, pengguna arsip dan pengguna, pengamanan arsip dinamis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
72 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 76 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Perhubungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Persetujuan dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor : B-PK.02.09/107/2019 tanggal 2 Agustus 2019 Perihal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat;
b. bahwa untuk mendayagunakan arsip dalam menunjang penyelenggaraan Pemerintah Daerah sebagai bukti akuntabilitas kinerja aparatur dan Pertanggungjawaban pemerintah, maka perlu dilakukan upaya penyelamatan arsip dan memberikan kepastian hukum mengenai tata cara dan mekanisme teknis jadwal retensi arsip Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Perhubungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat;
UU No 7 Tahun 1971; UU No 38 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2007; UU No 17 Tahun 2008; UU No 1 Tahun 2009; UU No 22 Tahun 2009; UU No 43 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 34 Tahun 1979; PP No 72 Tahun 2009; PP No 20 Tahun 2010; PP No 32 Tahun 2011; PP No 25 Tahun 2000; PP No 28 Tahun 2012; Keppres No 105 Tahun 2004; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republi Indonesia No 3 Tahun 2013; Perda Kabupaten Pasaman Barat No 21 Tahun 2016; Perbup Kabupaten Pasaman Barat No 41 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini memuat 4 Bab, 7 Pasal, dan Lampiran.
Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1;
Bab II Maksud dan Tujuan, Pasal 2-Pasal 3;
Bab III Jadwal Retensi Arsip, Pasal 4-Pasal 6;
Bab IV Ketentuan Penutup, Pasal 7.
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai Pedoman dalam penentuan jangka waktu penyimpanan dan penyusutan arsip urusan Perhubungan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2019.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Kabupaten Pasaman Barat No 76 Tahun 2019 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Perhubungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 76 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Urusan Keuangan, Kepegawaian, Non Keuangan dan Non Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 76 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Kearsipan Daerah Dan Jaringan Informasi Kearsipan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dokumen/arsip sebagai elemen penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang sangat penting sebagai bukti penyelenggaraan kegiatan organisasi yang berfungsi sebagai bukti akuntabilitas, alat bukti hukum, dan memori organisasi serta bahan pertanggungjawaban nasional yang wajib dikelola, dipelihara, diselamatkan dan dilestarikan sebagai bahan bukti yang sah serta bahan penelitian yang harus diberdayakan untuk kelangsungan pelaksanaan Pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan;
b. bahwa untuk mewujudkan reformasi birokrasi, arsip yang autentik dan terpercaya serta mudah diakses, maka penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Pemerintah Daerah dikelola melalui sistem penyelenggaraan kearsipan secara elektronik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Informasi Kearsipan Daerah dan Jaringan Informasi Kearsipan Daerah.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pedoman Autentikasi Arsip Elektronik;
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN);
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 54 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perpuastakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Lamandau.
a. kelembagaan;
b. informasi sistem dan jaringan;
c. sumber daya pendukung;
d. pembinaan; dan
e. penggunaan informasi kearsipan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2020.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 77 Tahun 2017
PEDOMAN KLASIFIKASI ARSIP LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN BULUKUMBA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, BD.2017/No.77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Klasifikasi Arsip Lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 tentang Tata
Kearsipan dilingkungan Kementerian Dalam Negeri dan
Pemerintah daerah, maka Pemerintah Daerah
bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan tata
kearsipan di Lingkungan Pemerintah Daerah;
b. bahwa dalam rangka pemantapan kearsipan yang efektif
dan efisien maka perlu menyusun Pedoman Klasifikasi
Arsip di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu diatur dengan
Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5071);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
2
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5286);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012
tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kementerian
Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 1282);
9. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3
Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan
Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2010 Nomor 3,
Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
Nomor 252;
10. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 64 Tahun
2013 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi
Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun 2010 tentang
Penyelenggaraan Kearsipan Daerah Provinsi Sulawesi
Selatan;
11. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 Tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2016 Nomor 14);
12. Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 85 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan
Organisasi, dan Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan
Kearsipan Kabupaten Bulukumba (Berita Daerah
Kabupaten Bulukumba Tahun 2016 Nomor 85);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TUJUAN
BAB III
PEDOMAN KLASIFIKASI ARSIP
BAB IV
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2017.
NOMOR 77 TAHUN 2017
106
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat