Kepegawaian, Aparatur NegaraPNBP / Penerimaan Negara Bukan Pajakpendidikan dan pelatihan
Status Peraturan
Mencabut :
Perka LAN No. 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 3 Tahun 2016 tentang Rincian Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Fungsional pada Lembaga Administrasi Negara
Perka LAN No. 3 Tahun 2016 tentang Rincian Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Fungsional pada Lembaga Administrasi Negara
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara NO. 3, BN 2017/ NO 48; PERATURAN.GO.ID; 8 HLM
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Rincian Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berasal Dari Pendidikan Dan Pelatihan Teknis Dan Fungsional Pada Lembaga Administrasi Negara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Lubuk Linggau No. 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi Dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum
ABSTRAK:
bahwa Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kota Lubuklinggau telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 6 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum dan untuk meningkatkan profesionalisme, efisiensi, dan efektifitas serta untuk menjamin terselenggaranya kegiatan perusahaan atas dasar prinsip-prinsip ekonomi perusahaan yang sehat serta penyesuaian terhadap peraturan perundang-undangan dan meningkatnya pelayanan yang dicapai tipe perusahaan sudah tidak sesuai lagi maka perlu ditata kembali ketentuan-ketentuan yang mengatur kepentingan dan kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1969 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 1999, Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah Nomor 8 Tahun 2000, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 907/Menkes/SK/2002, Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 6 Tahun 2009
Materi pokok dalam peraturan ini adalah mengenai Penjabaran atas Ketentuan Umum, Nama, Tempat Kedudukan, Maksud dan Tujuan, Tugas Pokok dan Fungsi Perusahaan, Tugas Pokok dan Fungsi, Bidang Usaha, Modal, Pengelolaan Perusahaan, Kepengurusan PDAM, Dewan Pengawas, P engelolaan Anggaran PDAM, Penetapan dan Penggunaan Laba Serta Pemberian Jasa Produksi, Organisasi dan Tata Kerja, Kepegawaian, Pemeriksaan, Tanggungjawab dan Tuntutan Ganti Rugi, Tarif, dan Pembubaran PDAM,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 6 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Kepegawaian PDAM (Lembaran Daerah Kota Lubuklinggau Tahun 2008 Nomor 6)
-
22 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo No. 3 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No. 15 Tahun 2011 Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Guna optimalisasi pendapatan daerah di bidang retribusi jasa usaha khususnya retribusi tempat khusus parkir melalui pemungutan jasa parkir dengan sistim parkIr berlangganan, maka Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha perlu diubah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 8 Tahun 1981, UU No.2 Tahun 1993, UU No. 23 Tahun 2000, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 38 Tahun 2004, UU No. 26 Tahun 2007, UU No.18 Tahun 2009, UU No. 22 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 20 Tahun 2011, PP No.27 Tahun 1983, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 6 Tahun 2006, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 69 Tahun 2010, PERDA KOTA TANGERANG No.1 Tahun 2008, PERDA KOTA TANGERANG No.5 Tahun 2008, PERDA KOTA TANGERANG No.6 Tahun 2008, PERDA KOTA TANGERANG No.5 Tahun 2009
Dalam Peraturan Daerah ini diatur perubahan atas retribusi jasa usaha, khususnya terkait dengan Pemungutan Retribusi retribusi tempat parkir khusus dengan sistem parkir berlangganan bertujuan untuk menambah sumber pendapatan bagi Pemerintah Daerah dalam rangka mendanai fungsi pelayanan dan perizinan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo No. 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 27 Tahun 2001 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Wonosobo pada Perseroan Terbatas (PT) Bimalukar (Apotek Cahaya)
ABSTRAK:
bahwa untuk mengembangkan sumber-sumber pendapatan asli darah guna menopang pembangunan daerah, Pemerintahan Daerah telah mendirikan Perseroan Terbatas (PT) Bimalukar (Apotik Cahaya) yang merupakan usaha bersama dengan Pihak Ketiga, dan berdasarkan RUPS telah dilakukan perubahan nama Perseoran menjadi PT Bima Lukar Wonosobo, penetapan modal pasar perseroan dan pengembangan usaha di bidang perdagangan dan perindustrian, sehingga Peraturan Daerah Kabuaptern Wonosobo No. 27 Tahun 2001 sudah tidak sesuai dengan perkembangan yang ada dan perlu mengubahnya. Sehingga dibentuk Peraturan Daerah tentang perubahan Peraturan Daerah Wonosobo No. 27 Tahun 2001
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 12 tahun 2011; UU No. 23 tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; Perpres No. 87 Tahun 2014; Perda Kabupaten Wonosobo No. 27 Tahun 2001
1. Perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 27 Tahun 2001
2. Maksud dan Tujuan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 3 Tahun 2016
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2016/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
Pasal 1 angka 16 Peraturan Pemerintah
Nomor 37 Tahun 2005 telah menetapkan pimpinan DPRD
disediakan rumah jabatan dan perlengkapannya, dan Anggota
DPRD disediakan rumah dinas dan kelengkapannya ; untuk melaksanakan ketentuan huruf a diatas serta
ketentuan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun
2005, dalam hal Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan
rumah jabatan pimpinan atau rumah dinas anggota DPRD
kepada yang bersangkutan diberikan tunjangan perumahan
