FUNGSI DINAS, SEKRETARIAT, BIDANG - RINCIAN TUGAS SUBBAGIAN, SEKSI, UPTD - TATA KERJA - DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL - KOTA JAMBI
2009
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD.2009/NO.7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang FUNGSI DINAS, SEKRETARIAT, BIDANG DAN RINCIAN TUGAS SUBBAGIAN, SEKSI, UPTD SERTA TATA KERJA PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA JAMBI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Perda Kota Jambi No. 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Dinas-Dinas Daerah Kota Jambi, maka dipandang perlu mengatur mengenai Fungsi Dinas, Sekretariat, Bidang dan Rincian Tugas Subbagian, Seksi, UPTD serta Tata Kerja pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jambi
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 7 Tahun 2008; Perda No. 10 Tahun 2008.
Perwali ini mengatur mengenai Fungsi Dinas,Sekretariat, Bidang dan Rincian Tugas Sub Bagian, Seksi dan UPTD serta Tata Kerja pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jambi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2009.
Pada saat Perwali ini mulai berlaku, maka ketentuan Pasal 26, Pasal 27, Pasal 28, Pasal 29, Pasal 30, Pasal 31, Pasal 32, Pasal 33, Pasal 34, Pasal 35, Pasal 36, Pasal 37, Pasal 38 dan Pasal 39 Kepwali Jambi No. 63 Tahun 2001 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Bagian dan Sub-sub Dinas serta uraian tugas sub-sub bagian dan seksi-seksi pada Dinas Tenaga Kerja Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jambi, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
40 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 6 Tahun 2009
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi Struktur Organisasi
2009
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD.2009/No.6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Tanaman Pangan dan Holtikultura Pada Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
53563 daam rangka usana pengembangan ombenthan yang sesua dengan
konchs iahan dan permlayatim komodgi darn menunjang pentrokatan
pendapatan masyarakat dichrdeing perm rnakukan pententukan
ckganisasi dan Tata Kola Ur.! Pelaksana Teknis Batai Benin Tanarnan Pangs"'
dan Rortkultsa pada Dinas Pertanon, Penkanan dart Kehutanan Kota
Balsa/barn; balwa berdanarkan pertunbangan sabagaimana dime sad hung a di alas perki
menapkan dengan Peraturan 'Nara rang Pornbentikan. Organsas dal
Tata Kona Paksana Wins Bat Berth Tanarnan Poona, Dan Norlikullura
pada Oros Perlantan. Penkanan dan Kehutanan Kota Bamarbare;
1Uriang-Undang Republik I...Imo-J:1i Manor 12 Tabun 1992; Uridarq-Undeng Nom 9 Tanen 1999; Undang-Undang Noma 28 Tahun 1999; Undang-Undang Noma 9 Tahun 1999; Undang-Undang Norm 33 Tahun 2004; Pernran Pernenntan Knot ID) Tabun 2320; Peranean Indonesia Nom 9 Tahun 2003; Peraluran Pernerintah Natter 38 Tabun 2007; Pratt:ran Pemenntah Nobel 41 Tabun 2007; Pernran Merit* Dalian Negen Republik Indonesia Manor 57 Tanen 2007; Keputbsan blenn Penal:an Nom( 347/KotsiOt 7107672003; Perawan Dann Kota Bannaru Nowt 2 Taw 2008; Perawan Daerah Kota Baistaiu Sony 11 inn 2008.
Peraturan Walikota tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Tanaman Pangan Dan Hltikultura Pada Dinas Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan Kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Pembentukan Dan Kedudukan; Tugas Pokok, Fungsi Dan Susunan Organisasi; Tata Kerja; Pembiayaan; Pengangkatan Dan Pemberhentian; Ketentuan Peralihan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2009.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 5 Tahun 2009
Peraturan Walikota tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Tennis Taman Kanak-Kanak/ Sekolah Dasar Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional Pada Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Pembentukan, Kedudukan Dan Kewenangan; Tugas Pokok, Fungsi Dan Susunan Organisasi; Tenaga Pendidik Dan Kependidikan; Tata Kerja; Pembiayaan; Pengangkatan Dan Pemberhentian; Ketentuan Peralihan; Penutup.
2009
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD.2009/No.5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pasar Benih Ikan Pada Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
banara daam :alga rtiendukung pakembangari aka penkanan di Kota
Bantarteru dan upaya menngkatkan per4apaten ask daerah, dteralang pa&
melakukan cembenlukan Organises dan Tata Kola UTIll Pelaksana Teimis Pasar
Bensh Han peda Dews Pertanian, Penkaran dan Kehutanan Kola Barverbaru; taiga berdasarkan penatargan Sebagaimana dimaksud hurul a di atas pert
menet:Iola, dengan %auras Walko' <a tentang Pernbenkran Organsace dan
Tata Kers Una Pelaksana Tekna Pasar Benin Han pala Din* Palawan.
Peranan dan Kenutanan Kota Barkiarberth;
Undang-Undang Honor 9 Tabun 1999; Unctrig-Undwg Noma 28 Tahun 1999; Undang-Undang Noma 32 Tahur 2004; Undang-Undang Nana 33 Tabun 2004; Peraturan Pernenntan Noma 100 Tabun 2000; Peraturari Pernenntan Norrm 9 Tabun 2003; Paraaman Pemennlati Honor 38 Tabun 2037; Pamir:ran Pernenntah HOMY 41 Tabun 2007; Peratom Menten Galan Hagen Nome; 57 Tato, 2007; Peraloran Daerah Kota Baniarbatu Nomor 2 Tabun 2008; Perardran Daerah Kota Barsarbao Nara 11 Tabun 2008.
Peraturan Walikota tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pasar Benih Ikan Pada Dinas Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan Kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Pembentukan Dan Kedudukan; Tugas Pokok, Fungsi Dan Susunan Organisasi; Tata Kerja; Pembiayaan; Pengangkatan Dan Pemberhentian; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2009.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 5 Tahun 2009
FUNGSI DINAS, SEKRETARIAT, BIDANG - RINCIAN TUGAS SUBBAGIAN, SEKSI, UPTD - TATA KERJA - DINAS PENDIDIKAN - KOTA JAMBI
2009
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD.2009/NO.4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang FUNGSI DINAS, SEKRETARIAT, BIDANG DAN RINCIAN TUGAS SUBBAGIAN, SEKSI, UPTD SERTA TATA KERJA PADA DINAS PENDIDIKAN KOTA JAMBI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Perda Kota Jambi No. 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Dinas-dinas Daerah Kota Jambi, maka dipandang perlu mengatur mengenai Fungsi Dinas, Sekretariat, Bidang dan Rincian Tugas Subbagian, Seksi, UPTD serta Tata Kerja pada Dinas Pendidikan Kota Jambi
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 7 Tahun 2008; Perda No. 10 Tahun 2008.
Perwali ini mengatur mengenai Fungsi Dinas, Sekretariat, Bidang dan Rincian Tugas Subbagian, Seksi, UPTD serta Tata Kerja pada Dinas Pendidikan Kota Jambi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2009.
Pada saat Perwali ini mulai berlaku, maka Kepwali Jambi No. 59 Tahun 2001 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Bagian, Sub-sub dinas serta uraian tugas sub-sub bagian dan Seksi-seksi serta cabang dinas pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jambi, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
50 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2009
FUNGSI SEKRETARIAT, ASISTEN, BAGIAN - RINCIAN TUGAS SUBBAGIAN - TATA KERJA - SEKRETARIAT DAERAH - KOTA JAMBI
2009
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD.2009/NO.2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang FUNGSI SEKRETARIAT, ASISTEN, BAGIAN DAN RINCIAN TUGAS SUBBAGIAN SERTA TATA KERJA PADA SEKRETARIAT DAERAH KOTA JAMBI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Perda Kota Jambi No. 8 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Sekretariat Daerah Kota Jambi, dipandang perlu mengatur Fungsi Sekretariat, Asisten, Bagian dan Rincian Tugas Subbagian serta Tata Kerja pada Sekretariat Daerah Kota Jambi.
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 7 Tahun 2008; Perda No. 8 Tahun 2008
Perwali ini mengatur mengenai Fungsi Sekretariat, Asisten, Bagian dan Rincian Tugas Subbagian serta Tata Kerja pada Sekretariat Daerah Kota Jambi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2009.
Pada saat Perwali ini mulai berlaku, maka Kepwali No. 52 Tahun 2001 tentang Rincian tugas sub-sub Bagian pada Sekretariat Daerah Kota Jambi, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
90 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 475 Tahun 2008
RINCIAN - TUGAS - POKOK - DAN - FUNGSI - SATUAN - ORGANISASI - PADA - LEMBAGA - TEKNIS - DAERAH - KOTA - BANDUNG
2008
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 474,
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Rincian Tugas Pokok Dan Fungsi Satuan Organisasi Pada Lembaga Teknis Daerah Kota Bandung
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 12 Tahun 2007 maka untuk kelancaran dan optimalisasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Lembaga Teknis Daerah perlu disusun rincian tugas pokok dan fungsi satuan organisasi Lembaga Teknis Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, berdasarkan pertimbangan perlu membentuk Peraturan Walikota Bandung.
UU No. 16 Tahun 1950; UU No. 08 Tahun 1974; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; PP No. 16 Tahun 1987; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda Kota Bandung No. 10 Tahun 1989; Perda Kota Bandung No. 06 Tahun 2006; Perda Kota Bandung No. 08 Tahun 2007; Perda Kota Bandung No. 12 Tahun 2007
Peraturan ini mengatur tentang Rincian Tugas Pokok Dan Fungsi Satuan Organisasi Pada Lembaga Teknis Daerah Kota Bandung, yang meliputi: Ketentuan Umum; Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Satuan Organisasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah; Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Satuan Organisasi Badan Kepegawaian Daerah; Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Satuan Organisasi Badan Kesatuan Bangsa, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat; Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Satuan Organisasi Badan Pengelola Lingkungan Hidup; Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Satuan Organisasi Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana; Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Satuan Organisasi Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu; Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Satuan Organisasi Badan Komunikasi dan Informatika; Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Satuan Organisasi Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah; Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Satuan Organisasi Kantor Pengelolaan Pemakaman; Tugas Pokok dan Fungsi Satuan Kelompok Jabatan Fungsional; Kesekretariatan Pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal .
76 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 458 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rincian Tugas Pokok Dan Fungsi Satuan Organisasi Pada Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat