Peraturan Walikota tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Tennis Taman Kanak-Kanak/ Sekolah Dasar Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional Pada Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Pembentukan, Kedudukan Dan Kewenangan; Tugas Pokok, Fungsi Dan Susunan Organisasi; Tenaga Pendidik Dan Kependidikan; Tata Kerja; Pembiayaan; Pengangkatan Dan Pemberhentian; Ketentuan Peralihan; Penutup.
2009
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD.2009/No.5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pasar Benih Ikan Pada Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kota Banjarbaru
ABSTRAK: |
- banara daam :alga rtiendukung pakembangari aka penkanan di Kota
Bantarteru dan upaya menngkatkan per4apaten ask daerah, dteralang pa&
melakukan cembenlukan Organises dan Tata Kola UTIll Pelaksana Teimis Pasar
Bensh Han peda Dews Pertanian, Penkaran dan Kehutanan Kola Barverbaru; taiga berdasarkan penatargan Sebagaimana dimaksud hurul a di atas pert
menet:Iola, dengan %auras Walko' <a tentang Pernbenkran Organsace dan
Tata Kers Una Pelaksana Tekna Pasar Benin Han pala Din* Palawan.
Peranan dan Kenutanan Kota Barkiarberth;
- Undang-Undang Honor 9 Tabun 1999; Unctrig-Undwg Noma 28 Tahun 1999; Undang-Undang Noma 32 Tahur 2004; Undang-Undang Nana 33 Tabun 2004; Peraturan Pernenntan Noma 100 Tabun 2000; Peraturari Pernenntan Norrm 9 Tabun 2003; Paraaman Pemennlati Honor 38 Tabun 2037; Pamir:ran Pernenntah HOMY 41 Tabun 2007; Peratom Menten Galan Hagen Nome; 57 Tato, 2007; Peraloran Daerah Kota Baniarbatu Nomor 2 Tabun 2008; Perardran Daerah Kota Barsarbao Nara 11 Tabun 2008.
- Peraturan Walikota tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pasar Benih Ikan Pada Dinas Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan Kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Pembentukan Dan Kedudukan; Tugas Pokok, Fungsi Dan Susunan Organisasi; Tata Kerja; Pembiayaan; Pengangkatan Dan Pemberhentian; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2009.
- 6
|