dalam bentuk uang dan dibayarkan setiap bulan ;besaran tunjangan perumahan yang patut, wajar dan
rasional serta mmperhatikan standar satuan harga sewa rumah
setempat sesuai ketentuan yang berlaku berdasarkan kajian
hasil Survey Tim Indipenden dari Lembaga Magister Ilmu
Hukum Unlam Banjarmasin sesuai surat tanggal 28 Desember
2015 Nomor 0871/UN8.4.11.1/PS/2015 telah diperoleh nilai
yang layak untuk Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan
Anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan; pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, b dan c, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang
Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor
373/ KPTS /2001 tentang Sewa Rumah Negara ; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 9
Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 19 Tahun 2015
Ketentuan Umum; Asas; Tunjangan Perumahan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol di Kalimantan Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk mencegah timbulnya gangguan ketentraman dan ketertiban masyarakat, serta sebagai upaya untuk memberikan perlindungan kesehatan masyarakat dari bahaya mengkonsumsi minuman beralkohol, perlu adanya pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol;
bahwa Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2005 tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol di Kalimantan Barat perlu diganti dan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
bahwa berdasarkan pertimbangan diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol di Kalimantan Barat.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No 25 Tahun 1956, UU No 7 Tahun 1955, UU No 5Tahun 1984, UU No 23 Tahun 1992, UU No 10 Tahun 1995, UU No 11 Tahun 1995, UU No 7 Tahun 1996, UU No 10 Tahun 2004, UU No 32 Tahun 2004, PP No 11 Tahun 1962, PP No 13Tahun 1995, PP No 79 Tahun 2005, PP No 38 Tahun 2007, Keppres No 74 Tahun 2001, Keppres No 3 Tahun 1997, Permendag No 15/M-DAG/PER/3/2006, Perda Provinsi Kalimantan Barat No 4 Tahun 1986, Perda No 9 Tahun 2008, Perda No 10 tahun 2008.
Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, penggolongan, produksi, peredaran dann pengendalian minuman beralkohol, rekomendasi dan perizinan, larangan pengedaran, penjualan dan produksi minuman beralkohol, minuman beralkohol tradisional, pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol, perlabelan, penyimpanan dan peredaran minuman beralkohol, pelaporan, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2009.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol di Kalimantan Barat (Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2005 Nomor 7) ditarik dan dinyatakan tidak berlaku.
terdiri dari 10 hlm peraturan dan 4 hlm penjelasan.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 3 Tahun 2018
STANDARISASI PAKAIAN DINAS - PEGAWAI NEGERI SIPIL - PEMERINTAH PROVINSI JAMBI
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BD.2018/NO.3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 7 TAHUN 2014 TENTANG STANDARISASI PAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUP PEMERINTAH PROVINSI JAMBI.
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan disiplin dan wibawa sekaligus memotivasi kinerja pegawai serta upaya menunjukkan identitas instansi Pemerintah Daerah dipandang perlu adanya seragam atau pakaian yang dipakai oleh PNS di Lingkup Pemprov. Jambi;
Pergub Jambi No. 7 Tahun 2014 tentang Standarisasi Pakaian Dinas PNS di Lingkup Pemprov. Jambi sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu dilakukan perubahan.
UU No, 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diganti dengan UU Nop. 61 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No, 42 Tahun 2004; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 60 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 6 Tahun 2016; Perda Provinsi No. 8 Tahun 2016.
Pergub ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2014 tentang Standarisasi Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2018.
Mengubah ketentuan Pasal 1 angka 5; PAsal 2 huruf a angka 1) dan angka 2); Pasal 4; Pasal 13; Pasal 15 huruf b, huruf c, dan huruf d; Pasal 23 ayat (2); Lampiran
Menambahkan 4 (empat) angka pada Pasal 1, yakni angka 10 s.d. angka 13; 2 (dua) huruf pada Pasal 2 , yakni huruf h dan huruf i;
Menghapus ketentuan Pasal 14 huruf b
Segala penyebutan Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam Pergub No. 7 Tahun 2014 tentang Standarisasi Pakaian Dinas PNS di Lingkup Pemprov. Jambi harus dimaknai sebagai Perangkat Daerah.
9 hlm.; Lampiran 24 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kampar Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 188.34-9540 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Perubahan ketentuan dalam Perda Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan sebagai berikut:
a. mengubah ketentuan dalam Pasal 4 ayat 4, yaitu mengenai nilai pasar atau harga standar;
b. mengubah ketentuan dalam Pasal 37 mengenai pemberlakuan Perda; dan
c. menghapus ketentuan dalam Pasal 4 ayat (5) dan Pasal 35.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2018.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dompu Nomor 03 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 03, Bagian Hukum Setda Dompu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 102 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014tentang Desa, perlu Menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman PenyusunanAnggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman PembangunanDesa, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
-
-
16
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat